SuaraJogja.id - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan suap terkait dengan lelang proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di Jalan Soepomo, Rabu (8/1/2020).
Sidang yang melibatkan terdakwa jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Eka Safitra dan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono tersebut dibuka dengan agenda mendengarkan dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Luki Dwi Nugroho dan Bayu Satriyo.
Jogja Corruption Watch (JCW) menyambut baik atas berjalannya proses hukum di persidangan Tipikor Yogyakarta tersebut. Mereka berharap agar kasus ini menjadi pintu masuk penanganan kasus korupsi lain yang mungkin terjadi di wilayah DIY.
Koordinator Pengurus Harian Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba menuturkan JCW akan mengawal kasus ini hingga vonis majelis hakim dan berharap majelis hakim maupun JPU dapat mendalami keterangan-keterangan saksi nantinya agar dapat mengungkap peran aktor lainnya dalam kasus ini.
"Kita akan kawal persidangan ini dan mendukung penuh upaya penegakan hukum di wilayah DIY," ungkapnya.
Selain itu, JCW juga berharap kasus ini tidak berhenti pada para terdakwa yang sedang menjalani proses di persidangan tetapi peran pihak-pihak lain dalam kasus ini harus didalami oleh KPK. Aliran dana dari pihak lain atas kasus ini perlu didalami hingga tuntas.
JCW meminta agar fakta-fakta di persidangan nantinya dapat menjadi bahan bagi KPK untuk menjerat pelaku lainnya. Jangan sampai nasibnya sama kasus korupsi Pergola yang hanya menyentuh beberapa kalangan eksekutif dan beberapa rekanan. Namun, legislator hingga kini belum disentuh oleh pihak kejaksaan dalam kasus korupsi Pergola.
"Padahal, fakta-fakta persidangan terungkap adanya keterlibatan legislator dalam kasus korupsi Pergola," tambahnya.
Baca Juga: Klitih di Jalan Gambiran Jogja, Kawanan Remaja Lempari Kayu ke Pemotor
Berita Terkait
-
Jaksa Eka dan Satriawan Didakwa Terima Rp200 Juta di Kasus Suap Proyek SAH
-
Proyek SAH Mandek Sejak OTT, Wali Kota Jogja: Tunggu Surat KPK
-
Kasus Suap Jaksa, KPK Geledah 2 Lokasi di Yogyakarta
-
KPK Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo Selama 4 Jam
-
Rajin Kasih Sumbangan, Tetangga Syok Jaksa Satriawan jadi Buronan KPK
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000