SuaraJogja.id - Kantor Imigrasi Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat, yang ingin bepergian ke luar negeri, untuk lebih baik menunda perjalanan ke negara-negara yang terkena wabah novel Coronavirus atau Corona.
Kepala Divisi Keimigrasian Kelas TPI I Yogyakarta, Kanwil Kemenkumham DIY, Hermansyah Siregar mengatakan, sejauh ini Kantor Imigrasi (Kanim) tak bisa melarang WNI yang hendak ke luar negeri. Kecuali bila hal itu terkait pencekalan dan hanya bisa dilakukan ketika seseorang masuk dalam daftar cekal, maupun yang tidak memenuhi syarat administrasi.
"Ketika WNI mengajukan paspor, kami hanya bisa menganjurkan dan memberikan informasi di negara tertentu ada endemik. 'Kalau mau berangkat bisa ditunda', " terangnya, kata di di Kanim TP I Yogyakarta, Senin (27/1/2020).
Ia mengungkapkan, wabah Corona yang saat ini terjadi di sejumlah negara, tak lantas menurunkan jumlah pengajuan penerbitan paspor di Kanim Yogyakarta.
Hanya saja, jajarannya baru memiliki data terakhir jumlah paspor, pada 2019. Tercatat, ada sebanyak 53.953 paspor yang dikeluarkan Kanim Yogyakarta.
"Untuk WNI yang berangkat ada sebanyak 99.383 paspor dan bagi WNA yang berangkat ada 104.412 paspor," ungkapnya.
Kepala Kanim TP I Yogyakarta, Umar Dani menyatakan, untuk mencegah virus corona baru atau 2019-nCoV masuk ke Indonesia, Kantor Imigrasi Yogyakarta memaksimalkan koordinasi dengan Kantor Karantina dan Bea Cukai Yogyakarta.
"Ketika dari Kantor Karantina mengumumkan adanya warga negara asing yang diduga terjangkit penyakit, maka sesuai dengan peraturan, imigrasi berhak untuk menolak yang bersangkutan untuk masuk ke Indonesia," ucapnya.
Setidaknya, ada dua yang menjadi fokus Kanim. Pertama, perlintasan orang asing yang akan masuk ke Indonesia. Kedua, WNI yang akan ke luar negeri, terutama ke negara endemik wabah penyakit.
Baca Juga: Jadi Pemangku Keistimewaan DIY, Lurah di Kulon Progo Dilantik Kembali
"Akan tetapi, untuk WNI yang akan keluar, Imigrasi hanya bisa melakukan himbauan, bukan pelarangan. Hanya memberi tahu kondisi negara yang dituju," paparnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Terisolasi Virus Corona, Khofifah: Mahasiswa Jatim di Wuhan Aman
-
Gara-gara Virus Corona, Pemerintah China Perpanjang Libur Tahun Baru Imlek
-
Virus Corona Menghantui China, 5 Mahasiswa UII Masih Tertahan di Nanjing
-
Kejang-kejang dan Pingsan, Rekam Jejak 2 Pasien RSHS Bandung di Luar Negeri
-
Bandung Diteror Virus Corona, RS Hasan Sadikin Sediakan 5 Ruangan Isolasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf