"Ini perencanaan awalnya nggak matang. Ini kan kegagalan Dinas Sosial DIY dalam perencanaannya, Dinsos melaporkan ke kami ini untuk hunian, padahal Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menolaknya jika hunian," kata Koeswanto.
Pihaknya sudah memperingatkan kepada Dinsos DIY terkait lokasi pembangunannya yang kurang strategis. Karena berada di area yang sulit dijangkau dan fasilitas lain seperti listrik dan air belum memadai bahkan belum ada. Hal itu terbukti ada satu bangunan rumah yang mengalami ambrol karena tergerus air.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos DIY, Widiyanto membantah jika perencanaan awal pembangunan yang kurang matang. Karena selain dilokalisir, para pengemis dan gelandangan ini juga diberi pendampingan serta pelatihan agar bisa lebih mandiri.
"Tetapi memang benar jika izin awalnya memang untuk huntap. Namun, setelah terbit izin akhir ternyata tidak boleh untuk huntap,"ujarnya.
Sebab, hasil kajian dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunungkidul ternyata tidak memperbolehkan lokasi itu untuk hunian dengan mempertimbangkan karakteristik jenis ancaman kebencanaan di lokasi tersebut. Status tanahpun masih merupakan Sultan Ground sehingga perlu adanya surat dari pihak keraton.
"Awalnya kan baru tahap hitam di atas putih sambil menunggu kekancingan dari Panitikismo, dan sudah bisa dibangun. Tapi setelah clear bangunan, ternyata tidak boleh dari RTRW Gumungkidul,"ungkapnya.
Oleh karenanya, Dinas Sosial berkeinginan merelokasi hunian tersebut ke Balai Rehabilitasi. Dan lahan relokasi tersebut kini sudah tersedia di Kecamatan Tegalrejo. Sedangkan untuk huntap di Nglanggeran ini rencananya untuk lokasi pelatihan semata. Namun sampai saat ini ada penolakan warga saat akan direlokasi.
Kontributor : Julianto
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!