SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum pada Kepala SMPN 1 Sleman maupun para pembina pramuka pascatragedi tewasnya 10 siswi dalam kegiatan pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/02/2020) lalu. Sebab kejadian tersebut murni kelalaian sekolah yang mengajak 249 siswa untuk ikut program kepramukaan tersebut meski di musim penghujan.
"Nggak ada bantuan hukum karena tidak ada aturan. Dia (kepsek dan pembina pramuka) yang bertanggungjwab," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Hotel Tentrem, Senin (24/02/2020).
Menurut Sultan, pemda juga tidak akan menutup kawasan Desa Wisata Dukuh Sempor di Donokerto, Turi, Sleman tersebut maupun kawasan wisata yang dekat dengan sungai lainnya. Sebab kelalaian pembina pramuka tidak ada kaitannya dengan desa wisata tersebut.
Kawasan wisata tersebut memiliki pemandu dan pengelola untuk kegiatan susur sungai. Sementara saat terjadi tragedi susur sungai, pihak sekolah tidak melaporkan atau meminta ijin kegiatan mereka ke pengelola desa wisata.
Baca Juga: Kejutan, Eduardo Perez Mundur dari Kursi Pelatih PSS Sleman
Apalagi dari kasus yang terjadi, susur sungai yang dilakukan para siswa sekitar 1 km jauhnya. Padahal berdasarkan rekomendasi dari pengelola desa wisata, susur sungai hanya dilakukan sepanjang 500 meter.
Pihak sekolah juga tidak mengindahkan potensi hujan dan banjir yang kemungkinan terjadi di sungai. Padahal sesuai prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kawasan Sleman Utara berpotensi hujan lebat dan banjir bandang.
"Kita kan sudah mengeluarkan (aturan) lewat BPBD jangan dekat-dekat sungai. (kawasan wisata) tidak perlu dibatasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Guru PNS SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Bupati Sleman: Hormati Proses Hukumnya
Berita Terkait
-
Berniat Bantu Cari Korban SMPN1 Turi yang Hanyut, Motor Taufiq Malah Lenyap
-
Pasca Laka Air SMPN 1 Turi, Bupati Gunungkidul Panggil Para Pembina Pramuka
-
Pengelola Desa Wisata Sesalkan SMPN 1 Turi Tak Komunikasi dengan Kampung
-
Sultan HB X: Pembina Pramuka dan Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Akan Disanksi
-
LKBH PB PGRI: Prosedur Kegiatan Susur Sungai SMPN 1 Turi Sudah Benar
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY