Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 21 Januari 2020 | 17:27 WIB
Sejumlah pejabat eselon V dan IV di wilayah kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) mendeklarasikan janji dalam pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Biro Bersih Melayani (WBBM) di Lapas Klas II B Sleman, Selasa (21/1/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) di DIY,  Lapas Klas II B Sleman serta Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta mencanangkan zona integritas di lingkungan kerja untuk mencapai predikat  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam sambutannya, Mahrus Andi menerangkan bahwa ada enam fokus yang akan dilakukan Lembaga Pemasyarakatan dalam peningkatan pelayanan dan upaya menuju zona integritas sesuai arahan Kemenkumham.

"Pertama adalah mewujudkan SDM yang unggul, untuk mencapai wilayah yang bebas dari korupsi. Kedua membangun kerjasama antar pegawai dalam menjalankan tugasnya. Ketiga peningkatan layanan umum adalah hal akan terus kami lakukan ke depan," kata Mahrus.

Pihaknya melanjutkan dalam upaya menuju WBK dan WBBM, revitalisasi kantor kerja wilayah juga akan dilakukan. Selain itu peningkatan pelayanan masyarakat lebih dimantapkan serta menciptakan lingkungan yang jujur untuk mencapai wilayah yang jauh dari korupsi.

Baca Juga: BBWSSO Sebut 20 persen Tangul Jateng-DIY Rusak, Ini Penyebabnya

"Hal ini menjadi dasar kami untuk pencanangan kepada zona integritas. Kami sudah sepakat dan akan memulai di dalam lapas masing-masing menuju predikat WBK/WBBM sesuai arahan Kemenkumham," terang Mahrus.

Kepala Kejari Kabupaten Sleman, Bambang Surya Irawan meminta janji kinerja serta penandatanganan pakta integritas ini tak hanya sekedar janji untuk menuju WBK/WBBM.

"Ini bukan saja soal janji, namun harus ada komitmen dalam setiap pegawai dari atasan hingga bawahan. Pencanangan ini (zona integritas) memang butuh proses. Maka dari itu dimulai dari predikat wilayah bebas korupsi. Dimana masing-masing civitas di dalam wilayah kerja pemerintahan bekerja secara jujur dan menjauhi tindak korupsi," katanya.

Bambang menerangkan, bentuk korupsi pun bermacam-macam, dari menerima hadiah atau menerima suap.

"Hal-hal ini yang harus dihindari dan komitmen tersebut benar-benar direalisasikan setiap pegawai di dalam lapas," terang dia.

Baca Juga: Begini Cara KPU DIY Cegah Anggotanya dari Paparan Korupsi

Dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala seksi hingga kepala bidang membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk janji kinerja 2020 yang lebih bersih tanpa korupsi yang disaksikan oleh para pejabat terkait. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman, Bambang Surya Irawan, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman RI, DIY, Jaka Susila, Perwakilan Kanwil Kemenkumham DIY, perwakilan Kodim Sleman. Selain itu ada pula Kepala Lapas Klas II B Sleman, Gunarto serta Kepala PLT Lapas Narkotika II A Yogyakarta, Mahrus Andi juga hadir.  

Load More