SuaraJogja.id - Polemik pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Pantekosta Immanuel di Padukuhan Bandut Lor RT 34, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akhirnya berakhir damai. Gugatan yang dilayangkan Pendeta Tigor Yunus Sitorus kepada Pemkab Bantul terkait pencabutan IMB tersebut tidak dilanjutkan dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut.
Kesepakatan damai tersebut tercipta dalam proses mediasi yang dilakukan antara Pemkab Bantul dengan Pendera Tigor Yunus Sitorus di ruang kerja Bupati Bantul, Rabu (8/1/2020). Dalam mediasi tersebut juga hadir pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan, Pemkab Bantul mengaku berterima kasih kepada Pendeta Sitorus karena telah bersedia melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut telah tercipta kesepahaman dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak.
"Tadi sudah ada titik temu, kesepahaman. Tadi sudah ditandatangani," tutur Suharsono usai mediasi, Rabu.
Baca Juga: Lutut Menghitam Usai Liburan, Bisa Cerah Kembali dengan Baking Soda Lho
Dalam kesepahaman tersebut, Pemkab Bantul memberikan alternatif lokasi pendirian gereja yang baru. Lokasi tersebut adalah di Padukuhan Jurug, Desa Argosari, Sedayu, yang jaraknya hanya 3 km dari lokasi gereja yang lama di Padukuhan Bandut Lor RT 34.
Dengan kesepahaman tersebut, Suharsono berharap agar gereja baru bisa segera dibangun, sehingga nantinya umat yang selama ini berdoa di Gereja Pantekosta Immanuel di Bandut Lor bisa beribadah kebaktian dengan khusyuk di gereja yang baru.
"Semua agama itu sama, jadi mari kita saling menghormati, saling menghargai. Agamamu agamamu, agamaku agamaku. Mari bergandengan tangan saling bergotong royong saling membantu," ujarnya.
Dengan kesepakatan tersebut, tentunya tidak ada permasalahan lagi antara pemerintah daerah dengan Pendeta Sitorus. Pemerintah memfasilitasi perizinan pembangunan gereja baru di lokasi yang baru, yang jauh lebih luas daripada gereja yang ada saat ini.
Suharsono pun berjanji akan mempercepat proses perizinan pendirian gereja baru tersebut dan menandaskan, tidak ada pungutan sama sekali. Suharsono juga menyarankan kepada Pendeta Sitorus untuk mengajukan permohonan bantuan pendirian gereja tersebut ke Pemkab Bantul.
Baca Juga: Bukan KDRT, Teddy Beberkan Penyebab Wafatnya Lina Mantan Sule
"Kalau dari saya pribadi, saya akan membantu 100 sak semen untuk pembangunan gereja tersebut," tambahnya.
Konflik antara Pemkab Bantul dengan Pendeta Sitorus berkaitan dengan pencabutan IMB pendirian Gereja Pantekosta Immanuel di Padukuhan Bandut Lor RT 34, Argorejo, Sedayu, Bantul. Pencabutan IMB tersebut bermula dari adanya gejolak di masyarakat berkaitan dengan pendirian gereja. Karena IMB pendirian gereja dicabut, maka Pendeta Sitorus melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia