SuaraJogja.id - Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) nampaknya bisa sedikit bernapas lega dengan janji terkahir Rektor UGM Panut Mulyono. Mahasiswa senang setelah Rektorat UGM menjanjikan pada 26 Desember 2019 segera mengesahkan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Awalnya mereka melakukan aksi saat HUT UGM ke-70. Advokasi Aliansi Mahasiswa UGM, Kevin Krissentanu, mengatakan pihanya memiliki alasan mendesak rektor mengesahkan peraturan tersebut.
"Selama ini belum ada penanganan yang serius terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus (UGM). Memang ini (kasus Agni) satu dari sekian kasus yang terjadi, artinya ada beberapa kasus yang belum terungkap karena korban tidak berani melaporkan karena tak ada aturan yang jelas. Nah desakan ini meminta rektor tegas dalam membuat aturan untuk menghukum pelaku dengan adil," ujar Kevin saat dihubungi Suarajogja.id, Jumat (20/12/2019).
Kevin mengungkapkan saat ini peraturan yang ada adalah instruksi rektor tentnag PPKS. Sehingga tidak memuat definisi tentang penanganan orang yang diduga melakukan pelecehan seksual.
"Aturan yang ada di sini, hanya sebatas instruksi rektor yang disahkan 1 Oktober lalu. Dalam instruksi tersebut tidak adanya penanganan atau definis yang jelas dan detail atau klausa yang membahas penanganan kekerasan seksual. Yang ada hanya imbauan bagi civitas kampus untuk mencegah kekerasan seksual," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menilai kasus yang sebelumya terjadi pada 2018 silam sempat dievaluasi oleh ombudsman lantaran soal tata prilaku mahasiwa dengan penanganan yang tak detail. Maka dari itu urgensi pengesahan ini ngotot didesak mahasiswa.
Saat disinggung soal berapa jumlah kasus pelecehan seksual yang tejadi di lingkup kampus, Kevin tak membeberkan data secara jelas.
"Setelah desakan ini kami gaungkan dengan UGMBohongLagi, muncul beberapa kasus yang terjadi. Tapi kami tak bisa memastikan jumlahnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, puluhan Aliansi Mahasiswa UGM melakukan aksi damai untuk mendesak rektor UGM mengesahkan Peraturan Rektor PPKS di depan Gedung Grha Sabha Pramana, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Beri Jusuf Kalla HB IX Award, UGM Beberkan Alasannya
Dalam aksi tersebut, mahasiswa dijanjikan pada 26 Desember 2019 mendatang draft peraturan rektor tentang PPKS langsung ditandatangani usai rapat pleno senat akademik menyetujui.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Bandar Judi Online 'Dirugikan' Pelaku Judol di Bantul? Ini Penjelasan Polda DIY
-
Bandar Judi Online Diburu, Polda DIY bakal Gandeng Ahli IT Internasional
-
Bukan Bandar! Terungkap Siapa Pelapor Kasus Judi Online yang Geger di Bantul
-
Cuma Tangkap Pemain, Bandar Judol DIY Dipertanyakan? Ini Jawaban Tegas Polisi
-
Heboh Mural One Piece di Pos Ronda Sleman jadi Sorotan: Pemuda Ungkap Keresahan Soal Negara