SuaraJogja.id - Kebijakan terkait honorarium kepada perangkat RT dan RW di Kota Yogyakarta sepertinya masih abu-abu.
Dilansir dari harianjogja.com, meski sudah dipastikan ada anggaran untuk honor tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada kesepakatan soal nominal yang diberikan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Jogja, Octo Noor Afarat menjelaskan sudah mengusulkan sejumlah nominal setiap jasa pelayanan bagi warga pelayan masyarakat. Tetapi usulan tersebut hingga saat ini masih diproses di TPAD Kota Jogja.
"Jadi usulan kami berdasar tingkat kewilayahan saja dengan melihat pembanding stimulan administrasis setiap RT dan RW yang sebelumnya ada di belanja hibahnya kecamatan," terangnya, Minggu (5/1/2020).
Octo menerangkan kebijakan pemberian honorarium berdasar pada Peraturan Wali Kota Jogja No. 72/2019 tentang Pemberian Honorarium Jasa Pelayanan bagi Warga Pelayan Masyarakat.
"Tujuannya sebetulnya sebagai apresiasi kepada mereka warga pelayan masyarakat," ujarnya.
Mekanismenya penyalurannya hampir sama seperti anggaran belanja langsung. Pihaknya hanya tinggal menunggu angkanya saja dari TPAD yang kemudian akan dimasukkan dalam keputusan Wali Kota yang berisi tentang penetapan besaran nominal honorarium yang diterima kepada jasa pelayanan bagi warga pelayan masyarakat.
Penyaluran honorarium dilakukan tiap semester atau dua kali dalam setahun. Adapun penerima honorarium meliputi Ketua Lembaga Pemerdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK); Ketua pengurus kampung; Ketua PKK mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan serta Ketua RW dan Ketua RT.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Wasesa mengatakan belum dapat menyebutkan nominal honorarium ini. Saat ini pihaknya masih dalam tahap evaluasi APBD oleh Gubernur DIY.
Baca Juga: Venue BMX Pulo Mas Kebanjiran, Tim Balap Sepeda Indonesia Ngungsi ke Jogja
"Mungkin Selasa kami informasikan lagi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Saat Perayaan Tahun Baru, Kualitas Udara di Jogja Memburuk
-
Pasir Bertebaran di Jalan Kyai Mojo Jogja, Pengendara Rawan Terpeleset
-
Laris Manis, Pre-Order Honor Magic Watch 2 Kembali Digelar
-
Warga Benarkan Ada Penangkapan Terduga Teroris di Patehan Lor Yogyakarta
-
Ramai di Medsos, Dikabarkan Ada Penggerebekan Diduga Teroris di Jogja
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta