SuaraJogja.id - Polemik pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Pantekosta Immanuel di Padukuhan Bandut Lor RT 34, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akhirnya berakhir damai. Gugatan yang dilayangkan Pendeta Tigor Yunus Sitorus kepada Pemkab Bantul terkait pencabutan IMB tersebut tidak dilanjutkan dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut.
Kesepakatan damai tersebut tercipta dalam proses mediasi yang dilakukan antara Pemkab Bantul dengan Pendera Tigor Yunus Sitorus di ruang kerja Bupati Bantul, Rabu (8/1/2020). Dalam mediasi tersebut juga hadir pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan, Pemkab Bantul mengaku berterima kasih kepada Pendeta Sitorus karena telah bersedia melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut telah tercipta kesepahaman dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak.
"Tadi sudah ada titik temu, kesepahaman. Tadi sudah ditandatangani," tutur Suharsono usai mediasi, Rabu.
Dalam kesepahaman tersebut, Pemkab Bantul memberikan alternatif lokasi pendirian gereja yang baru. Lokasi tersebut adalah di Padukuhan Jurug, Desa Argosari, Sedayu, yang jaraknya hanya 3 km dari lokasi gereja yang lama di Padukuhan Bandut Lor RT 34.
Dengan kesepahaman tersebut, Suharsono berharap agar gereja baru bisa segera dibangun, sehingga nantinya umat yang selama ini berdoa di Gereja Pantekosta Immanuel di Bandut Lor bisa beribadah kebaktian dengan khusyuk di gereja yang baru.
"Semua agama itu sama, jadi mari kita saling menghormati, saling menghargai. Agamamu agamamu, agamaku agamaku. Mari bergandengan tangan saling bergotong royong saling membantu," ujarnya.
Dengan kesepakatan tersebut, tentunya tidak ada permasalahan lagi antara pemerintah daerah dengan Pendeta Sitorus. Pemerintah memfasilitasi perizinan pembangunan gereja baru di lokasi yang baru, yang jauh lebih luas daripada gereja yang ada saat ini.
Suharsono pun berjanji akan mempercepat proses perizinan pendirian gereja baru tersebut dan menandaskan, tidak ada pungutan sama sekali. Suharsono juga menyarankan kepada Pendeta Sitorus untuk mengajukan permohonan bantuan pendirian gereja tersebut ke Pemkab Bantul.
Baca Juga: Lutut Menghitam Usai Liburan, Bisa Cerah Kembali dengan Baking Soda Lho
"Kalau dari saya pribadi, saya akan membantu 100 sak semen untuk pembangunan gereja tersebut," tambahnya.
Konflik antara Pemkab Bantul dengan Pendeta Sitorus berkaitan dengan pencabutan IMB pendirian Gereja Pantekosta Immanuel di Padukuhan Bandut Lor RT 34, Argorejo, Sedayu, Bantul. Pencabutan IMB tersebut bermula dari adanya gejolak di masyarakat berkaitan dengan pendirian gereja. Karena IMB pendirian gereja dicabut, maka Pendeta Sitorus melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!