SuaraJogja.id - Pendeta Tigor Yunus Sitorus memilih menerima kesepakatan damai setelah menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul karena dicabutnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Immanuel Pantekosta di Padukuhan Bandut Lor RT 34, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Bantul.
Pendeta Sitorus mengatakan, pihaknya menerima aksi damai tersebut untuk menjaga kekondusifan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Bantul, dan Kecamatan Sedayu, sehingga nantinya pihaknya akan lebih nyaman dan aman dalam beribadah.
Jika dipertahankan di tempat yang sekarang, kata dia, umat Gereja Immanuel Pantekosta Bandut Lor akan tetap merasa tidak nyaman saat beribadah. Demi kenyamanan di Bantul dan Sedayu, maka ia dan umat lain gereja menerima opsi damai tersebut.
"Jadi demi kenyamanan semua pihak, kami mengambil opsi ini," tuturnya usai mediasi di ruang kerja Bupati Bantul, Rabu (8/1/2020).
Sitorus pun menerima tawaran dari Pemkab Bantul atas lahan baru untuk membangun gereja pengganti dari yang sudah ada Bandut Lor. Lokasi tersebut adalah di Padukuhan Jurug RT 75, Desa Argosari, Sedayu.
Jarak antara gereja lama dengan lokasi pembangunan gereja baru tersebut adalah sekitar 3 km, sehingga ia menganggap lokasi tersebut tidak terlalu jauh. Sementara, tanah yang ditawarkan itu akan dibeli oleh pihak gereja dan nantinya bisa dibuat untuk pengembangan.
"Untuk ukuran luasan gereja yang baru saya belum tahu karena harus komunikasi dulu dengan tim," tambahnya.
Selama ini ini umat yang beribadah di Gereja Immanuel Pantekosta Bandut Lor terdaftar sekitar 100 orang, dan yang aktif mencapai 50 sampai 60 orang, sehingga kemungkinan besar gereja yang dibangun tersebut harus mampu menampung sekitar 100 orang.
Di lokasi yang baru, Pendeta Sitorus mengaku memang belum mengantongi izin dan juga belum melakukan komunikasi secara langsung kepada masyarakat sekitar. Hanya saja, sudah ada pendekatan melalui tokoh masyarakat dan juga melalui Kecamatan.
Baca Juga: Soal Bahasa Mandarin di Madrasah Aliyah, Ini Alasan Menteri Agama
"Saya berharap tidak ada lagi muncul permasalahan yang sama di lokasi yang baru," tambahnya.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan, untuk memperlancar proses pembangunan Gereja Immanuel Pantekosta di lokasi yang baru tersebut, ia berjanji akan mempercepat proses perizinan, dan untuk sementara waktu umat di Gereja Pantekosta Immanuel tersebut bisa beribadah di rumah milik Wiji, salah seorang umat di gereja tersebut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar