SuaraJogja.id - Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) nampaknya bisa sedikit bernapas lega dengan janji terkahir Rektor UGM Panut Mulyono. Mahasiswa senang setelah Rektorat UGM menjanjikan pada 26 Desember 2019 segera mengesahkan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Awalnya mereka melakukan aksi saat HUT UGM ke-70. Advokasi Aliansi Mahasiswa UGM, Kevin Krissentanu, mengatakan pihanya memiliki alasan mendesak rektor mengesahkan peraturan tersebut.
"Selama ini belum ada penanganan yang serius terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus (UGM). Memang ini (kasus Agni) satu dari sekian kasus yang terjadi, artinya ada beberapa kasus yang belum terungkap karena korban tidak berani melaporkan karena tak ada aturan yang jelas. Nah desakan ini meminta rektor tegas dalam membuat aturan untuk menghukum pelaku dengan adil," ujar Kevin saat dihubungi Suarajogja.id, Jumat (20/12/2019).
Kevin mengungkapkan saat ini peraturan yang ada adalah instruksi rektor tentnag PPKS. Sehingga tidak memuat definisi tentang penanganan orang yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Beri Jusuf Kalla HB IX Award, UGM Beberkan Alasannya
"Aturan yang ada di sini, hanya sebatas instruksi rektor yang disahkan 1 Oktober lalu. Dalam instruksi tersebut tidak adanya penanganan atau definis yang jelas dan detail atau klausa yang membahas penanganan kekerasan seksual. Yang ada hanya imbauan bagi civitas kampus untuk mencegah kekerasan seksual," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menilai kasus yang sebelumya terjadi pada 2018 silam sempat dievaluasi oleh ombudsman lantaran soal tata prilaku mahasiwa dengan penanganan yang tak detail. Maka dari itu urgensi pengesahan ini ngotot didesak mahasiswa.
Saat disinggung soal berapa jumlah kasus pelecehan seksual yang tejadi di lingkup kampus, Kevin tak membeberkan data secara jelas.
"Setelah desakan ini kami gaungkan dengan UGMBohongLagi, muncul beberapa kasus yang terjadi. Tapi kami tak bisa memastikan jumlahnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, puluhan Aliansi Mahasiswa UGM melakukan aksi damai untuk mendesak rektor UGM mengesahkan Peraturan Rektor PPKS di depan Gedung Grha Sabha Pramana, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Diganjar Penghargaan UGM Award, Mantan Bupati Kulonprogo Tetap Merendah
Dalam aksi tersebut, mahasiswa dijanjikan pada 26 Desember 2019 mendatang draft peraturan rektor tentang PPKS langsung ditandatangani usai rapat pleno senat akademik menyetujui.
Berita Terkait
-
Sebelum Terpilih Jadi Ketua Kagama, Basuki Hadimuljono dan Budi Karya Sumadi Bersaing Ketat
-
Grand Final PONGO Battleground Valorant Competition Universitas Gadjah Mada: Fakultas Teknik Kalahkan Juara Bertahan!
-
Bongkar Buku Tahunan Jokowi di UGM, Kejanggalan SMA Almamater Ramai Jadi Buah Bibir
-
Mahasiswi Viral! Usai Serukan Darurat Konstitusi Saat Wisuda UGM, Nama Mulyono Jadi Sorotan
-
Serukan Darurat Konstitusi, Jejak Pendidikan Shalsadilla Nadya Prameswary Tak Kebanting Erina Gudono
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024
-
Waspada, Kasus DBD di Yogyakarta Naik Tajam, Anak-Anak Rentan Terinfeksi