SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini berkomentar soal dugaan kasus salah tangkap yang dialami pemuda berusia 19 tahun bernama Halimi Fajri oleh anggotanya, Rabu (25/12) pekan lalu.
Armaini berjanji menindak tegas anggotanya kalau terbukti ada kesalahan prosedur penangkapan.
"Kalau memang ada terjadi kesalahan prosedur (penangkapan) kan ada mekanismenya sendiri. Nanti ada yang namanya punishment (hukuman)," ungkap Armaini di Mapolresta Yogyakarta, Senin (30/12/2019).
Armaini tidak mempersoalkan pelaporan Halimi terhadap anggotanya, sebab masyarakat berhak mengadu ketika mendapat perlakuan tak sesuai aturan oleh polisi.
"Bisa saja dalam penegakan hukum itu terdapat kelalaian petugas, yang mungkin di luar kewenangannya, sedikit berlebihan, faktor emosional yang enggak terkontrol. Tapi, kami dari Polri tetap tak membiarkan itu terjadi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Halimi, warga Desa Suka Raja, Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan melaporkan Polresta Yogyakarta ke Polda DIY.
Laporan pidana penganiayaan dan perampasan kemerdekaan seseorang sesuai pasal 3851 dan pasal 333 KHUPidana dengan nomor laporan STTPL/ 0867/XII/2019/DIY/ SPKT tanggal 27 Desember 2019 dilakukan karena dia ditangkap dan dipukuli pada Rabu (25/12/2019).
Mahasiswa tersebut ditangkap bersama lima orang lainnya karena diduga menjadi pelaku perampokan rumah kosong di Desa Suka Raja.
Namun, karena terbukti tidak terlibat, dia bersama satu temannya kemudian dibebaskan pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Dikira Rampok Rumah Kosong, Halimi Korban Salah Tangkap Polisi Luka-Luka
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dikira Rampok Rumah Kosong, Halimi Korban Salah Tangkap Polisi Luka-Luka
-
Najwa Shihab Himpun Donasi untuk 3 Pengamen Korban Salah Tangkap Polisi
-
Korban Ungkap Kronologi Klitih Dekat UGM, Tangan Ditebas hingga Putus Urat
-
Dendam Antar Geng di Yogyakarta, Egy Tewas Dibacok Geng Religius
-
Hakim Tolak Permohonan Ganti Rugi 4 Pengamen Korban Salah Tangkap
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta