SuaraJogja.id - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sleman, Arif Haryono menyebut, Kwarcab Sleman akan menunggu proses hukum.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan menyusul ditetapkannya seorang pembina Pramuka sebagai tersangka laka air susur Sungai Sempor.
"Ini masih awal dan masih ada proses selanjutnya. Kami juga akan menunggu apa yang harus dilakukan Kwarcab Pramuka Sleman. Kami ada namanya Dewan Kehormatan, yang akan bekerja sesuai kaidah dan norma yang telah ditetapkan," kata dia, kepada wartawan di SMPN 1 Turi, Senin (24/2/2020).
Kala ditanyai perihal sanksi yang akan diberikan pascakeputusan kekuatan hukum tetap, Arif memiliki jawaban sendiri.
Baca Juga: Nyaris Ikuti Sursung Serupa SMP 1 Turi, Fathi: Bisa Jadi Kami Korbannya
Menurut dia, perkembangan proses penyidikan masih terus berlanjut. Oleh karena itu, maka pihaknya tidak bisa mendahului proses hukum.
"Kalau di Kwarcab Pramuka ada pemberian punishment kepada pembina yang lalai melakukan pembinaannya. Sanksi terberat adalah diberhentikan sebagai pembina," papar lelaki yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman itu.
Ketika ditanyai perihal kelanjutan status tersangka sebagai guru. Arif menjelaskan, dalam kepegawaian ada peraturan tersendiri yang bersifat mengikat.
"Ada tiga hal [yang mengikat], dari perbuatan hukumnya yang ditegakkan penegak hukum; dia sebagai pembina dari jajaran pramuka; dan dari sisi kepegawaian yang juga masih menunggu proses hukum," ujar Arif.
Pada kesempatan itu, Arif juga menyoroti penggunaan rok panjang dalam kegiatan susur sungai tersebut.
Baca Juga: Tim SAR Pakai Teknik Khusus Hingga Bisa Temukan Korban Terakhir SMP 1 Turi
"Susur sungai kok pakai rok kan itu bisa dikira-kira, pas atau tidak. Kalau kegiatan di lingkungan sekolah dan kemah yang tidak banyak kegiatan, bisa memakai rok. Nanti kami juga akan melihat [ketentuan terkait] dari kegiatan itu," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Psikolog Sebut 6 Siswi SMPN 1 Turi Alami Gejala Gangguan Psikis
-
5 Fakta Tragedi Susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi: Kronologi hingga Korban
-
Suasana Hari Pertama di SMPN 1 Turi Pascalaka Susur Sungai Sempor
-
Jenazah Sahabat yang Ikut Sursung Ditemukan, Zahra Tinggalkan Pertandingan
-
Mimpi Yasinta Pakai Sepatu Baru Pupus Usai Tragedi Susur Sungai Maut
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit