Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar menemui ratusan ormas dan relawan yang tergabung dalam FKOR dalam aksi damai mendukung polisi memerangi klitih di Mapolda DIY, Senin (3/2/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
"Pak Gubernur juga telah menyampaikan bakal membut Pokja dalam menyelesaikan masalah ini. Artinya polisi akan terus mengawal dan tetap melakukan patroli dalam menciptakan suasana yang aman bagi masyarakat," ungkap Asep.
Sebelum FKOR Yogyakarta bergerak, mereka mendesak polisi untuk lebih memperhatikan kasus penganiyaan di jalan raya ini, pihak driver ojek online yang tergabung dalam Koordinasi Antar Driver Online (Kado) juga meminta polisi lebih serius menyelesaikan masalah tersebut. Pasalnya pada Sabtu (1/2/2020) seorang driver ojek online, Enrico Kristanto menjadi korban penganiyaan hingga mengalami luka serius di bagian wajah saat mengantar penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK