SuaraJogja.id - Sejak Jumat (14/2/2020), Underpass Kentungan, di simpang empat Jalan Kaliurang-Ringroad Utara, sudah dibuka untuk umum dan bisa dilewati kendaraan. Hal tersebut seperti disampaikan Dinas Kominfo DIY mellaui akun resmi Twitter @kominfodiy, Sabtu (15/2/2020).
Dalam unggahannya disebutkan, Underpass Kentungan memiliki panjang 900 meter, dengan kontruksi tertutup 189 meter. Sejak dibuka pada Jumat kemarin, underpass ini sudah dilewati kendaraan baik dari barat maupun timur.
"Sudah tahu belum lur? Underpass Kentungan sudah dapat dilewati oleh kendaraan pada tanggal 14 Februari 2020. Underpass sepanjang sepanjang 900 meter dengan konstruksi tertutup 189 meter itu sudah dilewati oleh kendaraan baik dari arah Barat maupun arah Timur," cuit @kominfodiy.
Di samping itu, Kominfo DIY mengabarkan, ada fasilitas U-turn di Underpass Kentungan. Fasilitas ini bisa digunakan dalam kondisi darurat. Menurut keteranganny, underpass ini diharapkan bisa mengurai kemacetan hingga 70 persen.
"Selain bisa diakses 2 jalur, Underpass Kentungan juga memiliki fasilitas Emergency U-turn yang dapat digunakan pada saat kondisi darurat di lajur underpass. Diprediksi dapat mengurai kemacetan hingga 60-70%," tulis Kominfo DIY.
"Underpass Kentungan menjadi harapan pengguna kendaraan di DIY untuk menciptakan jalur lalu lintas yang nyaman dan aman. Sudah coba lewat sana lur?" tutupnya.
Diberitakan HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mulai mengoperasikan Underpass Kentungan pada Jumat (14/2/2020).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Kretek 2 dan Underpass Kentungan Cs Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Muhammad Syidik Hidayat juga telah membenarkan beroperasinya underpass tersebut. Hanya saja, operasional underpass masih dalam masa uji coba (trial).
"Sampai kapan masa trial? Kalau tidak ada permasalahan akan dibuka seterusnya," kata Syidik saat dikonfirmasi pada Jumat malam.
Baca Juga: Lucinta Luna Butuh Tramadol Usai Filler? Begini Kata Dokter Kecantikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah