SuaraJogja.id - Aparat Polres Bantul berhasil mengamankan 12 orang pelajar yang melakukan penganiayaan dan mengakibatkan Fatur Nizar Rakadio alias Dio (17), pelajar kelas 10 SMK N 2 Depok Sleman, meninggal dunia. Satu dari 12 orang yang diamankan tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 11 orang pelajar lainnya masih sebagai saksi.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budisulistyana menuturkan, APS (18), pelajar yang beralamat di Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Bantul ditetapkan sebagai tersangka. APS adalah pelaku yang menendang korban ketika mengendarai sepeda motor, sehingga korban terjatuh dan sempat dirawat di rumah sakit selama 27 hari sebelum meninggal dunia.
"Pelaku berboncengan sepeda motor, tetapi yang memboncengkan statusnya masih sebagai saksi," tutur Wachyu kepada awak media, Selasa (14/1/2020), di Mapolres Bantul.
Wachyu mengatakan, kejadian tersebut sebenarnya bermula dari aksi iseng yang dilakukan tersangka bersama teman-temannya. Saat itu, Sabtu, 14 Desember 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, tersangka mendapat informasi dari pesan WA yang intinya akan ada pelemparan cat tembok kepada rombongan "Holiday" yang akan melintas di Jalan Siluk-Imogiri.
Kemudian teman-teman tersangka, yang berjumlah 11 anak, mengendarai enam unit sepeda motor, berangkat terlebih dahulu ke atas dan di jalan sudah melakukan pelemparan plastik-plastik berisi cat yang sebelumnya sudah dipersiapkan.
Kemudian tersangka menyusul teman-temannya dengan menggunakan sepeda motor Honda Scopy putih, lalu bertemu di Siluk lmogiri. Setelah itu, tersangka dan teman-temannya mengejar rombongan korban ke arah bawah jalan Siluk-Imogiri. Pada saat itu tersangka mengendarai sepeda motor paling depan.
Sesampainya di depan toko besi Sri Gading Desa Kebonangung, Imogiri, Bantul, tersangka menendang salah satu sepeda motor rombongan. Dio, yang mengendarai sepeda motor Yamaha R.15, juga ditendang hingga oleng dan akhirnya terjatuh ke sisi jalan sebelah kanan dan terjadi tabrakan.
"Akibat kejadian tersebut korban yang terjatuh mengalami luka luka kemudian dibawa ke rumah sakit Nur Hidayah Jetis, Bantul untuk mendapat pertolongan medis," ujar Wachyu.
Setelah dilakukan Rontgent, korban rupanya mengalami patah tulang leher, retak tulang punggung, dan patah geser tulang janggut. Tiga jam setelah pemeriksaan medis, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Korban mengalami luka serius, sehingga dirujuk ke RSUP Sardjito Yogyakarta untuk penanganan medis secara lebih intensif.
Baca Juga: Demo Massa Pro dan Kontra Anies di Balai Kota Memanas, Saling Tunjuk
Di RSUP Sardjito Yogyakarta tersebut korban menjalani perawatan dan rawat inap selama 27 hari, hingga kemudian koma hingga dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (9/1/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Orang tua korban juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya diperoleh keterangan bahwa pelaku mengarah ke tersangka dan teman-temannya. Polisi lantas mengamankan satu per satu rombongan pelajar dan juga tersangka hingga akhirnya diamankan di Mapolres Bantul.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pada Jumat (10/1 2020), berhasil mengamankan 12 orang anak yang diduga rombongan yang telah melakukan penganiayaan tersebut. Kemudian orang tersebut diamankan di Polres Bantul guna proses penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Selain menangkap 12 pelajar tersebut, polisi juga mengamankan enam sepeda motor milik para pelaku dan satu sepeda motor milik korban serta satu buah helm ZEUS putih corak hitam merah, satu plastik bekas bungkus cat hijau muda, dan satu biru.
Tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHP Ayat (2). Jika perbuatan itu menyebabkan luka berat, maka tersangka akan dihukum penjara selama-lamanya lima tahun dan Ayat (3) jika mengakibatkan kematian maka diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu
-
Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!
-
Menjaga Berkah di Dapur Subuh: Perjalanan Inspiratif Penjual Dimsum yang Berhasil Mandiri Finansial
-
Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu
-
Dua Peserta Demo di Malioboro Sempat Hilang, LBH Laporkan Sudah Pulang