SuaraJogja.id - Penangkapan pelaku pengedar narkoba berinisial YR (56) serta enam tersangka lain oleh Polres Sleman membuka fakta baru. YR yang telah ditetapkan sebagai tersangka, merupakan single parent yang tengah mengurus anak bungsunya berinisial AL di kontrakannya di Jalan Monginsidi, Karang Waru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Sebelumnya diberitakan, Polres Sleman berhasil meringkus tujuh pelaku pengedar obat-obatan terlarang dan narkotika yang beroperasi di wilayah Sleman, Selasa (4/2/2020). Otak di balik pengedaran tersebut merupakan YR yang mengaku pernah menjadi atlet tinju di Yogyakarta.
Penulusuran SuaraJogja.id, YR tinggal di sebuah kamar kontrakan berukuran 5x4 meter. Didalamnya hanya terdapat dua orang, yakni seorang anak kecil dan ibu tua yang mengaku sebagai ibu dari YR, bernama YN (68).
YN yang mengetahui kedatangan wartawan, meminta untuk berbincang di luar kamar. Pasalnya AL yang masih duduk di kelas 6 SD belum mengetahui kasus yang menimpa ayahnya ini.
Baca Juga: Viral Video Terduga Pelaku Klitih Dimassa, Ini Klarifikasi Polres Sleman
"Dia ini kontrak dengan anak bungsunya di sini. Jadi saya sendiri juga mengontrak di sebelah kamar miliknya. Kami merupakan warga perantauan dari Lampung, dan kini menetap di Yogyakarta," jelas YN dengan nada lirih.
YN membeberkan, bahwa dirinya baru mengetahui YR ditangkap polisi Senin (3/2/2020) malam. Pihaknya mengaku terkejut karena selama ini YR tak pernah berurusan dengan pihak aparat.
"Saya kaget saat anak saya ditangkap karena (dugaan) narkoba. Itu saja diberi tahu anak keduanya (E) jika ayahnya ditangkap. Dia ini pribadi yang dekat dengan AL dan juga saya. Tiap malam juga biasa berbincang bincang di kamar ini. Kadang dia suka curhat dengan masa depannya untuk membahagiakan saya dan anak-anaknya," jelas dia.
YP yang mengaku pernah menjadi seorang security memiliki tiga orang anak. Dua anak perempuan sudah bekerja, satu berada di Jakarta, sedangkan satu lainnya bekerja di Yogyakarta.
"Anaknya tiga dua sudah bekerja, tapi belum menikah. Satunya lagi laki-laki anak paling kecil saat ini sedang persiapan ujian untuk naik ke bangku SMP," jelasnya.
Baca Juga: Atlet Tinju yang Jadi Otak Pengedar Narkoba di Sleman Terancam Bui 15 Tahun
YN melanjutkan, bahwa anaknya hanya mengurus si bungsu seorang diri. Pasalnya istri YP sudah meninggal pada Oktober 2018 silam karena kanker.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
Diungkap TNI, Drone Kini Dipakai Para Pengedar Narkoba, Apa Fungsinya?
-
Utang Hampir Rp400 Juta ke Wulan Guritno, Ini Sumber Gaji Sabda Ahessa yang Kini Jadi Atlet Tinju
-
Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba Artis Ibra Azhari
-
Profil Farhat, Atlet Tinju Bondowoso 15 Tahun yang Meninggal Usai Koma di Ring
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi