SuaraJogja.id - Pendeta Tigor Yunus Sitorus memilih menerima kesepakatan damai setelah menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul karena dicabutnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Immanuel Pantekosta di Padukuhan Bandut Lor RT 34, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Bantul.
Pendeta Sitorus mengatakan, pihaknya menerima aksi damai tersebut untuk menjaga kekondusifan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Bantul, dan Kecamatan Sedayu, sehingga nantinya pihaknya akan lebih nyaman dan aman dalam beribadah.
Jika dipertahankan di tempat yang sekarang, kata dia, umat Gereja Immanuel Pantekosta Bandut Lor akan tetap merasa tidak nyaman saat beribadah. Demi kenyamanan di Bantul dan Sedayu, maka ia dan umat lain gereja menerima opsi damai tersebut.
"Jadi demi kenyamanan semua pihak, kami mengambil opsi ini," tuturnya usai mediasi di ruang kerja Bupati Bantul, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: Soal Bahasa Mandarin di Madrasah Aliyah, Ini Alasan Menteri Agama
Sitorus pun menerima tawaran dari Pemkab Bantul atas lahan baru untuk membangun gereja pengganti dari yang sudah ada Bandut Lor. Lokasi tersebut adalah di Padukuhan Jurug RT 75, Desa Argosari, Sedayu.
Jarak antara gereja lama dengan lokasi pembangunan gereja baru tersebut adalah sekitar 3 km, sehingga ia menganggap lokasi tersebut tidak terlalu jauh. Sementara, tanah yang ditawarkan itu akan dibeli oleh pihak gereja dan nantinya bisa dibuat untuk pengembangan.
"Untuk ukuran luasan gereja yang baru saya belum tahu karena harus komunikasi dulu dengan tim," tambahnya.
Selama ini ini umat yang beribadah di Gereja Immanuel Pantekosta Bandut Lor terdaftar sekitar 100 orang, dan yang aktif mencapai 50 sampai 60 orang, sehingga kemungkinan besar gereja yang dibangun tersebut harus mampu menampung sekitar 100 orang.
Di lokasi yang baru, Pendeta Sitorus mengaku memang belum mengantongi izin dan juga belum melakukan komunikasi secara langsung kepada masyarakat sekitar. Hanya saja, sudah ada pendekatan melalui tokoh masyarakat dan juga melalui Kecamatan.
Baca Juga: Polri Upayakan Mediasi, Mahfud MD: Sudarto Tak Ditahan Walau Tersangka
"Saya berharap tidak ada lagi muncul permasalahan yang sama di lokasi yang baru," tambahnya.
Berita Terkait
-
Didoakan Jadi Pendeta, Denny Sumargo: Gak Berani Aminin
-
Pramono Janji Bakal Perpanjang IMB Kawasan Warisan Anies untuk Warga Tanah Merah: Kalau Perlu Diperkuat
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
Terkini
-
Konstruksi Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Hampir Tuntas, Diproyeksikan Beroperasi Fungsional saat Nataru
-
Pemicu Pembacokan di Jambusari Diungkap Polisi, Senggolan Mobil jadi Penyulutnya
-
Mengurai Nasib Nelayan Gunungkidul: Terjerat Gaya Hidup Hedon hingga Minim Perlindungan
-
Update Pembacokan di Jambusari, Sleman: Satu jadi Tersangka, Polisi Kejar Dua Pelaku Lain
-
5 Alasan Mengapa Yogyakarta Cocok Jadi Destinasi Liburan Favorit di Akhir Tahun