SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini berkomentar soal dugaan kasus salah tangkap yang dialami pemuda berusia 19 tahun bernama Halimi Fajri oleh anggotanya, Rabu (25/12) pekan lalu.
Armaini berjanji menindak tegas anggotanya kalau terbukti ada kesalahan prosedur penangkapan.
"Kalau memang ada terjadi kesalahan prosedur (penangkapan) kan ada mekanismenya sendiri. Nanti ada yang namanya punishment (hukuman)," ungkap Armaini di Mapolresta Yogyakarta, Senin (30/12/2019).
Armaini tidak mempersoalkan pelaporan Halimi terhadap anggotanya, sebab masyarakat berhak mengadu ketika mendapat perlakuan tak sesuai aturan oleh polisi.
Baca Juga: Dikira Rampok Rumah Kosong, Halimi Korban Salah Tangkap Polisi Luka-Luka
"Bisa saja dalam penegakan hukum itu terdapat kelalaian petugas, yang mungkin di luar kewenangannya, sedikit berlebihan, faktor emosional yang enggak terkontrol. Tapi, kami dari Polri tetap tak membiarkan itu terjadi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Halimi, warga Desa Suka Raja, Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan melaporkan Polresta Yogyakarta ke Polda DIY.
Laporan pidana penganiayaan dan perampasan kemerdekaan seseorang sesuai pasal 3851 dan pasal 333 KHUPidana dengan nomor laporan STTPL/ 0867/XII/2019/DIY/ SPKT tanggal 27 Desember 2019 dilakukan karena dia ditangkap dan dipukuli pada Rabu (25/12/2019).
Mahasiswa tersebut ditangkap bersama lima orang lainnya karena diduga menjadi pelaku perampokan rumah kosong di Desa Suka Raja.
Namun, karena terbukti tidak terlibat, dia bersama satu temannya kemudian dibebaskan pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Najwa Shihab Himpun Donasi untuk 3 Pengamen Korban Salah Tangkap Polisi
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Menggali Akar Masalah Fenomena Salah Tangkap: Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
-
Usai Bebas! Pegi Setiawan Mendadak Muncul di TV jadi Pembaca Berita: Ini Bentuk Terima Kasih Saya ke Media
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Buntut Kasus Pegi Setiawan, Polri Diingatkan Jangan Asal Tangkap Seseorang
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Innova Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Transformasi para Wakil Rakyat Berdinas dengan Gaya Premium
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Kisah Cinta Irfan Bachdim Terhalang Perbedaan Agama, Kini Dikabarkan Jadi Asisten Patrick Kluivert
- Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
Pilihan
-
Shin Tae-yong Mana Lebih Baik: Dipecat PSSI atau Dilempari Telur?
-
Menilai Kemajuan Pembangunan IKN: Apakah Sesuai dengan Desain Aslinya?
-
Erick Thohir Jawab Rumor Irfan Bachdim Asisten Pelatih Patrick Kluivert: Itu Nanti...
-
Geger Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan Massal di Sukoharjo
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
Terkini
-
Aksi Bejat Tetangga di Gunungkidul, Perkosa Siswi SMA dengan Alasan Mampu Hilangkan Susuk
-
Petugas Koperasi Harian Catut Puluhan Nama Nasabah untuk Kredit Fiktif, Kerugian Mencapai Rp22 Juta
-
Tol Klaten-Prambanan bakal Beroperasi Penuh, Siap Pangkas Waktu Tempuh Mudik Lebaran 2025
-
PMK Capai 2.329 Kasus, Jumlah Vaksin Ternak di DIY Terbatas
-
Cerita Pedagang Teras Malioboro di Lapak Baru, masih Nol Penghasilan hingga Lapak yang Sempit