Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 24 Februari 2020 | 16:40 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengunjungi keluarga korban di posko DVI, SMPN 1 Turi, Sleman, Jumat (21/2/2020) malam. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum pada Kepala SMPN 1 Sleman maupun para pembina pramuka pascatragedi tewasnya 10 siswi dalam kegiatan pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/02/2020) lalu. Sebab kejadian tersebut murni kelalaian sekolah yang mengajak 249 siswa untuk ikut program kepramukaan tersebut meski di musim penghujan.

"Nggak ada bantuan hukum karena tidak ada aturan. Dia (kepsek dan pembina pramuka) yang bertanggungjwab," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Hotel Tentrem, Senin (24/02/2020).

Menurut Sultan, pemda juga tidak akan menutup kawasan Desa Wisata Dukuh Sempor di Donokerto, Turi, Sleman tersebut maupun kawasan wisata yang dekat dengan sungai lainnya. Sebab kelalaian pembina pramuka tidak ada kaitannya dengan desa wisata tersebut.

Kawasan wisata tersebut memiliki pemandu dan pengelola untuk kegiatan susur sungai. Sementara saat terjadi tragedi susur sungai, pihak sekolah tidak melaporkan atau meminta ijin kegiatan mereka ke pengelola desa wisata.

Baca Juga: Kejutan, Eduardo Perez Mundur dari Kursi Pelatih PSS Sleman

Apalagi dari kasus yang terjadi, susur sungai yang dilakukan para siswa sekitar 1 km jauhnya. Padahal berdasarkan rekomendasi dari pengelola desa wisata, susur sungai hanya dilakukan sepanjang 500 meter.

Pihak sekolah juga tidak mengindahkan potensi hujan dan banjir yang kemungkinan terjadi di sungai. Padahal sesuai prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kawasan Sleman Utara berpotensi hujan lebat dan banjir bandang.

"Kita kan sudah mengeluarkan (aturan) lewat BPBD jangan dekat-dekat sungai. (kawasan wisata) tidak perlu dibatasi," imbuhnya. 

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Guru PNS SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Bupati Sleman: Hormati Proses Hukumnya

Load More