SuaraJogja.id - Pendeta Tigor Yunus Sitorus memilih menerima kesepakatan damai setelah menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul karena dicabutnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Immanuel Pantekosta di Padukuhan Bandut Lor RT 34, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Bantul.
Pendeta Sitorus mengatakan, pihaknya menerima aksi damai tersebut untuk menjaga kekondusifan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Bantul, dan Kecamatan Sedayu, sehingga nantinya pihaknya akan lebih nyaman dan aman dalam beribadah.
Jika dipertahankan di tempat yang sekarang, kata dia, umat Gereja Immanuel Pantekosta Bandut Lor akan tetap merasa tidak nyaman saat beribadah. Demi kenyamanan di Bantul dan Sedayu, maka ia dan umat lain gereja menerima opsi damai tersebut.
"Jadi demi kenyamanan semua pihak, kami mengambil opsi ini," tuturnya usai mediasi di ruang kerja Bupati Bantul, Rabu (8/1/2020).
Sitorus pun menerima tawaran dari Pemkab Bantul atas lahan baru untuk membangun gereja pengganti dari yang sudah ada Bandut Lor. Lokasi tersebut adalah di Padukuhan Jurug RT 75, Desa Argosari, Sedayu.
Jarak antara gereja lama dengan lokasi pembangunan gereja baru tersebut adalah sekitar 3 km, sehingga ia menganggap lokasi tersebut tidak terlalu jauh. Sementara, tanah yang ditawarkan itu akan dibeli oleh pihak gereja dan nantinya bisa dibuat untuk pengembangan.
"Untuk ukuran luasan gereja yang baru saya belum tahu karena harus komunikasi dulu dengan tim," tambahnya.
Selama ini ini umat yang beribadah di Gereja Immanuel Pantekosta Bandut Lor terdaftar sekitar 100 orang, dan yang aktif mencapai 50 sampai 60 orang, sehingga kemungkinan besar gereja yang dibangun tersebut harus mampu menampung sekitar 100 orang.
Di lokasi yang baru, Pendeta Sitorus mengaku memang belum mengantongi izin dan juga belum melakukan komunikasi secara langsung kepada masyarakat sekitar. Hanya saja, sudah ada pendekatan melalui tokoh masyarakat dan juga melalui Kecamatan.
Baca Juga: Soal Bahasa Mandarin di Madrasah Aliyah, Ini Alasan Menteri Agama
"Saya berharap tidak ada lagi muncul permasalahan yang sama di lokasi yang baru," tambahnya.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan, untuk memperlancar proses pembangunan Gereja Immanuel Pantekosta di lokasi yang baru tersebut, ia berjanji akan mempercepat proses perizinan, dan untuk sementara waktu umat di Gereja Pantekosta Immanuel tersebut bisa beribadah di rumah milik Wiji, salah seorang umat di gereja tersebut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000