Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 30 Januari 2020 | 14:55 WIB
Seleksi PPK jelang Pilkada Sleman digelar di Gedung Serba Guna, Sleman, Kamis (30/1/2020). [Uli Febriarni / Kontributor]

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan keseluruhan peserta telah membuat surat pernyataan tidak terafiliasi dengan partai.

"Namun, setelah dimintakan tanggapan dari masyarakat, terdapat satu peserta yang diduga sempat menjadi anggota partai politik," ungkapnya.

Menanggapi itu, Trapsi menyatakan, dalam aturan yang berlaku seorang PPK harus terbebas dari afiliasi parpol tertentu, minimal selama lima tahun.

"Jadi kalau yang bersangkutan lolos tes tertulis, kami akan meminta klarifikasi darinya. Kemudian menelusuri terlebih dahulu, sebelum menentukan keputusan," kata dia.

Baca Juga: Muncul di Trailer KKN di Desa Penari, Jembatan di Sleman Ini Jadi Sorotan

Kontributor : Uli Febriarni

Load More