SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo, melakukan uji laboratorium dari sampel air dan limbah batik di sentra kerajinan batik Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo, Arif Prastowo, Jumat (17/1/2020), mengatakan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Lendah serta Polsek dan Koramil Lendah melakukan pengecekan ke lokasi industri batik dimaksud serta warga terdampak.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil cek laboratorium dari sampel air yang telah diambil dari beberapa sumur di sekitar rumah produksi batik di wilayah Desa Ngentakrejo," tambah Arif.
Ia menyebut sebelumnya mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya penurunan kualitas lingkungan hidup karena limbah produksi batik di wilayah tersebut. Berdasar aduan warga, dampak terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup dirasakan langsung warga yang tinggal di sekitar rumah produksi.
"Warga terdampak merasakan ada perubahan kualitas air sumur yang menjadi keruh, berbau dan gatal-gatal bila mengenai anggota tubuh," ujarnya.
Ia mengatakan dari petugas DLH yang melakukan cek lapangan, tim menemukan beberapa catatan terhadap pengelolaan limbah batik di rumah produksi batik.
Dari hasil pengamatan di salah satu rumah produksi didapati tidak ada sistem pengelolaan limbah, limbah batik langsung dibuang begitu saja di tanah tanpa melalui proses pengolahan.
Meski demikian, DLH tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa perubahan kualitas lingkungan yang terjadi pada warga sekitar rumah produksi merupakan dampak dari kegiatan produksi batik.
"Kami masih menunggu hasil cek laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kulon Progo yang akan menjadi dasar apakah ada pencemaran atau tidak," tambahnya.
Baca Juga: Awak Bus Jogja-Wates Lakukan Aksi Mogok Gegara Seorang Sopir Ugal-ugalan
Berita Terkait
-
Awak Bus Jogja-Wates Lakukan Aksi Mogok Gegara Seorang Sopir Ugal-ugalan
-
Posisi Wabup Kosong, DPRD Kulon Progo Targetkan Terisi Sebelum 9 Maret
-
Terpopuler: Kamar Beauty and The Beast Ashanty, Kulon Progo Rasa Eropa
-
Penerbangan Dipindah ke YIA 29 Maret, Adisutjipto Layani Penerbangan Kecil
-
Diminati Maskapai Kelas Dunia, Pembangunan YIA Telah Capai 92 Persen
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang
-
Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight