SuaraJogja.id - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan suap terkait dengan lelang proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di Jalan Soepomo, Rabu (8/1/2020).
Sidang yang melibatkan terdakwa jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Eka Safitra dan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono tersebut dibuka dengan agenda mendengarkan dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Luki Dwi Nugroho dan Bayu Satriyo.
Jogja Corruption Watch (JCW) menyambut baik atas berjalannya proses hukum di persidangan Tipikor Yogyakarta tersebut. Mereka berharap agar kasus ini menjadi pintu masuk penanganan kasus korupsi lain yang mungkin terjadi di wilayah DIY.
Koordinator Pengurus Harian Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba menuturkan JCW akan mengawal kasus ini hingga vonis majelis hakim dan berharap majelis hakim maupun JPU dapat mendalami keterangan-keterangan saksi nantinya agar dapat mengungkap peran aktor lainnya dalam kasus ini.
"Kita akan kawal persidangan ini dan mendukung penuh upaya penegakan hukum di wilayah DIY," ungkapnya.
Selain itu, JCW juga berharap kasus ini tidak berhenti pada para terdakwa yang sedang menjalani proses di persidangan tetapi peran pihak-pihak lain dalam kasus ini harus didalami oleh KPK. Aliran dana dari pihak lain atas kasus ini perlu didalami hingga tuntas.
JCW meminta agar fakta-fakta di persidangan nantinya dapat menjadi bahan bagi KPK untuk menjerat pelaku lainnya. Jangan sampai nasibnya sama kasus korupsi Pergola yang hanya menyentuh beberapa kalangan eksekutif dan beberapa rekanan. Namun, legislator hingga kini belum disentuh oleh pihak kejaksaan dalam kasus korupsi Pergola.
"Padahal, fakta-fakta persidangan terungkap adanya keterlibatan legislator dalam kasus korupsi Pergola," tambahnya.
Baca Juga: Klitih di Jalan Gambiran Jogja, Kawanan Remaja Lempari Kayu ke Pemotor
Berita Terkait
-
Jaksa Eka dan Satriawan Didakwa Terima Rp200 Juta di Kasus Suap Proyek SAH
-
Proyek SAH Mandek Sejak OTT, Wali Kota Jogja: Tunggu Surat KPK
-
Kasus Suap Jaksa, KPK Geledah 2 Lokasi di Yogyakarta
-
KPK Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo Selama 4 Jam
-
Rajin Kasih Sumbangan, Tetangga Syok Jaksa Satriawan jadi Buronan KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta