Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar menemui ratusan ormas dan relawan yang tergabung dalam FKOR dalam aksi damai mendukung polisi memerangi klitih di Mapolda DIY, Senin (3/2/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
"Pak Gubernur juga telah menyampaikan bakal membut Pokja dalam menyelesaikan masalah ini. Artinya polisi akan terus mengawal dan tetap melakukan patroli dalam menciptakan suasana yang aman bagi masyarakat," ungkap Asep.
Sebelum FKOR Yogyakarta bergerak, mereka mendesak polisi untuk lebih memperhatikan kasus penganiyaan di jalan raya ini, pihak driver ojek online yang tergabung dalam Koordinasi Antar Driver Online (Kado) juga meminta polisi lebih serius menyelesaikan masalah tersebut. Pasalnya pada Sabtu (1/2/2020) seorang driver ojek online, Enrico Kristanto menjadi korban penganiyaan hingga mengalami luka serius di bagian wajah saat mengantar penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta