SuaraJogja.id - Pendeta Tigor Yunus Sitorus memilih menerima kesepakatan damai setelah menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul karena dicabutnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Immanuel Pantekosta di Padukuhan Bandut Lor RT 34, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Bantul.
Pendeta Sitorus mengatakan, pihaknya menerima aksi damai tersebut untuk menjaga kekondusifan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Bantul, dan Kecamatan Sedayu, sehingga nantinya pihaknya akan lebih nyaman dan aman dalam beribadah.
Jika dipertahankan di tempat yang sekarang, kata dia, umat Gereja Immanuel Pantekosta Bandut Lor akan tetap merasa tidak nyaman saat beribadah. Demi kenyamanan di Bantul dan Sedayu, maka ia dan umat lain gereja menerima opsi damai tersebut.
"Jadi demi kenyamanan semua pihak, kami mengambil opsi ini," tuturnya usai mediasi di ruang kerja Bupati Bantul, Rabu (8/1/2020).
Sitorus pun menerima tawaran dari Pemkab Bantul atas lahan baru untuk membangun gereja pengganti dari yang sudah ada Bandut Lor. Lokasi tersebut adalah di Padukuhan Jurug RT 75, Desa Argosari, Sedayu.
Jarak antara gereja lama dengan lokasi pembangunan gereja baru tersebut adalah sekitar 3 km, sehingga ia menganggap lokasi tersebut tidak terlalu jauh. Sementara, tanah yang ditawarkan itu akan dibeli oleh pihak gereja dan nantinya bisa dibuat untuk pengembangan.
"Untuk ukuran luasan gereja yang baru saya belum tahu karena harus komunikasi dulu dengan tim," tambahnya.
Selama ini ini umat yang beribadah di Gereja Immanuel Pantekosta Bandut Lor terdaftar sekitar 100 orang, dan yang aktif mencapai 50 sampai 60 orang, sehingga kemungkinan besar gereja yang dibangun tersebut harus mampu menampung sekitar 100 orang.
Di lokasi yang baru, Pendeta Sitorus mengaku memang belum mengantongi izin dan juga belum melakukan komunikasi secara langsung kepada masyarakat sekitar. Hanya saja, sudah ada pendekatan melalui tokoh masyarakat dan juga melalui Kecamatan.
Baca Juga: Soal Bahasa Mandarin di Madrasah Aliyah, Ini Alasan Menteri Agama
"Saya berharap tidak ada lagi muncul permasalahan yang sama di lokasi yang baru," tambahnya.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan, untuk memperlancar proses pembangunan Gereja Immanuel Pantekosta di lokasi yang baru tersebut, ia berjanji akan mempercepat proses perizinan, dan untuk sementara waktu umat di Gereja Pantekosta Immanuel tersebut bisa beribadah di rumah milik Wiji, salah seorang umat di gereja tersebut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10