SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman terus melakukan investigasi terhadap kasus kercunan ratusan karyawan PT Mataram Tunggal Garment (MTG) usai mengonsumsi katering yang disediakan perusahaan tersebut pada 5 Desember tahun lalu.
Pengujian lab serta pengujian lapangan terus dilakukan, dan saat ini Dinkes Sleman bakal menyimpulkan hasilnya dengan menggelar rapat audit setelah satu bulan dilakukan pengujian.
Kepala Seksi Farmasi dan Kesehatan Makanan Minuman Dinkes Sleman Gunanto menjelaskan, pihaknya segera melakukan rapat untuk menyimpulkan hasil tersebut.
"Begini, untuk menentukan hasilnya, harus dipadukan antara pengujian di lapangan dan lab. Dalam waktu dekat kami akan melakukan audit untuk menyimpulkan apa penyebab karyawan tersebut keracunan," ungkap Gunanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/1/2020).
Pengujian lab sendiri, kata Gunanto, dilakukan pada 15 Desember 2019. Selama satu bulan, tepatnya 15 Januari 2020, pengujian lab selesai dan mengeluarkan hasil.
Gunanto menjelaskan, hingga kini pihaknya menduga, makanan berupa ikan tongkol menjadi salah satu faktor penyebab keracunan. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian dalam rapat audit itu.
"Dugaan dari dua pengujian, baik lapangan dan uji lab ini, ada pada salah satu menu. Nah, menu tersebut antara lain ada ikan tongkol. Namun kepastiannya akan disimpulkan dalam rapat audit," terang dia.
Pihaknya menjelaskan, selain uji lab, dugaan tersebut juga muncul usai pengujian lapangan yang dilakukan dengan mewawancarai korban. Sementara, pengujian lab hanya sebagai penguat apakah benar makanan tersebut menjadi salah satu faktor penyebab keracunan.
"Pengujian lab itu hanya sebagai penunjang dari penyelidikan lapangan, jadi hanya sebagai penguat saja. Jadi bukan karena hasil lab sudah keluar, maka disimpulkan penyebabnya adalah menu yang diujikan. Jadi tetap harus dipadukan," terangnya.
Baca Juga: Depan Komisi VII DPR, Bos PLN Janji Tak Ada Konflik Kepentingan
Kepala Dinkes Kabupaten Sleman Joko Hastaryo menerangkan, audit sendiri akan dilangsungkan pada pekan depan. Hal itu untuk memastikan faktor penyebab terjadinya kasus keracunan di MTG.
"Saat ini masih dalam proses audit, rencananya pekan depan kami lakukan rapat tersebut untuk memastikan penyebab dari kasusnya," kata Joko.
Joko menjelaskan, dari hasil audit yang keluar, pihaknya hanya bisa memberi rekomendasi kepada perusahaan bersangkutan untuk lebih waspada menggunakan pihak rekanan dalam menyediakan konsumsi karyawannya.
"Dari hasil audit tersebut secara prinsip kan untuk memberi masukan terhadap perusahaan terkait untuk mengambil sikap. Karena mereka bekerja sama dengan jasa penyedia makanan, nanti harus lebih cermat lagi dalam penyediaan konsumsi ke depan. Intinya [penyedia konsumsi] harus memenuhi syarat untuk kesehatan makanan agar tak terulang kembali," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank