SuaraJogja.id - Setelah revitalisasi selesai dikerjakan, nantinya pedagang kaki lima (PKL) yang masih menempati trotoar di penggal Jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta dari simpang Jembatan Gondolayu hingga Tugu tidak lagi diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.
"Hari ini, kami melakukan sosialisasi mengenai rencana revitalisasi trotoar di Jalan Sudirman kepada pelaku usaha dan pedagang kaki lima. Kami menjelaskan bahwa nanti PKL tidak lagi diperbolehkan berjualan di trotoar tersebut," kata Camat Jetis Sumargandi usai sosialisasi di Yogyakarta, Rabu (5/2/2020).
Sumargandi menerangkan, terkait rencana ini, kecamatan akan melakukan konsultasi dan koordinasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta untuk menjadikan pasar tradisional sebagai tempat relokasi PKL yang terdampak revitalisasi Jalan Jenderal Sudirman.
"Kalau diperkenankan dan ada los yang masih kosong di pasar tradisional, kami berharap PKL tersebut bisa masuk untuk menempati los tersebut," katanya, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Bhayangkara FC Berharap Achmad Jufriyanto Bisa Main Lawan Persib Bandung
Ia menjelaskan, pasar tradisional yang dimaksud tidak hanya terbatas pada Pasar Kranggan, yang berada dekat dengan Jalan Jenderal Sudirman, melainkan seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta.
"Saat ini, sebagian besar PKL yang ada di penggal Jalan Sudirman berjualan makanan meskipun ada juga yang berjualan koran," tambahnya.
Menurut keterangan Sumargandi, PKL yang terdampak revitalisasi trotoar Jalan Jenderal Sudirman sudah memahami kondisi tersebut dan tidak keberatan jika nantinya masuk ke dalam pasar.
"Tentunya, ada beberapa PKL yang perlu menyesuaikan barang dagangan yang nantinya dijual apabila mereka bisa masuk ke pasar tradisional. Penyesuaian juga dilakukan untuk jam berjualan," kata Sumargandi, menambahkan, ada 18 PKL yang terdampak revitalisasi.
Pasar tradisional dipilih sebagai lokasi baru karena, menurut Sumargandi, ruas jalan di Kecamatan Jetis rata-rata sudah tidak memungkinkan untuk penambahan PKL baru.
Baca Juga: Sah! Presiden Donald Trump Lolos dari Pemakzulan
"Kalau nanti PKL harus mencari lokasi sendiri dan mengurus izin dari awal mungkin justru merepotkan. Ini kami upayakan dan fasilitasi untuk masuk ke pasar tradisional," katanya.
Berita Terkait
-
Susahnya Pejalan Kaki: Trotoar Tipis, Malah Diisi PKL dan Stan Jualan
-
Hanya Asmawa Tosepu Yang Bisa Tertibkan Bangunan Liar di Puncak Bogor?
-
Berani Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Puncak Hingga Didukung Dedi Mulyadi, Siapa Asmawa Tosepu?
-
Bikin Kacau Bogor, Para Pedagang Warpat Puncak Bakal Patungan Untuk Bayar Ongkos Asmawa Pulang ke Kendari
-
Asep Stroberi Lolos Penertiban di Puncak Bogor, Kenapa?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab