Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 31 Januari 2020 | 20:51 WIB
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Tersangka sendiri mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap keponakannya. Namun, ia menampik memaksa korban.

"Tidak ada pemaksaan," kata EN kepada penyidik, saat diperiksa di Mapolsek Pajangan.

Load More