SuaraJogja.id - Seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, dikabarkan mengalami luka di bagian kepala akibat ditabrak seorang pengendara sepeda motor.
Kejadian ini pun banyak mendapat perhatian publik setelah dibagikan ke Twitter oleh akun @merapi_news, yang mendapat informasi dari @Fafafaiz_ pada Sabtu (25/1/2020). Pasalnya, dalam cuitan itu, pelaku disebut-sebut tak mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan keterangan yang disertakan itu, lokasi kecelakaan tepatnya berada di simpang empat Dogelan. Pelaku disebutkan mengendarai sepeda motor sport yang tak diketahui identitasnya, sementara korban bernama Sugino.
Dalam kejadian ini, korban mengalami luka robek di bagian kepala, sehingga harus mendapatkan jahitan di RS Panti Nugroho. Sementara itu, pelaku masih dalam pencarian untuk diminta memberikan bantuan setelah menabrak korban.
"Mohon kepada pengendara Yamaha R15 untuk segera datang ke Panti nugroho karena Bapak Sugino yang Anda tabrak (relawan penyeberangan 1/4an Degolan) menanti budi baik Bapak... Mohon yang kenal dengan orang ini untuk segera menyampaikan... Hub: 089610219683," tulis @merapi_news.
Pada utas soal kecelakaan tersebut, disertakan pula foto pelaku berada di atas kendaraannya di tepi jalan. Selain itu, diunggah juga foto korban terbaring di rumah sakit dengan masih mengenakan rompi jingga. Kepalanya tampak tengah mendapat penanganan dari tim medis.
Selain itu, dibagikan pula rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik kejadian kala korban ditabrak pelaku saat mengatur lalu lintas di lokasi.
Di video tersebut, seorang pengendara sepeda motor terjatuh dan tergelincir hingga terpisah dari kendaraannya dan menabrak seorang oria di tengah jalan yang diduga adalah korban.
"Rekaman CCTV Lakalantas Bapak Sugino relawan penyeberangan perempatan Degolan yang tertabrak pengendara Yamaha R15. Saat ini Pak Sugino dirawat di RS Panti Nugroho Pakem. Mohon itikad baiknya kepada pengendara R15 tersebut. Hub: 089610219683," terang @merapi_news.
Baca Juga: Bagi-bagi Angpao Imlek, Delon : Buat Anak Kecil, Ibu-ibu Nggak Dapat
Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang soal kronologi dan penanganan dari kecelekaan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris