SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini berkomentar soal dugaan kasus salah tangkap yang dialami pemuda berusia 19 tahun bernama Halimi Fajri oleh anggotanya, Rabu (25/12) pekan lalu.
Armaini berjanji menindak tegas anggotanya kalau terbukti ada kesalahan prosedur penangkapan.
"Kalau memang ada terjadi kesalahan prosedur (penangkapan) kan ada mekanismenya sendiri. Nanti ada yang namanya punishment (hukuman)," ungkap Armaini di Mapolresta Yogyakarta, Senin (30/12/2019).
Armaini tidak mempersoalkan pelaporan Halimi terhadap anggotanya, sebab masyarakat berhak mengadu ketika mendapat perlakuan tak sesuai aturan oleh polisi.
"Bisa saja dalam penegakan hukum itu terdapat kelalaian petugas, yang mungkin di luar kewenangannya, sedikit berlebihan, faktor emosional yang enggak terkontrol. Tapi, kami dari Polri tetap tak membiarkan itu terjadi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Halimi, warga Desa Suka Raja, Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan melaporkan Polresta Yogyakarta ke Polda DIY.
Laporan pidana penganiayaan dan perampasan kemerdekaan seseorang sesuai pasal 3851 dan pasal 333 KHUPidana dengan nomor laporan STTPL/ 0867/XII/2019/DIY/ SPKT tanggal 27 Desember 2019 dilakukan karena dia ditangkap dan dipukuli pada Rabu (25/12/2019).
Mahasiswa tersebut ditangkap bersama lima orang lainnya karena diduga menjadi pelaku perampokan rumah kosong di Desa Suka Raja.
Namun, karena terbukti tidak terlibat, dia bersama satu temannya kemudian dibebaskan pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Dikira Rampok Rumah Kosong, Halimi Korban Salah Tangkap Polisi Luka-Luka
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dikira Rampok Rumah Kosong, Halimi Korban Salah Tangkap Polisi Luka-Luka
-
Najwa Shihab Himpun Donasi untuk 3 Pengamen Korban Salah Tangkap Polisi
-
Korban Ungkap Kronologi Klitih Dekat UGM, Tangan Ditebas hingga Putus Urat
-
Dendam Antar Geng di Yogyakarta, Egy Tewas Dibacok Geng Religius
-
Hakim Tolak Permohonan Ganti Rugi 4 Pengamen Korban Salah Tangkap
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah