SuaraJogja.id - Longsornya talut di Kampung Serangan, Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta mulai ditanggapi Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO). Hingga kini, talut longsor sepanjang enam meter tersebut masih dalam tahapan inventarisasi untuk penanganan.
"Sejumlah talut rusak [termasuk Kampung Serengan] sudah diinventarisasi. Nantinya kami masukkan dalam perencanaan, pendanaan, dan selanjutnya pelaksanaan," terang Kabid OP BBWS-SO Sahril saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Kamis (16/1/2020).
Meski sudah masuk dalam inventirasasi, Sahril menuturkan, pihaknya masih mengupayakan penanganan segera dilakukan. Pasalnya, wilayah kerja BBWS-SO melingkupi Jawa Tengah hingga DIY.
"Wilayah kerja kami kan berada di Jateng dan DIY, artinya permasalahan [talut] longsor tak hanya di satu lokasi. Ada beberapa juga yang perlu kami tangani. Yang jelas, rusaknya titik talut yang ada di sekitar sungai di Yogyakarta sudah kami inventarisasi dan segera direncanakan untuk perbaikan," terang Sahril.
Baca Juga: Alasan AHM Masih Andalkan Mesin 110 cc untuk Pacu Honda Beat 2020
Disinggung soal kapan perencanaan selesai, dan perbaikan talut longsor segera dilakukan, pihaknya tak menjelaskan secara lebih detail.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Yogyakarta Ririk Banowati menjelaskan, pihaknya telah melakukan audiensi bersama BBWS-SO serta Pemkot Yogyakarta.
"Audiensi bersama pihak BBWS-SO sudah dilakukan. Namun, beberapa hal yang perlu diketahui, talut longsor akan dilihat dahulu kewenangan siapa nantinya. Apakah pihak balai atau Pemkot," jelas Ririk.
Pihaknya menambahkan bahwa dalam menanggulangi longsoran yang bisa saja terjadi lagi di Serangan, Pemkot, baik itu BPBD maupun DPUPKP, melakukan penanganan pertama dengan memasang sejumlah karung pasir.
"Saat ini kami minta agar penanganan segera dilakukan, tapi agar lokasi longsor tak bertambah parah, sejumlah pasir serta karung sudah kami kirim ke lokasi untuk menahan tanah tersebut," jelas dia.
Baca Juga: Guru Renang Dihukum 4 Bulan Penjara karena 10 Kali Tiduri Istri Orang
Sebelumya diberitakan, warga RT 5/RW 1 kampung Serengan, Ngampilan, Notoprajan, Yogyakarta dikejutkan dengan longsornya talut hingga menutup akses jalan warga pada Jumat (3/1/2020) malam. Talut setinggi tiga meter tersebut ambrol diduga lantaran curah hujan tinggi dan naiknya debit air di Kali Winongo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Pakai Link DANA Kaget Ini, Rahasia Belanja Online Gratis & Bayar Tagihan Tanpa Mikir
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif