SuaraJogja.id - Program Kementrian Sosial yang membangun hunian tetap (Huntap) bagi warga miskin yang menjadi gelandangan dan pengemis di Padukuhan Dugo, Desa Nglanggeran Kecamatan Patuk Gunungkidul tak berjalan mulus. Puluhan unit rumah yang dibangun kini sepi penghuni hingga meninggalkan persoalan.
Dari 40 unit rumah yang dibangun, kini hanya 13 kepala keluarga yang tinggal menetap sedangkan 8 KK lainnya berstatus bukan penghuni tetap. Sisanya 19 rumah saat ini dibiarkan kosong terbengkalai tanpa ada penghuni.
Yang membuat miris, sejak 3 bulan yang lalu, para penghuni diminta untuk mengosongkan rumah yang diresmikan oleh Menteri Sosial RI era Khofifah Indar Parawansa tersebut. Warga bahkan sudah menerima Surat Peringatan (SP) yang ketiga dari Dinas Sosial DIY sebagai kepanjangan tangan Kementrian Sosial.
Mujinah, salah seorang penghuni hunian tetap tersebut mengaku enggan untuk dimint mengosongkan rumah. Pasalnya, warga yang tinggal di rumah nomor 21 itu merasa telah memiliki hunian tetap tersebut secara resmi. Terlebih selama ini warga hunian tetap merasa sudah mendapat janji dari pihak Keraton yang memberi surat kekancingan karena lahan tersebut merupakan Sultan Ground.
"Kami juga sudah patungan untuk biaya penyambungan listrik, untuk air kami harus berjalan sekitar 2 kilometer,"tutur warga asli Godean saat menyambut kunjungan Komisi D DPRD DIY, Selasa (28/1/2020).
Lebih jauh ia menerangkan bahwa pemberian hunia tetap tersebut untuk mereka yang masuk dalam kategori gelandangan dan pengemis. Awalnya tak hanya bantuan bangunan semata, melainkan juga beserta fasilitasnya seperti listrik maupun air bersih. Namun kenyataannya saat ini sama sekali belum terealisasi janji dari pemerintah.
Tak hanya itu, warga di huntap tersebut juga dijanjikan akan mendapatkan bantuan jatah hidup (Jadup) selama tiga tahun. Namun janji tersebut sama sekali belum terealisasi, justru mereka diperintahkan untuk angkat kaki meninggalkan kawasan tersebut.
"Pemerintah ini bagaimana, wong awalnya kita diminta ke sini kok malah disuruh pindah,"keluhnya.
Ia sendiri enggan diminta mengosongkan rumah tersebut untuk direlokasi ke Tergalrejo Kota Yogyakarta. Sebab, ia berpegang teguh jika program Kementrian Sosial tersebut secara spesifik menyebut lokasinya di Padukuhan Doga, Desa Nglanggeran tersebut.
Baca Juga: Lagi, Seorang Warga Gunungkidul Positif Antraks
Namun, Mujinah menyayangkan adanya surat peringatan dari Dinas Sosial DIY hingga 3 kali. Bunyi SP tersebut, warga diminta mengosongkan huntap dan pindah ke kompleks Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (Balai RSBKL) di Kota Yogyakarta.
Widodo, 50, warga yang juga tinggal di Huntap tersebut mengatakan, Huntap Desa Kumenanti yang merupakan program Kemensos ini ditujukan untuk gelandangan dan pengemis seperti dirinya. Awalnya banyak rekan senasibnya menolak program tersebut karena berbagai alasan. Namun setelah pemerintah berjanji akan memberikan fasilitas dan juga Jadup selama 3 tahun sehingga mereka banyak yang bersedia tinggal di Huntap tersebut.
"Tetapi kenyataannya janji pemerintah tidak banyak yang terealisasi. Padahal tujuan awal kami ada di sini biar mandiri, tidak jadi pemulung dan pengemis lagi,"ujarnya.
Huntap Desaku Menanti dibangun sejak tahun 2015 yang lalu. Sejak selesai dibangun, bangunan tersebut sempat mangkrak 1 tahun karena tidak ada penghuninya sebelum Mujinah dan kawan-kawan datang ke tempat tersebut. Dalam 3 tahun terakhir, jumlah penghuninya terus berkurang.
Saat komisi D DPRD DIY datang, nampak beberapa bangunan terbengkalai, sedangkan cat dinding mulai terkotori oleh tanah merah akibat percikan air hujan yang berangsur mengenai dinding. Ruangan yang tampak kotor, dan beberapa pintu dipalangi dengan kayu.
Akses jalan menuju ke kawasan tersebut cukup sulit karena terjal dan berlubang. Tak ada akses yang baik untuk memasuki kawasan huntap jika dari arah Dusun Dugo.
Berita Terkait
-
Lagi, Seorang Warga Gunungkidul Positif Antraks
-
Gunungkidul Kewalahan Tangani Sapi Mati Mendadak
-
Mbah Bardi Sebut Viralnya Berita Ipar Jokowi Mundur Dongkrak Elektabilitas
-
Partai NasDem Bantah Ipar Jokowi Mundur dari Proses Pilkada Gunungkidul
-
Tertimpa Kandang Ayam Ambruk, Suami Tewas Tengkurap di Atas Istri
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!
-
Dinkes Sleman Catat 112 Kasus Leptospirosis hingga Oktober 2026, Dua Meninggal Dunia
-
BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas
-
Kas Daerah DIY Seret, Pemda Bidik Parkir hingga Penunggak Pajak jadi Sumber Pajak Baru