SuaraJogja.id - Kasus pasangan suami istri (pasutri), Endi Yogananta (26) dan Israni Silvia Sujarman (25) yang tertimpa pohon Sonokeling di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (5/2/2020) terus berlanjut.
Endi bersama kuasa hukum melaporkan Pemkab Sleman kepada ORI DIY, Selasa (25/02/2020). Endi yang kehilangan calon bayinya berusia 8 bulan pasca istrinya tertimpa pohon menuntut perhatian dari Pemkab Sleman.
"Dari awal saya cuma pengen minta pertanggungjawabannya saja," ujar Endi di Kantor ORI DIY, Selasa (25/2/2020) siang.
Endi beraggapan, Pemkab masih menganggap pertanggungjawaban pemkab ke anak dan istrinya hanya dalam bentuk nominal uang. Padahal mereka butuh lebih dari sekedar finansial.
"Istri saya hanya dinominalkan saja, padahal kami butuh pendampingan khusus atau apa. Empati sih, saya butuh empatinya, bukan nominalnya. Pendampingan sampai saat ini belum ada. Meski bupati dengan rombongan datang tapi tidak menyentuh hati saya. Istri saya menangis setelah mereka (rombongan) pulang," ungkap Endi.
Terkait macetnya bantuan ke keluarganya karena terbentur aturan BPJS, Endi menyerahkan solusinya pada para pengambil kebijakan. Secara pribadi, ia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Pemkab dan dinas terkait.
"Mau bikin aturan baru monggo, mau diklaim (tertimpanya pohon karena) bencana alam monggo," kata Endi.
Sementara itu, Kasi Data Kesejahteraan Sosial Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Bencana Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sarastomo Ari Sapto mengungkapkan, KTP Endi masih di tingkat Kota Yogyakarta.
Menurutnya, faktor itulah yang menyulitkan Pemkab Sleman dalam memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Namun Pemkab Sleman sendiri telah memberikan bantuan Rp 73 juta kepada keluarga Endi.
Baca Juga: Cathy Sharon Prihatin Banjir yang Melanda Jakarta
"Yang jadi pegangan kami kan azas domisili yang berdasarkan KTP. Ini yang menghambat JPS untuk men-cover kondisi mas endi dan keluarga," ungkap Sarastomo Ari.
Ketua ORI DIY, Budhi Masturi mengungkapkan pertemuan itu bertujuan untuk mengkaji dan menelaah persoalan layanan publik yang perlu diperbaiki. Dari hasil kajian tersebut bisa diharapkan dapat dijadikan masukan tindakan korektif.
"Isinya kan perbaikan untuk saran tindakan korektif yang diharapkan menjadi pertimbangan melakukan perbaikan," jelas Budhi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tolong Korban Kecelakaan, Pengantin Baru Rela Datang Terlambat saat Pesta
-
Ditemui Bupati, Endi Korban Pohon Tumbang Curhat Habiskan Puluhan Juta
-
Kumpulkan Rp82 Juta, Pemkab Sleman Bantu 4 Korban Pohon Tumbang Jalan Wates
-
Pohon Tumbang Tewaskan Bayi 8 Bulan, Pemkab Sleman Beri Bantuan ke Korban
-
Underpass Kemiri Kulon Progo Ditargetkan Beres Tahun Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah