SuaraJogja.id - Musim penghujan di wilayah DIY sudah tiba. Hujan lebat disertai angin kencang pun kerap melanda. Untuk itu, PLN Yogyakarta, memberi imbauan pada masyarakat terkait pengamanan listrik.
"Curah hujan sudah mulai memasuki [DIY], yuk kita tanggap bersama PLN dan masyarakat agar tidak membahayakan diri kita dan lingkungan sekitar," cuit @pln_jogja, Kamis (2/1/2020).
Pada infografis yang disertakan, PLN Yogyakarta memperingatkan bahwa listrik bisa dipadamkan kapan pun jika rumah pelanggan dan atau gardu distribusi terendam air.
Sementara itu, jika terjadi banjir, masyarakat diminta mengantisipasi bahaya listrik dengan melakukan lima tindakan ini:
Baca Juga: Jaga Kesehatan Anak Setelah Banjir Surut, Perhatikan 3 Hal Ini
- Matikan instalasi listrik di dalam rumah;
- Cabut peralatan listrik yang masih tersambung dengan stop kontak;
- Naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih tinggi;
- Segera hubungi contact center PLN 123 bila aliran listrik yang terkena banjir tidak padam; dan
- Hubungi instansi terkait penanggulangan bahaya banjir.
Selain itu, PLN Yogyakarta menyertakan pula arahan untuk masyarakat terkait langkah yang perlu dilakukan bila banjir telah surut.
Masyarakat diminta memastikan bahwa semua peralatan elektronik maupun instalasi dalam keadaan kering.
Di samping itu, PLN Yogyakarta menyebutkan bahwa penormalan listrik dapat dilakukan setelah instalasi dipastikan kering dan ada penandatanganan Berita Acara yang disaksikan ketua RT/RW/tokoh masyarakat setempat.
Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, warga yang tinggal di wilayah DIY diimbau untuk siap siaga jika terjadi banjir dan longsor lantaran sejak 1 hingga 7 Januari DIY berpotensi dilanda hujan lebat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Klimatologi (BMKG Staklim) Mlati Yogyakarta juga menyampaikan, jika terjadi hujan disertai kilat atau petir, masyarakat dilarang menyalakan alat elektronik secara berlebihan.
Baca Juga: Pak Anies, Korban Banjir Cengkareng Ngemper di Halte Belum Dapat Bantuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia