SuaraJogja.id - Warga Kecamatan Bayan, Purworejo dibuat resah oleh keberadaan Kerajaan Agung Sejagat, karena sempat mengeluarkan pengumuman bernada ancaman.
Sebagai balasan, warga membuat surat penolakan terhadap aktivitas kelompok tersebut yang ditujukan kepada bupati setempat. Surat ini tersebar di media sosial.
Akun Instagram @dinarhapsariprameswari77 adalah yang menyebarkan surat penolakan ini di media sosial, pada Selasa (14/1/2020).
Dalam surat penolakan itu, warga mengakui Kerajaan Agung Sejagat mengeluarkan seruan bernada ancaman sebagai berikut:
"Bagi siapa saja yang tidak mau tunduk dan patuh menjalankan semua perintah (kebijakan) dari keraton Agung Sejagat, dinyatakan sebagai pembangkang (teroris).”
Saat dihubungi Suara.com, pemilik akun @dinarhapsariprameswari77 mengaku mendapatkan foto surat penolakan warga ini dari keluarganya yang merupakan keturunan Mangkunegaran 1.
“Saya berharap pemerintah setempat bisa segera menyikapi kelompok Kerajaan Agung Sejagat,” kata dia kepada Suara.com.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah digegerkan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat yang diprakarsai oleh Totok Santosa Hadiningrat bersama istri, Dyah Gitarja.
Mereka juga sedang membangun kerajaan tepatnya di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Mabes Polri Turun Tangan, Usut Status Kerajaan Agung Sejagat Pimpinan Totok
"Kami muncul menunaikan janji 500 tahun runtuhnya kerjaan Majapahit pada tahun 1518," kata Totok yang mengklaim diri sebagai Rangkai Mataram Agung dalam jumpa pers di ruang sidang "keraton", Minggu (12/1/2020).
Totok juga mengklaim memiliki jumlah pengikut 425 orang dan terus bertambah. Mereka juga melakukan kirab berkeliling kampung.
Mabes Polri
Mabes Polri ikut turun tangan menyelidiki munculnya Kerajaan Agung Sejagat yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama warga di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan saat ini Mabes terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk memeriksa status KAS yang dipimpin oleh Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun bersama istrinya, Dyah Gitarja alias Kanjeng Ratu.
"Ini masih kami cek seperti apa kerajaan tersebut. Apakah ada kerajaannya, apakah hanya asumsi dan prasangka kami masih menunggu penyidik dari Polda Jateng. Statusnya apa sih, apakah sudah bentuk kelompok atau yayasan," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (14/1/2020).
Berita Terkait
-
Mabes Polri Turun Tangan, Usut Status Kerajaan Agung Sejagat Pimpinan Totok
-
Warga Kirim Surat Penolakan atas Kerajaan Agung Sejagat
-
Kerajaan Agung Sejagat Ternyata Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus Lalu
-
Usai Geger, Kerajaan Agung Sejagat Dijaga Kodim Hingga Brimob
-
6 Klaim Kontroversial yang Dibuat Raja Totok dari Kerajaan Agung Sejagat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight
-
Usai Viral Sebut Jokowi Bukan Alumni, Layanan LISA AI UGM Tak Bisa Digunakan
-
Gudeg Legend di Jogja Sediakan Makanan Gratis, Sajikan Menu Nusantara untuk Perantau Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
UGM Buka Peluang Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera