Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 20 Desember 2019 | 08:35 WIB
Anggota Komisi C DRPD Bantul, Suradal, saat sidak di SD Pucung, Wukirsari, Imogiri, Bantul.-Harian Jogja - Kiki Luqmanul Hakim. [harianjogja.com]

SuaraJogja.id - Anggota DPRD Bantul menemui kejanggalan saat melakukan sidak pada proyek renovasi gedung dan bangunan senilai Rp3,6 miliar untuk empat SD di Bantul.

Inspeksi yang dilakukan pada Selasa (17/12/2019) lalu tersebut, menyasar ke SD Pucung Wukirsari, SD Jejeran Pleret, SD Karanggayam Segoroyoso serta SD Panggang Bambanglipuro.

Dari temuan di lapangan, anggota Komisi C Bantul menemukan sejumlah spek barang yang tak sesuai dalam renovasinya. Contohnya seperti kayu kusen jendela yang sudah keropos hingga ubin keramik yang dipasang tidak simetris.

Tak hanya itu, Komisi D DPRD Bantul juga menemukan pemasangan genting yang seharusnya 74,36 meter kubik menggunakan genting baru tetapi rekanan justru memasang genting baru hanya sekitar 35 meter kubik.

Baca Juga: Tabrakan di Bantul, Kuda Andong Ambruk di Jalan

"Inu jelas menyalahi perjanjian. Sesuai dengan laporan akhir atau MC 100 dari rekanan kan menggunakan genting baru sebanyak 74 meter kubik sekian. Tapi ini tidak sesuai, makanya kelihatan kan gentingnya terlihat berbeda antara yang baru dan lama," terangn anggota Komisi D DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji usai sidak seperti dilansir dari harianjogja.com.

Lebih jauh ia menerangkan jika fakta-fakta yang ditemukan di lapangan itu baru sejauh pandangan mata belum dibuka secara detail ke dalam bangunan.

"Mungkin kalau detail bisa didapati beberapa spek yang tak sesuai tender," ujarnya.

Menurutnya dengan nilai proyek sebesar lebih dari Rp1 miliar lebih di SD Pucung dengan rincian perbaikan rangka atap, pengecatan tembok, pengerjaan kusen jendela, genting dan konstruksi kuda-kuda dinilai terlalu mahal dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan direncanakan.

Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Surya Jatmiko, menjelaskan total proyek senilai Rp3,6 miliar tersebut dibagi untuk renovasi bangunan dan non-bangunan untuk empat sekolah. Rinciannya Rp1,026 miliar untuk SD Pucung, Rp2,218 miliar untuk SD Jejeran, Rp358 juta untuk SD Karanggayam dan Rp93,8 juta untuk SD Panggang.

Baca Juga: Naksir Istri Tetangga, Pria di Bantul Tusuk Suaminya karena Cinta Ditolak

"Anehnya dalam papan proyek di setiap sekolah hanya terpasang total nilai proyek Rp3,6 miliar tidak dipecah nilai proyek setiap sekolah," ujar Enggar Surya Jatmiko.

Untuk pengerjaan SD Jejeran yang dimulai 8 Juli lalu diberi dateline atau paling lambat 10 Desember 2019 sudah selesai. Maka menurutnya jelas menyalahi kontrak awal.

Enggar meminta Inspektorat Bantul untuk turun ke lapangan melakukan audit investigasi internal terkai perencanaan proyek renovasi gedung dan non-gedung di empat SD tersebut.‎

"Saya kira ini dari awal perencanaan dari awal sudah amburadul. Saya kira pihak Inspektorat juga harus turun tangan," tegasnya.

Load More