SuaraJogja.id - Viral foto pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perempuan yang diblur di media sosial (medsos) Twitter nampaknya tidak saja terjadi di Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kejadian serupa ternyata juga terjadi di Fakultas Geografi UGM.
Hal itu bisa terlihat dari unggahan di Twitter milik Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jamaah Muslim Geografi (JMG). Dalam unggahannya terlihat sejumlah foto pengurus perempuan di lembaga dakwah Fakultas Geografi UGM periode 1441-1442 H yang di-blur. Unggahan Twitter pada 8 Januari 2020 yang kemudian juga viral tersebut kini dikunci.
Direktur Kemahasiswaan UGM, Suharyadi ketika ditemui di kampus setempat, Selasa (11/02/2020) mengaku sudah mengetahui unggahan tersebut. Namun pihaknya belum mengkonfirmasi JMG tujuan mereka membuat unggahan semacam itu.
"Saya sudah tanya wakil dekan terkait unggahan itu. Pak ini acara apa to pak tapi (beliau) belum tahu juga," ungkapnya.
Suharyadi mengaku akan menyelidiki kasus tersebut ke tingkat fakultas. Sebab pihaknya belum mengetahui apakah unggahan tersebut untuk kegiatan internal mereka atau mengatasnamakan kampus secara resmi
Apalagi saat ini banyak mahasiswa yang membuat flyer atau brosur dan poster untuk konsumsi pribadi. Biasanya desain-desain poster dibuat untuk menarik minat orang.
Kejadian serupa sebenarnya sudah terjadi beberapa kali. Sepengatahuan Suharyadi, mahasiswa bahkan menggunakan avatar picture atau sketsa wajah untuk mengganti foto asli dalam kegiatan-kegiatan mereka.
"Namun kalau untuk urusan yang sifatnya resmi arau formal kampus pasti kami larang, tidak boleh (diblur). Misalnya foto untuk pengurus (BEM), tidak boleh diblur, harus pas foto standar. Tapi kalau di level mereka, saya kan tidak masuk (ranah)," lanjutnya.
Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mengungkapkan sebenarnya bila ada pemilihan kepengurusan di BEM atau UKM, mahasiswa seharusnya tidak perlu menge-blur foto pengurus perempuan.
Baca Juga: Tak Sepakat Eks Kombatan ISIS Dipulangkan, Ini Alasan Dosen UGM
"Kalau dalam konteks pemilihan (pengurus), ya dipublikasikan siapa (pengurusnya) agar masyarakat kenal siapa dia," ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Iva akan berkoordinasi dengan Direktorat Kemahasiswaan UGM. Mereka akan mengkaji hal itu untuk mengambil langkah lebih lanjut.
"Nanti akan kita lakukan kajian, kita belum bisa berandai-andai," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tak Sepakat Eks Kombatan ISIS Dipulangkan, Ini Alasan Dosen UGM
-
Sosiolog Kriminal UGM: Klitih Marak Lagi Karena Sedang Ada Rekruitmen
-
KABAR UGM Raih Gold Winner The Best of University InHouse Magazine 2020
-
Presiden Singapura ke UGM, Minta Kerja Sama dengan Indonesia Ditingkatkan
-
Curhat ke Tanaman, Cuitan Dosen UGM Ini Bikin Alissa Wahid "Stres"
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK