Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar menemui ratusan ormas dan relawan yang tergabung dalam FKOR dalam aksi damai mendukung polisi memerangi klitih di Mapolda DIY, Senin (3/2/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
"Pak Gubernur juga telah menyampaikan bakal membut Pokja dalam menyelesaikan masalah ini. Artinya polisi akan terus mengawal dan tetap melakukan patroli dalam menciptakan suasana yang aman bagi masyarakat," ungkap Asep.
Sebelum FKOR Yogyakarta bergerak, mereka mendesak polisi untuk lebih memperhatikan kasus penganiyaan di jalan raya ini, pihak driver ojek online yang tergabung dalam Koordinasi Antar Driver Online (Kado) juga meminta polisi lebih serius menyelesaikan masalah tersebut. Pasalnya pada Sabtu (1/2/2020) seorang driver ojek online, Enrico Kristanto menjadi korban penganiyaan hingga mengalami luka serius di bagian wajah saat mengantar penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo