SuaraJogja.id - Bangunan Joglo Labuhan yang kerap digunakan sebagai upacara adat Hajat Dalem Labuhan Pura Pakualaman saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Juru rawat Joglo Labuhan di Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kulonprogo, Untoro mengaku kondisi tersebut lantaran tak ada biaya untuk melakukan perawatan bangunan tersebut.
Ia menuturkan bahwa selama 20 tahun menghabiskan hidupnya menjadi juru rawat Joglo Labuhan tidak pernah mendapatkan biaya perawatan bangunan. Ia hanya mendapatkan pengganti jasanya saat upacara adat berlangsung. Hal ini ia rasa semakin menyulitkan kesejahteraannya lantaran selama ini pekerjaannya juga serabutan.
"Bangunan ini nggak pernah ada biaya perawatan rutin, misalnya dicat ulang setahun sekali, itu nggak ada," kata pria yang akrab disapa Jojon itu, kemarin seperti dilansir dari harianjogja.com.
Mantan nelayan ini berharap ada perhatian dari Dinas Pariwisata Kulonprogo, Dinas Kebudayaan Kulonprogo, maupun pihak Paku Alam untuk bangunan ini. Sebab, Joglo Labuhan, mushola, kamar mandi, dan satu bangunan kosong yang kini ditempatinya itu tak pernah mendapatkan dana perawatan kecuali ketika dipugar.
"Bangunan Joglo ini sekitar tujuh tahun lalu direnovasi, tapi kemudian ditinggal begitu saja. Seharusnya ada dana perawatan rutin, bisa tiap bulan atau tiap tahun, sehingga nggak pakai uang saya sendiri," katanya.
Ia mengaku setiap bulan harus membayar biaya listrik bangunan ini dari kantongnya sendiri. Padahal, beberapa kali ia harus memperbaiki pompa air yang mati, eternit jebol, dan berbagai perawatan lainnya.
"Kalau usuk patah, juga perlu manggil orang yang bisa," tuturnya.
Untuk itu, begitu mendengar rencana revitalisasi Joglo Labuhan dan pesanggrahan Paku Alam di Temon, ia menaruh harapan besar setelah renovasi akan dilanjutkan perawatan bangunan secara rutin.
"Sebab kalau ada laporan wisata di sini gimana-gimana, saya juga ikut malu," kata Jojon.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kulonprogo Untung Waluya mengakui jika status juru rawat itu belum tercatat secara administrasi di kelembagaan dinas. Meski begitu, ia memastikan setelah Joglo Labuhan dan pesanggrahan direvitalisasi, juru rawat bangunan itu akan diatur di dalam administrasi.
Baca Juga: Seorang Warga Kulonprogo Dibacok dan Dipukul Senjata Api Orang Tak Dikenal
"Kami masih memastikan wewenang bangunan itu ada di bawah Dinpar atau Dinbud, selama ini kami hanya memfasilitasi saat upacara adat," kata Untung.
Berita Terkait
-
Seorang Warga Kulonprogo Dibacok dan Dipukul Senjata Api Orang Tak Dikenal
-
Di Hadapan Warga Kulonprogo, Jokowi Izinkan Sertifikat Tanah Disekolahkan
-
Sofyan Jalil: Tanah di DIY yang Urung Terdaftar Sertifikat Hanya 10 Persen
-
Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
-
Tolak Plaza Kuliner, Pelaku Wisata Pantai Glagah Beri Mosi Tidak Percaya
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026