SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo, melakukan uji laboratorium dari sampel air dan limbah batik di sentra kerajinan batik Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo, Arif Prastowo, Jumat (17/1/2020), mengatakan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Lendah serta Polsek dan Koramil Lendah melakukan pengecekan ke lokasi industri batik dimaksud serta warga terdampak.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil cek laboratorium dari sampel air yang telah diambil dari beberapa sumur di sekitar rumah produksi batik di wilayah Desa Ngentakrejo," tambah Arif.
Ia menyebut sebelumnya mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya penurunan kualitas lingkungan hidup karena limbah produksi batik di wilayah tersebut. Berdasar aduan warga, dampak terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup dirasakan langsung warga yang tinggal di sekitar rumah produksi.
"Warga terdampak merasakan ada perubahan kualitas air sumur yang menjadi keruh, berbau dan gatal-gatal bila mengenai anggota tubuh," ujarnya.
Ia mengatakan dari petugas DLH yang melakukan cek lapangan, tim menemukan beberapa catatan terhadap pengelolaan limbah batik di rumah produksi batik.
Dari hasil pengamatan di salah satu rumah produksi didapati tidak ada sistem pengelolaan limbah, limbah batik langsung dibuang begitu saja di tanah tanpa melalui proses pengolahan.
Meski demikian, DLH tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa perubahan kualitas lingkungan yang terjadi pada warga sekitar rumah produksi merupakan dampak dari kegiatan produksi batik.
"Kami masih menunggu hasil cek laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kulon Progo yang akan menjadi dasar apakah ada pencemaran atau tidak," tambahnya.
Baca Juga: Awak Bus Jogja-Wates Lakukan Aksi Mogok Gegara Seorang Sopir Ugal-ugalan
Berita Terkait
-
Awak Bus Jogja-Wates Lakukan Aksi Mogok Gegara Seorang Sopir Ugal-ugalan
-
Posisi Wabup Kosong, DPRD Kulon Progo Targetkan Terisi Sebelum 9 Maret
-
Terpopuler: Kamar Beauty and The Beast Ashanty, Kulon Progo Rasa Eropa
-
Penerbangan Dipindah ke YIA 29 Maret, Adisutjipto Layani Penerbangan Kecil
-
Diminati Maskapai Kelas Dunia, Pembangunan YIA Telah Capai 92 Persen
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
Dominikus Dion Harus Absen Lebih Lama! Ini Kondisi Terkini Skuad PSS Sleman Jelang Pramusim
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!
-
3 Link Aktif DANA Kaget, Buruan Diklaim Biar Enggak Kehabisan
-
Dana Keistimewaan DIY Dipangkas Setengah: Nasib Event Budaya Sleman di Ujung Tanduk