SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo, melakukan uji laboratorium dari sampel air dan limbah batik di sentra kerajinan batik Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo, Arif Prastowo, Jumat (17/1/2020), mengatakan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Lendah serta Polsek dan Koramil Lendah melakukan pengecekan ke lokasi industri batik dimaksud serta warga terdampak.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil cek laboratorium dari sampel air yang telah diambil dari beberapa sumur di sekitar rumah produksi batik di wilayah Desa Ngentakrejo," tambah Arif.
Ia menyebut sebelumnya mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya penurunan kualitas lingkungan hidup karena limbah produksi batik di wilayah tersebut. Berdasar aduan warga, dampak terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup dirasakan langsung warga yang tinggal di sekitar rumah produksi.
"Warga terdampak merasakan ada perubahan kualitas air sumur yang menjadi keruh, berbau dan gatal-gatal bila mengenai anggota tubuh," ujarnya.
Ia mengatakan dari petugas DLH yang melakukan cek lapangan, tim menemukan beberapa catatan terhadap pengelolaan limbah batik di rumah produksi batik.
Dari hasil pengamatan di salah satu rumah produksi didapati tidak ada sistem pengelolaan limbah, limbah batik langsung dibuang begitu saja di tanah tanpa melalui proses pengolahan.
Meski demikian, DLH tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa perubahan kualitas lingkungan yang terjadi pada warga sekitar rumah produksi merupakan dampak dari kegiatan produksi batik.
"Kami masih menunggu hasil cek laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kulon Progo yang akan menjadi dasar apakah ada pencemaran atau tidak," tambahnya.
Baca Juga: Awak Bus Jogja-Wates Lakukan Aksi Mogok Gegara Seorang Sopir Ugal-ugalan
Berita Terkait
-
Awak Bus Jogja-Wates Lakukan Aksi Mogok Gegara Seorang Sopir Ugal-ugalan
-
Posisi Wabup Kosong, DPRD Kulon Progo Targetkan Terisi Sebelum 9 Maret
-
Terpopuler: Kamar Beauty and The Beast Ashanty, Kulon Progo Rasa Eropa
-
Penerbangan Dipindah ke YIA 29 Maret, Adisutjipto Layani Penerbangan Kecil
-
Diminati Maskapai Kelas Dunia, Pembangunan YIA Telah Capai 92 Persen
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Hati-Hati! Deepfake dan Voice Cloning Makin Marak, Warga Diimbau Lebih Waspada
-
Kota Jogja Segera Perbanyak Titik Sekolah Lansia, Dorong Kemandirian Warga Lanjut Usia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Siapkan Berbagai Promo Spesial Sambut Tahun Baru 2026
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?