SuaraJogja.id - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan suap terkait dengan lelang proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di Jalan Soepomo, Rabu (8/1/2020).
Sidang yang melibatkan terdakwa jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Eka Safitra dan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono tersebut dibuka dengan agenda mendengarkan dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Luki Dwi Nugroho dan Bayu Satriyo.
Jogja Corruption Watch (JCW) menyambut baik atas berjalannya proses hukum di persidangan Tipikor Yogyakarta tersebut. Mereka berharap agar kasus ini menjadi pintu masuk penanganan kasus korupsi lain yang mungkin terjadi di wilayah DIY.
Koordinator Pengurus Harian Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba menuturkan JCW akan mengawal kasus ini hingga vonis majelis hakim dan berharap majelis hakim maupun JPU dapat mendalami keterangan-keterangan saksi nantinya agar dapat mengungkap peran aktor lainnya dalam kasus ini.
"Kita akan kawal persidangan ini dan mendukung penuh upaya penegakan hukum di wilayah DIY," ungkapnya.
Selain itu, JCW juga berharap kasus ini tidak berhenti pada para terdakwa yang sedang menjalani proses di persidangan tetapi peran pihak-pihak lain dalam kasus ini harus didalami oleh KPK. Aliran dana dari pihak lain atas kasus ini perlu didalami hingga tuntas.
JCW meminta agar fakta-fakta di persidangan nantinya dapat menjadi bahan bagi KPK untuk menjerat pelaku lainnya. Jangan sampai nasibnya sama kasus korupsi Pergola yang hanya menyentuh beberapa kalangan eksekutif dan beberapa rekanan. Namun, legislator hingga kini belum disentuh oleh pihak kejaksaan dalam kasus korupsi Pergola.
"Padahal, fakta-fakta persidangan terungkap adanya keterlibatan legislator dalam kasus korupsi Pergola," tambahnya.
Baca Juga: Klitih di Jalan Gambiran Jogja, Kawanan Remaja Lempari Kayu ke Pemotor
Berita Terkait
-
Jaksa Eka dan Satriawan Didakwa Terima Rp200 Juta di Kasus Suap Proyek SAH
-
Proyek SAH Mandek Sejak OTT, Wali Kota Jogja: Tunggu Surat KPK
-
Kasus Suap Jaksa, KPK Geledah 2 Lokasi di Yogyakarta
-
KPK Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo Selama 4 Jam
-
Rajin Kasih Sumbangan, Tetangga Syok Jaksa Satriawan jadi Buronan KPK
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan
-
Lempar Botol ke Barikade hingga Bakar Tumpukan Botol, Demo Mahasiswa Bertahan di DPRD DIY
-
Dibumbui Komedi Absurd, GJLS: Berapi-api Ceritakan Perjuangan Petugas Damkar
-
Aksi Mahasiswa di DPRD DIY Memanas, Kaca Pintu Pecah dan Tembok Dicoret
-
Ribuan Mahasiswa Jogja Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kampus Resmi Beri Izin Turun ke Jalan