SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini berkomentar soal dugaan kasus salah tangkap yang dialami pemuda berusia 19 tahun bernama Halimi Fajri oleh anggotanya, Rabu (25/12) pekan lalu.
Armaini berjanji menindak tegas anggotanya kalau terbukti ada kesalahan prosedur penangkapan.
"Kalau memang ada terjadi kesalahan prosedur (penangkapan) kan ada mekanismenya sendiri. Nanti ada yang namanya punishment (hukuman)," ungkap Armaini di Mapolresta Yogyakarta, Senin (30/12/2019).
Armaini tidak mempersoalkan pelaporan Halimi terhadap anggotanya, sebab masyarakat berhak mengadu ketika mendapat perlakuan tak sesuai aturan oleh polisi.
"Bisa saja dalam penegakan hukum itu terdapat kelalaian petugas, yang mungkin di luar kewenangannya, sedikit berlebihan, faktor emosional yang enggak terkontrol. Tapi, kami dari Polri tetap tak membiarkan itu terjadi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Halimi, warga Desa Suka Raja, Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan melaporkan Polresta Yogyakarta ke Polda DIY.
Laporan pidana penganiayaan dan perampasan kemerdekaan seseorang sesuai pasal 3851 dan pasal 333 KHUPidana dengan nomor laporan STTPL/ 0867/XII/2019/DIY/ SPKT tanggal 27 Desember 2019 dilakukan karena dia ditangkap dan dipukuli pada Rabu (25/12/2019).
Mahasiswa tersebut ditangkap bersama lima orang lainnya karena diduga menjadi pelaku perampokan rumah kosong di Desa Suka Raja.
Namun, karena terbukti tidak terlibat, dia bersama satu temannya kemudian dibebaskan pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Dikira Rampok Rumah Kosong, Halimi Korban Salah Tangkap Polisi Luka-Luka
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dikira Rampok Rumah Kosong, Halimi Korban Salah Tangkap Polisi Luka-Luka
-
Najwa Shihab Himpun Donasi untuk 3 Pengamen Korban Salah Tangkap Polisi
-
Korban Ungkap Kronologi Klitih Dekat UGM, Tangan Ditebas hingga Putus Urat
-
Dendam Antar Geng di Yogyakarta, Egy Tewas Dibacok Geng Religius
-
Hakim Tolak Permohonan Ganti Rugi 4 Pengamen Korban Salah Tangkap
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif