SuaraJogja.id - Warga Kecamatan Bayan, Purworejo dibuat resah oleh keberadaan Kerajaan Agung Sejagat, karena sempat mengeluarkan pengumuman bernada ancaman.
Sebagai balasan, warga membuat surat penolakan terhadap aktivitas kelompok tersebut yang ditujukan kepada bupati setempat. Surat ini tersebar di media sosial.
Akun Instagram @dinarhapsariprameswari77 adalah yang menyebarkan surat penolakan ini di media sosial, pada Selasa (14/1/2020).
Dalam surat penolakan itu, warga mengakui Kerajaan Agung Sejagat mengeluarkan seruan bernada ancaman sebagai berikut:
"Bagi siapa saja yang tidak mau tunduk dan patuh menjalankan semua perintah (kebijakan) dari keraton Agung Sejagat, dinyatakan sebagai pembangkang (teroris).”
Saat dihubungi Suara.com, pemilik akun @dinarhapsariprameswari77 mengaku mendapatkan foto surat penolakan warga ini dari keluarganya yang merupakan keturunan Mangkunegaran 1.
“Saya berharap pemerintah setempat bisa segera menyikapi kelompok Kerajaan Agung Sejagat,” kata dia kepada Suara.com.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah digegerkan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat yang diprakarsai oleh Totok Santosa Hadiningrat bersama istri, Dyah Gitarja.
Mereka juga sedang membangun kerajaan tepatnya di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Mabes Polri Turun Tangan, Usut Status Kerajaan Agung Sejagat Pimpinan Totok
"Kami muncul menunaikan janji 500 tahun runtuhnya kerjaan Majapahit pada tahun 1518," kata Totok yang mengklaim diri sebagai Rangkai Mataram Agung dalam jumpa pers di ruang sidang "keraton", Minggu (12/1/2020).
Totok juga mengklaim memiliki jumlah pengikut 425 orang dan terus bertambah. Mereka juga melakukan kirab berkeliling kampung.
Mabes Polri
Mabes Polri ikut turun tangan menyelidiki munculnya Kerajaan Agung Sejagat yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama warga di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan saat ini Mabes terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk memeriksa status KAS yang dipimpin oleh Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun bersama istrinya, Dyah Gitarja alias Kanjeng Ratu.
"Ini masih kami cek seperti apa kerajaan tersebut. Apakah ada kerajaannya, apakah hanya asumsi dan prasangka kami masih menunggu penyidik dari Polda Jateng. Statusnya apa sih, apakah sudah bentuk kelompok atau yayasan," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (14/1/2020).
Berita Terkait
-
Mabes Polri Turun Tangan, Usut Status Kerajaan Agung Sejagat Pimpinan Totok
-
Warga Kirim Surat Penolakan atas Kerajaan Agung Sejagat
-
Kerajaan Agung Sejagat Ternyata Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus Lalu
-
Usai Geger, Kerajaan Agung Sejagat Dijaga Kodim Hingga Brimob
-
6 Klaim Kontroversial yang Dibuat Raja Totok dari Kerajaan Agung Sejagat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY