SuaraJogja.id - Mahasiswa asal Aceh berinisial MI harus pasrah saat diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DI Yogyakarta, Jumat (14/2/2020). Pria berusia 25 tahun itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang diletakkan di dinding kardus.
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol I Wayan Sugiri menerangkan, tersangka diamankan petugas BNNP saat berada di Basement Apartement Malioboro City, Kampung Tambakbayan, Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Kamis (13/2/2020).
"Tersangka kami amankan pada pukul 20.00 WIB. Saat itu dia (MI) tengah membawa kardus dan ransel yang kami curigai terdapat narkotika. Setelah kami geledah, memang tidak ada barang yang kami cari (narkoba), hanya makanan ringan seperti coklat dan snack lain," jelas Wayan saat menggelar jumpa pers di kantor setempat.
Wayan melanjutkan, karena kecurigaan petugas dengan kondisi kardus yang tak biasa, akhirnya petugas menggeledah lagi hingga memotong bagian kardus.
Baca Juga: Tepat 14 Februari, Warganet Kenang Hujan Abu Kelud 6 Tahun Lalu di Jogja
"Kami curiga karena kardus ini tebal sekali. Setelah diraba akhirnya kami bongkar isinya dan dinding kardus kami sayat. Ternyata tersangka menyembunyikan di sana," jelas Wayan.
Ia menjelaskan bahwa modus penyelundupan ini sudah dikenal sebelumnya. Namun untuk tahun ini baru ditemui cara yang seperti itu di wilayah Yogyakarta.
"Dia (tersangka) memanfaatkan kelengahan petugas, akhirnya narkoba yang ada di kardus itu tidak ketahuan dan berhasil dia selundupkan. Tersangka kami tangkap ketika akan bertemu dengan pembeli. Modus ini bukan hal baru namun cukup lama, hanya saja tahun ini baru terjadi di Sleman dengan cara itu," tuturnya.
Pihaknya membeberkan bahwa pelaku sudah diincar sejak satu pekan lalu. Dari informasi yang dia dapatkan, MI berencana bertolak ke Yogyakarta untuk mengedarkan barang terlarang itu.
"Dia berangkat dari Sumatera, barang-barang (sabu) juga dari sana. Kami mendapat informasi jika MI akan mengedarkan ke wilayah Yogyakarta, sehingga sudah kami awasi sejak seminggu ini," jelas dia.
Baca Juga: Curhat Mitos Dengar Kirab Drumband Dini Hari di Jogja, Ini Analisis Netizen
BNNP DIY juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 1.095 gram, dua buah handphone, satu kartu ATM dan uang senilai Rp640 ribu.
Berita Terkait
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Bersih-Bersih Lapas! 313 Napi Hukuman Mati dan Seumur Hidup Dipindah ke Nusakambangan
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Kreatif Tapi Kriminal: Penyelundup Sembunyikan Sabu Kristal Dalam Semangka Palsu di Perbatasan AS-Meksiko
-
Bareskrim Deteksi Pola Baru Penyelundupan Narkoba Jaringan Fredy Pratama ke Indonesia
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Kepala Daerah Didominasi dari KIM Plus, Masyarakat Diajak Tetap Kritis Cegah Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
-
5 Tahun Buron, Harun Masiku Diduga Dihidupi Hasto Kristiyanto? Ini Kata KPK
-
Ditemukan Sapi Mati Mendadak, Begini Cara DPKH Gunungkidul Cegah Penyebaran Antraks
-
Tunda Berangkat Retreat, Hasto Wardoyo Pilih Urus Sampah di Kota Yogyakarta
-
Hasto Resmi Ditahan, KPK Didesak Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan dan Tangkap Harun Masiku