SuaraJogja.id - Sirkuit superbike bakal dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Parangtritis-Samas. Meski izin urung keluar, Pemda DIY mengaku sudah ada investor yang tertarik.
Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo menjelaskan KEK Parangtritis-Samas sudah memasuki tahapan kajian finansial dan lingkungan. Harapannya di 2020 ini perencanaan KEK bisa diselesaikan dan diajukan ke Pemerintah Pusat.
Apabila sudah mendapatkan izin penetapan melalui keputusan presiden, pembangunan KEK Pariwisata bisa dimulai pada 2021. Kawasan ini akan mencakup lahan 291 hektare.
"Tahun ini akan kami siapkan dokumen untuk diajukan ke Dewan KEK Nasional," ucapnya seperti dilansir dari Harian Jogja, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Ditemukan Garam di Lokasi SKD CPNS, BKD DIY: Tak Perlu Cari yang Meletakkan
Ia mengatakan sudah ada sejumlah investor yang tertarik untuk berinvestasi di Parangtritis. Namun, penanam modal baru bisa membangun setelah perencanaan selesai dan sudah mendapatkan penetapan KEK secara nasional. Investor tinggal memilih zona yang akan dibangun.
Salah satu investor yang tertarik mengembangkan KEK Parangtritis-Samas berambisi untuk membangun sirkuit Superbike. Superbike dan MotoGP adalah balapan yang sama-sama berada di bawah naungan Dorna dan Federation Internasionale de Motocyclisme (FIM). Namun, motor Superbike menggunakan mesin yang bisa dipakai oleh khalayak di jalan raya, sedangkan motor MotoGP memakai mesin khusus balapan.
Perkiraan investasi khusus untuk sirkuit Superbike sekitar Rp3,7 triliun. Namun, Budi masih merahasiakan identitas investor tersebut. Jika terwujud, sirkuit ini diklaim akan memiliki dampak ekonomi yang besar ke masyarakat sekitar karena Superbike adalah balapan level internasional.
"Kalau saya perkirakan investasi seluruhnya sekitar Rp4,5 triliun keseluruhan. Untuk Superbike sekitar Rp3,7 triliun. Investor sudah komunikasi dengan kami, tinggal menunggu izinnya jadi baru mereka masuk," jelasnya.
Menurut dia, dalam KEK tersebut akan disediakan zona khusus usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai tempat masyarakat sekitar berjualan.
Baca Juga: Ada Garam Berbau Kemenyan di Lokasi Tes SKD CPNS Pemda DIY
"Sudah disyaratkan, KEK harus menyediakan zona UMKM, di situ pemberdayaan masyarakat mulai masuk, sehingga penetapan KEK ini harus lintas sektoral, tidak hanya pariwisata tetapi dinas lain juga," tambahnya.
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
MotoGP dan WSBK, Saudara Kembar yang Berbeda di Lintasan
-
Sensasi Superbike RSV4 dalam Wujud Mungil: Ini Dia Aprilia RS125 2025 Siap Menggoyang Pasar Entry-Level
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Kendala Administrasi Hambat Pelaksanaan MBG di DIY
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara