SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo, melakukan uji laboratorium dari sampel air dan limbah batik di sentra kerajinan batik Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo, Arif Prastowo, Jumat (17/1/2020), mengatakan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Lendah serta Polsek dan Koramil Lendah melakukan pengecekan ke lokasi industri batik dimaksud serta warga terdampak.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil cek laboratorium dari sampel air yang telah diambil dari beberapa sumur di sekitar rumah produksi batik di wilayah Desa Ngentakrejo," tambah Arif.
Ia menyebut sebelumnya mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya penurunan kualitas lingkungan hidup karena limbah produksi batik di wilayah tersebut. Berdasar aduan warga, dampak terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup dirasakan langsung warga yang tinggal di sekitar rumah produksi.
"Warga terdampak merasakan ada perubahan kualitas air sumur yang menjadi keruh, berbau dan gatal-gatal bila mengenai anggota tubuh," ujarnya.
Ia mengatakan dari petugas DLH yang melakukan cek lapangan, tim menemukan beberapa catatan terhadap pengelolaan limbah batik di rumah produksi batik.
Dari hasil pengamatan di salah satu rumah produksi didapati tidak ada sistem pengelolaan limbah, limbah batik langsung dibuang begitu saja di tanah tanpa melalui proses pengolahan.
Meski demikian, DLH tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa perubahan kualitas lingkungan yang terjadi pada warga sekitar rumah produksi merupakan dampak dari kegiatan produksi batik.
"Kami masih menunggu hasil cek laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kulon Progo yang akan menjadi dasar apakah ada pencemaran atau tidak," tambahnya.
Baca Juga: Awak Bus Jogja-Wates Lakukan Aksi Mogok Gegara Seorang Sopir Ugal-ugalan
Berita Terkait
-
Awak Bus Jogja-Wates Lakukan Aksi Mogok Gegara Seorang Sopir Ugal-ugalan
-
Posisi Wabup Kosong, DPRD Kulon Progo Targetkan Terisi Sebelum 9 Maret
-
Terpopuler: Kamar Beauty and The Beast Ashanty, Kulon Progo Rasa Eropa
-
Penerbangan Dipindah ke YIA 29 Maret, Adisutjipto Layani Penerbangan Kecil
-
Diminati Maskapai Kelas Dunia, Pembangunan YIA Telah Capai 92 Persen
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up