SuaraJogja.id - Prokontra keberadaan pabrik pengolahan batu pasir milik Bambang Susilo (42) di perbatasan wilayah Sleman dan Klaten mulai ditanggapi pemerintah pusat.
Tim Badan Koordinasi Penanaman Modal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Klaten meninjau lokasi pabrik yang terletak di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (4/1/2020) sore.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pabrik yang dikelola penyandang disabilitas tersebut dibolehkan beroperasi.
"Secara izin, pabrik ini boleh (beroperasi). Jadi BPKM ini mengawal semua investasi baik dari dalam maupun luar negeri termasuk di dalamnya UMKM. Usaha pak Bambang ini termasuk usaha mikro, secara aturan memperbolehkan. Karena produksinya hanya skala kecil," kata Bahlil saat ditemui SuaraJogja.id, Sabtu (4/1/2020).
Baca Juga: Warga Minta Tutup Pabrik Pengolahan Pasir di Sleman, Begini Langkah Bambang
Bahlil menjelaskan bahwa usaha tersebut masuk ke dalam UMKM, karena pabrik tersebut hanya menghasilkan 160 kubik dari pengolahan batu pasir per harinya.
"Jadi ini termasuk mikro, karena setelah ditinjau dalam satu jam pabrik ini menghasilkan 16 kubik. Dalam sehari produk yang dihasilkan hanya 160 kubik, itu masih masuk skala kecil," jelas dia.
Meski dibolehkan beroperasi, Bahlil menegaskan bakal mencabut izin operasi jika pemilik usaha pengolahan pasir tak bisa menyelesaikan masalah debu dan suara bising.
"Memang ini masih jadi pro dan kontra oleh warga, namun saya sudah bicara dengan pemilik usaha, begitu pabrik menghasilkan debu dan menimbulkan suara bising yang tak bisa diatasi, izin akan saya cabut," jelas dia.
Kendati demikian, pihaknya menyebut jika usaha yang dilakukan Bambang dan rekan lainnya patut diapresiasi.
Baca Juga: Tolak Usaha Pengolahan Pasir Difabel, Ini Alasan Warga Argomulyo
"Melihat usaha yang dilakukan pemilik usaha ini (Bambang) sudah cukup baik, karena mereka berusaha mandiri. Jadi kami berikan dia kesempatan, tapi jika memang melanggar (debu dan suara bising tak bisa diatasi), nanti akan dilakukan penindakan," kata Bahlil.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Investasi RI Bisa Terancam Gara-gara Ada Isu Oknum Ormas Minta THR ke Pengusaha
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan