SuaraJogja.id - Dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) di DIY, Lapas Klas II B Sleman serta Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta mencanangkan zona integritas di lingkungan kerja untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam sambutannya, Mahrus Andi menerangkan bahwa ada enam fokus yang akan dilakukan Lembaga Pemasyarakatan dalam peningkatan pelayanan dan upaya menuju zona integritas sesuai arahan Kemenkumham.
"Pertama adalah mewujudkan SDM yang unggul, untuk mencapai wilayah yang bebas dari korupsi. Kedua membangun kerjasama antar pegawai dalam menjalankan tugasnya. Ketiga peningkatan layanan umum adalah hal akan terus kami lakukan ke depan," kata Mahrus.
Pihaknya melanjutkan dalam upaya menuju WBK dan WBBM, revitalisasi kantor kerja wilayah juga akan dilakukan. Selain itu peningkatan pelayanan masyarakat lebih dimantapkan serta menciptakan lingkungan yang jujur untuk mencapai wilayah yang jauh dari korupsi.
"Hal ini menjadi dasar kami untuk pencanangan kepada zona integritas. Kami sudah sepakat dan akan memulai di dalam lapas masing-masing menuju predikat WBK/WBBM sesuai arahan Kemenkumham," terang Mahrus.
Kepala Kejari Kabupaten Sleman, Bambang Surya Irawan meminta janji kinerja serta penandatanganan pakta integritas ini tak hanya sekedar janji untuk menuju WBK/WBBM.
"Ini bukan saja soal janji, namun harus ada komitmen dalam setiap pegawai dari atasan hingga bawahan. Pencanangan ini (zona integritas) memang butuh proses. Maka dari itu dimulai dari predikat wilayah bebas korupsi. Dimana masing-masing civitas di dalam wilayah kerja pemerintahan bekerja secara jujur dan menjauhi tindak korupsi," katanya.
Bambang menerangkan, bentuk korupsi pun bermacam-macam, dari menerima hadiah atau menerima suap.
"Hal-hal ini yang harus dihindari dan komitmen tersebut benar-benar direalisasikan setiap pegawai di dalam lapas," terang dia.
Baca Juga: BBWSSO Sebut 20 persen Tangul Jateng-DIY Rusak, Ini Penyebabnya
Dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala seksi hingga kepala bidang membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk janji kinerja 2020 yang lebih bersih tanpa korupsi yang disaksikan oleh para pejabat terkait. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman, Bambang Surya Irawan, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman RI, DIY, Jaka Susila, Perwakilan Kanwil Kemenkumham DIY, perwakilan Kodim Sleman. Selain itu ada pula Kepala Lapas Klas II B Sleman, Gunarto serta Kepala PLT Lapas Narkotika II A Yogyakarta, Mahrus Andi juga hadir.
Berita Terkait
-
Yasonna Laoly soal Pemindahan Lapas Kerobokan: Ada Pikiran Itu, Tapi Sulit
-
Ratusan Orang Diduga Tertipu Keraton Agung Sejagat, Sultan Angkat Bicara
-
Status KLB Antraks Dicabut, Warga Gunungkidul Diminta Tetap Waspada
-
Didampingi GKR Hemas, Sultan HB X ke Bengkulu Bawa Gamelan Perunggu
-
BBWSSO Sebut 20 persen Tangul Jateng-DIY Rusak, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan