SuaraJogja.id - Kebijakan terkait honorarium kepada perangkat RT dan RW di Kota Yogyakarta sepertinya masih abu-abu.
Dilansir dari harianjogja.com, meski sudah dipastikan ada anggaran untuk honor tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada kesepakatan soal nominal yang diberikan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Jogja, Octo Noor Afarat menjelaskan sudah mengusulkan sejumlah nominal setiap jasa pelayanan bagi warga pelayan masyarakat. Tetapi usulan tersebut hingga saat ini masih diproses di TPAD Kota Jogja.
"Jadi usulan kami berdasar tingkat kewilayahan saja dengan melihat pembanding stimulan administrasis setiap RT dan RW yang sebelumnya ada di belanja hibahnya kecamatan," terangnya, Minggu (5/1/2020).
Octo menerangkan kebijakan pemberian honorarium berdasar pada Peraturan Wali Kota Jogja No. 72/2019 tentang Pemberian Honorarium Jasa Pelayanan bagi Warga Pelayan Masyarakat.
"Tujuannya sebetulnya sebagai apresiasi kepada mereka warga pelayan masyarakat," ujarnya.
Mekanismenya penyalurannya hampir sama seperti anggaran belanja langsung. Pihaknya hanya tinggal menunggu angkanya saja dari TPAD yang kemudian akan dimasukkan dalam keputusan Wali Kota yang berisi tentang penetapan besaran nominal honorarium yang diterima kepada jasa pelayanan bagi warga pelayan masyarakat.
Penyaluran honorarium dilakukan tiap semester atau dua kali dalam setahun. Adapun penerima honorarium meliputi Ketua Lembaga Pemerdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK); Ketua pengurus kampung; Ketua PKK mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan serta Ketua RW dan Ketua RT.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Wasesa mengatakan belum dapat menyebutkan nominal honorarium ini. Saat ini pihaknya masih dalam tahap evaluasi APBD oleh Gubernur DIY.
Baca Juga: Venue BMX Pulo Mas Kebanjiran, Tim Balap Sepeda Indonesia Ngungsi ke Jogja
"Mungkin Selasa kami informasikan lagi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Saat Perayaan Tahun Baru, Kualitas Udara di Jogja Memburuk
-
Pasir Bertebaran di Jalan Kyai Mojo Jogja, Pengendara Rawan Terpeleset
-
Laris Manis, Pre-Order Honor Magic Watch 2 Kembali Digelar
-
Warga Benarkan Ada Penangkapan Terduga Teroris di Patehan Lor Yogyakarta
-
Ramai di Medsos, Dikabarkan Ada Penggerebekan Diduga Teroris di Jogja
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis
-
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka