SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Kulonprogo berhasil membongkar jaringan pengedar obat-obatan terlarang. Empat orang diamankan berikut barang bukti ratusan butir obat-obatan dan uang hasil penjualan.
Empat tersangka yang diamankan adalah WS (25) warga Pendoworejo, Girimulyo, AF (19) warga Sidomulyo, Pengasih, Kulonprogo Sup (25) warga Pendoworejo, Girimulyo, Kulonprogo dan Aaf (27) warga sidomulyo, Pengasih.
Kasatresnarkoba, Polres Kulonprogo AKP Munarso menuturkan, empat tersangka ini merupakan satu jaringan, namun mereka ditangkap terpisah.
Munarso menjelaskan dari pengakuan salah satu pelaku, ia mendapatkan obat-obatan yang tergolong narkoba tersebut dari penderita gangguan jiwa.
Baca Juga: Seorang Warga Kulonprogo Dibacok dan Dipukul Senjata Api Orang Tak Dikenal
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas adanya peredaran obat-obatan terlarang," tuturnya di Mapolres Kulonprogo, Senin (17/2/2020).
Dari informasi ini petugas mengamankan saksi DA dengan barang bukti empat butir trihexylpenidhil. Dari informasi ini petugas mengamankan empat tersangka lain. Bahkan dari tangan WS petugas mendapatkan barang bukti 149 butir pil yarindo.
Sementara itu WS, mengaku baru beberapa bulan mengedarkan obat-obatan ini. Dia tergiur dengan keuntungan yang diperoleh dari setiap penjualan. Sedangkan pembelian dilakukan secara online dan pembayaran dengan transfer. Dalam menjual, dia tidak sembarangan. Namun hanya kepada teman-temannya yang sudah dikenalnya.
"Barang-barang ini saya dapat dari online dan ditranfer, kemudian barang dikirim dan diletakkan di tempat-tempat tertentu. Setiap pesanan dikirimi 200 butir. Saya baru tiga kali pesan," jelasnya.
Sementara itu, AF mengaku selain mendapatkan barang dari WS, dia juga memperoleh obat ini dari tetangganya yang mengalami gangguan jiwa yang aktif mengkonsumsi obat penenang. Dengan iming-iming diberikan nomor handphone gadis, dia melakukan barter dengan obat-obatan untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Di Hadapan Warga Kulonprogo, Jokowi Izinkan Sertifikat Tanah Disekolahkan
"Saya tukar dengan no HP cewek. Saya baru minta dua kali," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bukan Gangguan Jiwa, Ini Alasan Ganti Jenis Kelamin Menurut Psikiater
-
Atlet Tinju yang Jadi Pengedar Narkoba Ternyata Tulang Punggung Keluarga
-
Atlet Tinju yang Jadi Otak Pengedar Narkoba di Sleman Terancam Bui 15 Tahun
-
Jadi Otak Pengedar Narkoba, Polres Sleman Ringkus Mantan Atlet Tinju Jogja
-
Jangan Dipasung, Psikiater: Tangani Orang Gangguan Jiwa dengan Kasih Sayang
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi