SuaraJogja.id - Bagi warga Jogja dan sekitarnya mengenal Kabupaten Gunungkidul sebagai surganya wisata alam.
Ya, tak dimungkiri, sejumlah destinasi wisata di Gunungkidul merupakan primadona bagi para wisatawan yang berkunjung ke Jogja.
Meski tersohor akan keindahan alamnya, tak sedikit yang masih awam dengan penulisan Kabupaten yang berada di sebelah tenggara Jogja tersebut.
Nah agar tak salah alamat atau penulisan, Pemkab Gunungkidul memberikan pencerahan tentang penulisan Gunungkidul yang benar.
Lewat akun Twitter resminya, Pemkab Gunungkidul menyebut bahwa penulisan Gunungkidul yang benar yakni digandeng bukan dipisah.
Mengapa tidak dipisah? Pemkab Gunungkidul punya jawaban nan nyeleneh.
Dalam kicauannya, mereka menyebut alasan tulisan Gunungkidul tidak dipisah karena jika dipisah justru membuat kangen.
"Digabung yaa, aja dipisah ndak kangen...," tulisnya.
Unggahan itupun mendapat reaksi beragam dari para netizen.
Baca Juga: Dua Objek Wisata di Gunungkidul Mati Suri, Kendalanya Karena Ini
"Info penting nih buat #sobatykca yang berasal dari Gunungkidul," kata @balaiyanpus_diy.
"Betool! Tapi min kadang instansi pemerintah masih sok ada yang dipisah lho nek ngetik. Kan jadi kasian to nek dipisah," kata @PutriSiswanto.
"Terimakasih min, info penting ini karena sering menimbulkan polemik," tulis @huuuftt.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta