SuaraJogja.id - Sirkuit superbike bakal dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Parangtritis-Samas. Meski izin urung keluar, Pemda DIY mengaku sudah ada investor yang tertarik.
Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo menjelaskan KEK Parangtritis-Samas sudah memasuki tahapan kajian finansial dan lingkungan. Harapannya di 2020 ini perencanaan KEK bisa diselesaikan dan diajukan ke Pemerintah Pusat.
Apabila sudah mendapatkan izin penetapan melalui keputusan presiden, pembangunan KEK Pariwisata bisa dimulai pada 2021. Kawasan ini akan mencakup lahan 291 hektare.
"Tahun ini akan kami siapkan dokumen untuk diajukan ke Dewan KEK Nasional," ucapnya seperti dilansir dari Harian Jogja, Senin (10/2/2020).
Ia mengatakan sudah ada sejumlah investor yang tertarik untuk berinvestasi di Parangtritis. Namun, penanam modal baru bisa membangun setelah perencanaan selesai dan sudah mendapatkan penetapan KEK secara nasional. Investor tinggal memilih zona yang akan dibangun.
Salah satu investor yang tertarik mengembangkan KEK Parangtritis-Samas berambisi untuk membangun sirkuit Superbike. Superbike dan MotoGP adalah balapan yang sama-sama berada di bawah naungan Dorna dan Federation Internasionale de Motocyclisme (FIM). Namun, motor Superbike menggunakan mesin yang bisa dipakai oleh khalayak di jalan raya, sedangkan motor MotoGP memakai mesin khusus balapan.
Perkiraan investasi khusus untuk sirkuit Superbike sekitar Rp3,7 triliun. Namun, Budi masih merahasiakan identitas investor tersebut. Jika terwujud, sirkuit ini diklaim akan memiliki dampak ekonomi yang besar ke masyarakat sekitar karena Superbike adalah balapan level internasional.
"Kalau saya perkirakan investasi seluruhnya sekitar Rp4,5 triliun keseluruhan. Untuk Superbike sekitar Rp3,7 triliun. Investor sudah komunikasi dengan kami, tinggal menunggu izinnya jadi baru mereka masuk," jelasnya.
Menurut dia, dalam KEK tersebut akan disediakan zona khusus usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai tempat masyarakat sekitar berjualan.
Baca Juga: Ditemukan Garam di Lokasi SKD CPNS, BKD DIY: Tak Perlu Cari yang Meletakkan
"Sudah disyaratkan, KEK harus menyediakan zona UMKM, di situ pemberdayaan masyarakat mulai masuk, sehingga penetapan KEK ini harus lintas sektoral, tidak hanya pariwisata tetapi dinas lain juga," tambahnya.
Budi mengatakan lahan yang digunakan untuk KEK Pariwisata adalah Sultan Ground dan tanah kas desa. Hal ini justru akan mempermudah proses investasi karena pemiliknya jelas dan lahan tersebut lebih luas dari milik perseorangan.
Pemanfaatan tanah lebih mudah dengan pola yang disepakati, baik melalui sistem kerja sama, pembagian keuntungan, hingga sewa.
"Bentuk kerja sama itu selanjutnya tentu menjadi kesepakatan antara investor dengan pemilik tanah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ditemukan Garam di Lokasi SKD CPNS, BKD DIY: Tak Perlu Cari yang Meletakkan
-
Ada Garam Berbau Kemenyan di Lokasi Tes SKD CPNS Pemda DIY
-
Disdikpora DIY: Pelaku Klitih Tidak Perlu Ditanya Sekolahnya
-
Tindaklanjuti Penemuan Arca di Sleman, BPCB Bakal Ekskavasi Tengah Tahun
-
Polda DIY Tahan 2 Penambang Ilegal di Kawasan Rawan Longsor Gunungkidul
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha