SuaraJogja.id - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sleman, Arif Haryono menyebut, Kwarcab Sleman akan menunggu proses hukum.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan menyusul ditetapkannya seorang pembina Pramuka sebagai tersangka laka air susur Sungai Sempor.
"Ini masih awal dan masih ada proses selanjutnya. Kami juga akan menunggu apa yang harus dilakukan Kwarcab Pramuka Sleman. Kami ada namanya Dewan Kehormatan, yang akan bekerja sesuai kaidah dan norma yang telah ditetapkan," kata dia, kepada wartawan di SMPN 1 Turi, Senin (24/2/2020).
Kala ditanyai perihal sanksi yang akan diberikan pascakeputusan kekuatan hukum tetap, Arif memiliki jawaban sendiri.
Menurut dia, perkembangan proses penyidikan masih terus berlanjut. Oleh karena itu, maka pihaknya tidak bisa mendahului proses hukum.
"Kalau di Kwarcab Pramuka ada pemberian punishment kepada pembina yang lalai melakukan pembinaannya. Sanksi terberat adalah diberhentikan sebagai pembina," papar lelaki yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman itu.
Ketika ditanyai perihal kelanjutan status tersangka sebagai guru. Arif menjelaskan, dalam kepegawaian ada peraturan tersendiri yang bersifat mengikat.
"Ada tiga hal [yang mengikat], dari perbuatan hukumnya yang ditegakkan penegak hukum; dia sebagai pembina dari jajaran pramuka; dan dari sisi kepegawaian yang juga masih menunggu proses hukum," ujar Arif.
Pada kesempatan itu, Arif juga menyoroti penggunaan rok panjang dalam kegiatan susur sungai tersebut.
Baca Juga: Nyaris Ikuti Sursung Serupa SMP 1 Turi, Fathi: Bisa Jadi Kami Korbannya
"Susur sungai kok pakai rok kan itu bisa dikira-kira, pas atau tidak. Kalau kegiatan di lingkungan sekolah dan kemah yang tidak banyak kegiatan, bisa memakai rok. Nanti kami juga akan melihat [ketentuan terkait] dari kegiatan itu," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Psikolog Sebut 6 Siswi SMPN 1 Turi Alami Gejala Gangguan Psikis
-
5 Fakta Tragedi Susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi: Kronologi hingga Korban
-
Suasana Hari Pertama di SMPN 1 Turi Pascalaka Susur Sungai Sempor
-
Jenazah Sahabat yang Ikut Sursung Ditemukan, Zahra Tinggalkan Pertandingan
-
Mimpi Yasinta Pakai Sepatu Baru Pupus Usai Tragedi Susur Sungai Maut
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun, Perkuat Dukungan pada Program Perumahan Nasional
-
Okupansi Hotel Tak Maksimal saat Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Jogja Ungkap Penyebabnya
-
Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi
-
Fuso Berkah Ramadan, Sun Star Motor Sleman Beri Diskon Servis hingga 20 Persen
-
Produksi Sampah Naik 20 Ton per Hari saat Libur Lebaran, DLH Kota Jogja Pastikan Tidak Menumpuk