SuaraJogja.id - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) menjadi korban pencabulan oleh kakeknya sendiri yang berinisial N. Peristiwa tersebut terjadi pada awal Januari 2020 di Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Kapolsek Playen AKP Jusuf Tianotak, ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa pencabulan anak di bawah umur tersebut. Korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari sang kakek ketika ia bermain di rumah pelaku.
Saat itu korban mendatangi rumah tempat tinggal sang kakek, yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah korban. Orang tuanya mengetahui aksi pencabulan tersebut ketika sang anak dengan polosnya menceritakan apa yang menimpa dirinya ketika bermain di rumah kakek itu.
"Sampai di rumah si bocah menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku," ujarnya, Kamis (9/1/2020).
Sontak saja pengakuan ini membuat orang tua korban terkejut dan marah. Mereka lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Playen, dan polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman, di antaranya visum terhadap korban.
Kedua orang tua korban juga terus dimintai keterangan sebab untuk sementara korban tidak dapat diajak berkomunikasi. Polisi sedikit kesulitan untuk melakukan komunikasi dengan anak tersebut karena korban merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK).
"Kami terus melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum dari rumah sakit," tambahnya.
Saat ini terlapor mendapat pengawasan yang cukup ketat agar selama penyelidikan, yang bersangkutan tidak melarikan diri. Polisi memang belum melakukan penahanan terhadap terlapor karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan juga penyelidikan.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Jadi Tangan Kanannya, Prabowo Kenang Dokter Boyke: Kami Kehilangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris