SuaraJogja.id - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sleman, Arif Haryono menyebut, Kwarcab Sleman akan menunggu proses hukum.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan menyusul ditetapkannya seorang pembina Pramuka sebagai tersangka laka air susur Sungai Sempor.
"Ini masih awal dan masih ada proses selanjutnya. Kami juga akan menunggu apa yang harus dilakukan Kwarcab Pramuka Sleman. Kami ada namanya Dewan Kehormatan, yang akan bekerja sesuai kaidah dan norma yang telah ditetapkan," kata dia, kepada wartawan di SMPN 1 Turi, Senin (24/2/2020).
Kala ditanyai perihal sanksi yang akan diberikan pascakeputusan kekuatan hukum tetap, Arif memiliki jawaban sendiri.
Menurut dia, perkembangan proses penyidikan masih terus berlanjut. Oleh karena itu, maka pihaknya tidak bisa mendahului proses hukum.
"Kalau di Kwarcab Pramuka ada pemberian punishment kepada pembina yang lalai melakukan pembinaannya. Sanksi terberat adalah diberhentikan sebagai pembina," papar lelaki yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman itu.
Ketika ditanyai perihal kelanjutan status tersangka sebagai guru. Arif menjelaskan, dalam kepegawaian ada peraturan tersendiri yang bersifat mengikat.
"Ada tiga hal [yang mengikat], dari perbuatan hukumnya yang ditegakkan penegak hukum; dia sebagai pembina dari jajaran pramuka; dan dari sisi kepegawaian yang juga masih menunggu proses hukum," ujar Arif.
Pada kesempatan itu, Arif juga menyoroti penggunaan rok panjang dalam kegiatan susur sungai tersebut.
Baca Juga: Nyaris Ikuti Sursung Serupa SMP 1 Turi, Fathi: Bisa Jadi Kami Korbannya
"Susur sungai kok pakai rok kan itu bisa dikira-kira, pas atau tidak. Kalau kegiatan di lingkungan sekolah dan kemah yang tidak banyak kegiatan, bisa memakai rok. Nanti kami juga akan melihat [ketentuan terkait] dari kegiatan itu," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Psikolog Sebut 6 Siswi SMPN 1 Turi Alami Gejala Gangguan Psikis
-
5 Fakta Tragedi Susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi: Kronologi hingga Korban
-
Suasana Hari Pertama di SMPN 1 Turi Pascalaka Susur Sungai Sempor
-
Jenazah Sahabat yang Ikut Sursung Ditemukan, Zahra Tinggalkan Pertandingan
-
Mimpi Yasinta Pakai Sepatu Baru Pupus Usai Tragedi Susur Sungai Maut
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal