SuaraJogja.id - Menjamurnya bisnis hotel virtual di Yogyakarta mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Untuk menyikapinya, Pemkot akan melakukan kajian dengan berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, untuk menyiapkan regulasi sekaligus untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
"Kami akan menyiapkan regulasi. Tujuannya untuk perlindungan konsumen. Ini yang penting," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai bertemu dengan DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY di Yogyakarta, Senin (13/1/2020), dikutip dari Antara.
Haryadi berujar, PHRI DIY sudah memberikan masukan mengenai kondisi bisnis hotel di Yogyakarta, di antaranya persaingan usaha antarhotel, termasuk dengan hotel virtual, yang memanfaatkan berbagai bangunan yang semula tidak diperuntukkan bagi usaha hotel.
Oleh karena itu, lanjut dia, regulasi utama yang akan diterapkan adalah melalui izin membangun bangunan (IMB), sehingga pemanfaatan bangunan sesuai dengan izin yang dimintakan, tidak serta merta pondokan dapat dimanfaatkan sebagai usaha hotel.
Selain regulasi untuk hotel virtual, Haryadi juga mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap usaha perhotelan di Yogyakarta, sehingga setiap hotel beroperasi sesuai dengan kategori hotel yang dimiliki.
"Hotel bintang empat atau lima tidak mengambil pasar hotel bintang tiga ke bawah. Persaingan usaha harus dilakukan secara sehat," tutur Haryadi.
Sementara, Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengaku belum tahu pasti jumlah hotel virtual yang beroperasi di Kota Yogyakarta. Namun, ada empat operator besar yang mengelola hotel virtual tersebut, dan seluruhnya berbasis di luar negeri.
"Banyak dari hotel virtual ini yang memanfaatkan pondokan sebagai tempat usahanya. Tentunya, hal ini justru merugikan konsumen. Terkadang, perbedaan harga sewanya pun sangat tinggi bahkan lebih mahal dibanding hotel," ungkap Deddy.
Ia memberi contoh, harga yang ditawarkan hotel virtual saat "low season" bisa sangat murah, yaitu Rp90.000, tetapi saat "peak season" bisa melebihi Rp1 juta.
Baca Juga: Polisi Sebar Intelijen untuk Pelajari Keraton Agung Sejagat
"Kami menilai, penetapan tarif dilakukan dengan aji mumpung. Saat permintaan besar, mereka menerapkan tarif yang sangat tinggi," ungkap Deddy.
Dirinya menambahkan, sistem operasional yang dilakukan hotel virtual tersebut justru berpotensi merugikan konsumen karena tidak ada standarisasi layanan yang seharusnya diterima konsumen.
"Ada lembaga sertifikasi usaha (LSU) yang melakukan standarisasi terhadap operasional hotel sehingga layanan yang diberikan pun sesuai standar," kata dia.
Maka dari itu, lanjut Deddy, regulasi terhadap operasional hotel virtual ini sangat penting untuk segera ditetapkan supaya pelaku usaha hotel virtual juga berkonstribusi membayar pajak kepada pemerintah daerah untuk kebutuhan pembangunan.
"Jika beroperasi seperti ini, maka bisa saja mereka tidak membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," kata dia.
Deddy mengatakan, penerapan regulasi untuk hotel virtual bisa diawali dari IMB yang dimiliki bangunan yang digunakan untuk usaha hotel virtual.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UAD saat KKN Mencuat, Polresta Sleman Lakukan Penyelidikan
-
Berawal dari Dapur Rumah, Brownies Ketan Asal Sidoarjo Tembus Pasar Global