Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 13 Februari 2020 | 07:05 WIB
Erupsi Gunung Merapi terlihat dari bungker Kaliadem, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Minggu (17/11). [ANTARA FOTO/Rudi]

SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta pada, Kamis (13/2/2020) pagi, mengalami erupsi dengan tinggi kolom 2.000 meter dari puncak.

Melalui akun Twitter BPPTKG yang dipantau di Yogyakarta menyebutkan, awan panas letusan Gunung Merapi yang terekam di seismogram pada pukul 05:16 WIB memiliki durasi 150 detik dengan amplitudo 75 mm.

"Teramati tinggi kolom erupsi ±2.000 meter. Arah angin ke barat laut," sebut BPPTKG.

Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada.

Baca Juga: Lucinta Luna Transgender Pertama yang Ditahan di Sel Khusus Blok Wanita

Untuk sementara, BPPTKG juga tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai meletusnya Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

Load More