Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 02 Januari 2020 | 15:24 WIB
[Ilustrasi] PT PLN (Persero). (Dok : PLN).

SuaraJogja.id - Musim penghujan di wilayah DIY sudah tiba. Hujan lebat disertai angin kencang pun kerap melanda. Untuk itu, PLN Yogyakarta, memberi imbauan pada masyarakat terkait pengamanan listrik.

"Curah hujan sudah mulai memasuki [DIY], yuk kita tanggap bersama PLN dan masyarakat agar tidak membahayakan diri kita dan lingkungan sekitar," cuit @pln_jogja, Kamis (2/1/2020).

Pada infografis yang disertakan, PLN Yogyakarta memperingatkan bahwa listrik bisa dipadamkan kapan pun jika rumah pelanggan dan atau gardu distribusi terendam air.

Sementara itu, jika terjadi banjir, masyarakat diminta mengantisipasi bahaya listrik dengan melakukan lima tindakan ini:

Baca Juga: Jaga Kesehatan Anak Setelah Banjir Surut, Perhatikan 3 Hal Ini

  1. Matikan instalasi listrik di dalam rumah;
  2. Cabut peralatan listrik yang masih tersambung dengan stop kontak;
  3. Naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih tinggi;
  4. Segera hubungi contact center PLN 123 bila aliran listrik yang terkena banjir tidak padam; dan
  5. Hubungi instansi terkait penanggulangan bahaya banjir.

Selain itu, PLN Yogyakarta menyertakan pula arahan untuk masyarakat terkait langkah yang perlu dilakukan bila banjir telah surut.

Masyarakat diminta memastikan bahwa semua peralatan elektronik maupun instalasi dalam keadaan kering.

Peringatan untuk mengamankan listrik jika terjadi banjir - (Twitter/@pln_jogja)

Di samping itu, PLN Yogyakarta menyebutkan bahwa penormalan listrik dapat dilakukan setelah instalasi dipastikan kering dan ada penandatanganan Berita Acara yang disaksikan ketua RT/RW/tokoh masyarakat setempat.

Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, warga yang tinggal di wilayah DIY diimbau untuk siap siaga jika terjadi banjir dan longsor lantaran sejak 1 hingga 7 Januari DIY berpotensi dilanda hujan lebat.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Klimatologi (BMKG Staklim) Mlati Yogyakarta juga menyampaikan, jika terjadi hujan disertai kilat atau petir, masyarakat dilarang menyalakan alat elektronik secara berlebihan.

Baca Juga: Pak Anies, Korban Banjir Cengkareng Ngemper di Halte Belum Dapat Bantuan

Load More