Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 24 Februari 2020 | 15:34 WIB
Pengelola Desa Wisata Lembah Sempor Dudung Laksono, kala ditemui di pinggir Sungai Sempor, Senin (24/2/2020). (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Pengelola desa wisata Lembah Sempor Dudung Laksono menyesalkan, pembina Pramuka Gugus Depan (Gudep) 15045 & 15046 SMPN 1 Turi tak berkomunikasi dengan pihak pengelola desa wisata perihal agenda susur sungai.

Dudung mengatakan, pengelola desa wisata pada dasarnya sudah memiliki SOP wisata yang memenuhi kaidah keselamatan bagi pengunjung. Prosedur yang biasanya ada dalam wisata susur sungai adalah, Pramuka atau pengunjung yang akan menyusur sungai, atau berkegiatan apa pun di sungai, akan mengirimkan surat kepada pihak pemerintah kelurahan atau pemerintah dusun. Isinya, memberitahukan soal rencana kegiatan yang akan berlangsung di sana.

"Dari sana, nanti akan ada pengumuman di masjid kampung, kalau ada kegiatan di sungai. Maka warga tahu dan tidak kaget juga dengar ada yang teriak-teriak atau apa, tapi kemarin tidak ada," ujar Dudung pada SuaraJogja.id, di tepi Sungai Sempor, Sleman, Senin (24/2/2020).

Surat tersebut berupa pemberitahuan, karena baik masyarakat maupun pemerintah setempat tak bisa melarang siapa pun beraktivitas di sungai, mengingat sungai adalah fasilitas umum.

Baca Juga: Detik-detik Penemuan Korban Terakhir Siswa SMPN 1 Turi

"Setidaknya kalau susur sungai nanti ada yang mengawal dari kami. Ada rekan dari kami juga di titik evakuasi," ungkapnya.

Dudung menyebut, kebijakan itu berlaku bukan hanya bagi pengunjung komersial, melainkan kepada siapa pun. Bahkan, mereka yang menyusuri sungai akan dikawal dan diberi perlengkapan keamanan diri, mulai dari tali tambang, helm, rompi pelampung, hingga ban.

Pascakejadian maut yang merenggut nyawa sepuluh siswi SMPN 1 Turi, kegiatan susur sungai di desa wisata itu dihentikan sementara, mengikuti instruksi Bupati Sleman Sri Purnomo, hingga waktu yang belum ditentukan. Namun, kegiatan yang masih bisa dilakukan di sana antara lain outbond darat dan edukasi tanam.

Dampak dari laka air itu, sejumlah kunjungan komersial wisatawan juga dibatalkan, mulai dari kunjungan yang dilangsungkan pada 28 Februari hingga Maret 2020.

"Kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta sampai Rp15 juta," ujarnya.

Baca Juga: Guru PNS SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Bupati Sleman: Hormati Proses Hukumnya

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih memandang, tragedi susur sungai siswa SMPN 1 Turi, yang diselenggarakan sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sungai Sungai Sempor, diperkirakan tidak akan mengurangi minat wisatawan yang akan menikmati atraksi wisata di desa wisata.

Load More