SuaraJogja.id - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan suap terkait dengan lelang proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di Jalan Soepomo, Rabu (8/1/2020).
Sidang yang melibatkan terdakwa jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Eka Safitra dan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono tersebut dibuka dengan agenda mendengarkan dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Luki Dwi Nugroho dan Bayu Satriyo.
Jogja Corruption Watch (JCW) menyambut baik atas berjalannya proses hukum di persidangan Tipikor Yogyakarta tersebut. Mereka berharap agar kasus ini menjadi pintu masuk penanganan kasus korupsi lain yang mungkin terjadi di wilayah DIY.
Koordinator Pengurus Harian Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba menuturkan JCW akan mengawal kasus ini hingga vonis majelis hakim dan berharap majelis hakim maupun JPU dapat mendalami keterangan-keterangan saksi nantinya agar dapat mengungkap peran aktor lainnya dalam kasus ini.
"Kita akan kawal persidangan ini dan mendukung penuh upaya penegakan hukum di wilayah DIY," ungkapnya.
Selain itu, JCW juga berharap kasus ini tidak berhenti pada para terdakwa yang sedang menjalani proses di persidangan tetapi peran pihak-pihak lain dalam kasus ini harus didalami oleh KPK. Aliran dana dari pihak lain atas kasus ini perlu didalami hingga tuntas.
JCW meminta agar fakta-fakta di persidangan nantinya dapat menjadi bahan bagi KPK untuk menjerat pelaku lainnya. Jangan sampai nasibnya sama kasus korupsi Pergola yang hanya menyentuh beberapa kalangan eksekutif dan beberapa rekanan. Namun, legislator hingga kini belum disentuh oleh pihak kejaksaan dalam kasus korupsi Pergola.
"Padahal, fakta-fakta persidangan terungkap adanya keterlibatan legislator dalam kasus korupsi Pergola," tambahnya.
Baca Juga: Klitih di Jalan Gambiran Jogja, Kawanan Remaja Lempari Kayu ke Pemotor
Berita Terkait
-
Jaksa Eka dan Satriawan Didakwa Terima Rp200 Juta di Kasus Suap Proyek SAH
-
Proyek SAH Mandek Sejak OTT, Wali Kota Jogja: Tunggu Surat KPK
-
Kasus Suap Jaksa, KPK Geledah 2 Lokasi di Yogyakarta
-
KPK Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo Selama 4 Jam
-
Rajin Kasih Sumbangan, Tetangga Syok Jaksa Satriawan jadi Buronan KPK
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10