SuaraJogja.id - Kegiatan belajar mengajar (KBM) SD Negeri Bangunrejo 2 terkendala setelah bangunan sekolah dirobohkan sejak Februari tahun lalu, akibat proses lelang yang diintervensi oknum jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, terdakwa kasus suap rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Supomo.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta pun memastikan segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan KBM siswa kelas 6 SDN Bangunrejo 2, yang untuk sementara waktu terpaksa belajar di luar ruang kelas.
"Dalam waktu dekat ini kami carikan solusinya bersama-sama. Kami undang sekolah dan seluruh instansi terkait untuk koordinasi mencari solusi," kata Sekretaris Disdik Yogyakarta Dedi Budiono di Yogyakarta, Jumat (7/2/2020).
KBM siswa SDN Bangunrejo 2 selama ini dilakukan dengan menumpang di SDN Bangunrejo 1 Yogyakarta. Namun, karena keterbatasan ruang kelas sekolah tersebut, KBM SDN Bangunrejo 2, khususnya untuk pelajaran tambahan bagi siswa kelas 6, tidak bisa dilakukan di dalam kelas.
Baca Juga: Gagal di Monas, Kawasan Sudirman-Thamrin Jadi Opsi Sirkuit Baru Formula E
Diberitakan ANTARA, pembangunan SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta, yang seharusnya selesai pada 2019, tidak bisa direalisasikan karena terkendala proses lelang.
Pembangunan sekolah yang sebagian besar siswanya adalah anak berkebutuhan khusus tersebut baru dilanjutkan kembali pada akhir Januari dan ditargetkan selesai dibangun menjadi bangunan dua lantai pada Agustus.
"Dalam koordinasi nanti, kami akan berusaha menawarkan berbagai solusi supaya layanan pendidikan bisa dilakukan dengan baik, sesuai standar minimal. Seharusnya tidak dilakukan di pos kamling atau musala meskipun itu adalah tambahan pelajaran," katanya.
Salah satu solusi yang akan ditawarkan Disdik Yogyakarta adalah mencari bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang bisa digunakan sebagai ruang kelas pengganti. Salah satunya adalah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
"Tetapi, lokasi SKB ini cukup jauh dari sekolah. Mungkin siswa dan orang tua murid tidak berkenan," ujar Dedi.
Baca Juga: 238 WNI yang Dikarantina di Natuna Dapat Jatah Makan Rp 300 Ribu per Hari
Dirinya berharap, solusi tersebut tidak hanya terbatas untuk siswa kelas 6 saja, melainkan juga untuk seluruh kelas.
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Harda-Danang Menang Quick Count Pilkada Sleman 2024, Tim Kawal Rekapitulasi Hingga Penetapan KPU
-
Heroe Poerwadi Kalah di Kandang Sendiri, TPS Kotabaru Pilih Hasto-Wawan
-
Akui Kekalahan di Pilkada Bantul, Paslon Untoro-Wahyudi Datangi Halim-Aris Ucapkan Selamat
-
Hasil Quick Count, Paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa Unggul 62 Persen di Pilkada Sleman
-
Unggul Real Count 44,42 Persen, Hasto Wardoyo-Wawan Klaim Menangi Pilkada Kota Yogyakarta