Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 24 Februari 2020 | 12:06 WIB
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Sleman (Uli Febriani/Suara.com)

SuaraJogja.id - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sleman, Arif Haryono menyebut, Kwarcab Sleman akan menunggu proses hukum.

Hal itu ia sampaikan kepada wartawan menyusul ditetapkannya seorang pembina Pramuka sebagai tersangka laka air susur Sungai Sempor.

"Ini masih awal dan masih ada proses selanjutnya. Kami juga akan menunggu apa yang harus dilakukan Kwarcab Pramuka Sleman. Kami ada namanya Dewan Kehormatan, yang akan bekerja sesuai kaidah dan norma yang telah ditetapkan," kata dia, kepada wartawan di SMPN 1 Turi, Senin (24/2/2020).

Kala ditanyai perihal sanksi yang akan diberikan pascakeputusan kekuatan hukum tetap, Arif memiliki jawaban sendiri.

Baca Juga: Nyaris Ikuti Sursung Serupa SMP 1 Turi, Fathi: Bisa Jadi Kami Korbannya

Menurut dia, perkembangan proses penyidikan masih terus berlanjut. Oleh karena itu, maka pihaknya tidak bisa mendahului proses hukum.

"Kalau di Kwarcab Pramuka ada pemberian punishment kepada pembina yang lalai melakukan pembinaannya. Sanksi terberat adalah diberhentikan sebagai pembina," papar lelaki yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman itu.

Ketika ditanyai perihal kelanjutan status tersangka sebagai guru. Arif menjelaskan, dalam kepegawaian ada peraturan tersendiri yang bersifat mengikat.

"Ada tiga hal [yang mengikat], dari perbuatan hukumnya yang ditegakkan penegak hukum; dia sebagai pembina dari jajaran pramuka; dan dari sisi kepegawaian yang juga masih menunggu proses hukum," ujar Arif.

Pada kesempatan itu, Arif juga menyoroti penggunaan rok panjang dalam kegiatan susur sungai tersebut.

Baca Juga: Tim SAR Pakai Teknik Khusus Hingga Bisa Temukan Korban Terakhir SMP 1 Turi

"Susur sungai kok pakai rok kan itu bisa dikira-kira, pas atau tidak. Kalau kegiatan di lingkungan sekolah dan kemah yang tidak banyak kegiatan, bisa memakai rok. Nanti kami juga akan melihat [ketentuan terkait] dari kegiatan itu," ucapnya.

Load More