SuaraJogja.id - Kasus pasangan suami istri (pasutri), Endi Yogananta (26) dan Israni Silvia Sujarman (25) yang tertimpa pohon Sonokeling di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (5/2/2020) terus berlanjut.
Endi bersama kuasa hukum melaporkan Pemkab Sleman kepada ORI DIY, Selasa (25/02/2020). Endi yang kehilangan calon bayinya berusia 8 bulan pasca istrinya tertimpa pohon menuntut perhatian dari Pemkab Sleman.
"Dari awal saya cuma pengen minta pertanggungjawabannya saja," ujar Endi di Kantor ORI DIY, Selasa (25/2/2020) siang.
Endi beraggapan, Pemkab masih menganggap pertanggungjawaban pemkab ke anak dan istrinya hanya dalam bentuk nominal uang. Padahal mereka butuh lebih dari sekedar finansial.
"Istri saya hanya dinominalkan saja, padahal kami butuh pendampingan khusus atau apa. Empati sih, saya butuh empatinya, bukan nominalnya. Pendampingan sampai saat ini belum ada. Meski bupati dengan rombongan datang tapi tidak menyentuh hati saya. Istri saya menangis setelah mereka (rombongan) pulang," ungkap Endi.
Terkait macetnya bantuan ke keluarganya karena terbentur aturan BPJS, Endi menyerahkan solusinya pada para pengambil kebijakan. Secara pribadi, ia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Pemkab dan dinas terkait.
"Mau bikin aturan baru monggo, mau diklaim (tertimpanya pohon karena) bencana alam monggo," kata Endi.
Sementara itu, Kasi Data Kesejahteraan Sosial Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Bencana Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sarastomo Ari Sapto mengungkapkan, KTP Endi masih di tingkat Kota Yogyakarta.
Menurutnya, faktor itulah yang menyulitkan Pemkab Sleman dalam memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Namun Pemkab Sleman sendiri telah memberikan bantuan Rp 73 juta kepada keluarga Endi.
Baca Juga: Cathy Sharon Prihatin Banjir yang Melanda Jakarta
"Yang jadi pegangan kami kan azas domisili yang berdasarkan KTP. Ini yang menghambat JPS untuk men-cover kondisi mas endi dan keluarga," ungkap Sarastomo Ari.
Ketua ORI DIY, Budhi Masturi mengungkapkan pertemuan itu bertujuan untuk mengkaji dan menelaah persoalan layanan publik yang perlu diperbaiki. Dari hasil kajian tersebut bisa diharapkan dapat dijadikan masukan tindakan korektif.
"Isinya kan perbaikan untuk saran tindakan korektif yang diharapkan menjadi pertimbangan melakukan perbaikan," jelas Budhi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tolong Korban Kecelakaan, Pengantin Baru Rela Datang Terlambat saat Pesta
-
Ditemui Bupati, Endi Korban Pohon Tumbang Curhat Habiskan Puluhan Juta
-
Kumpulkan Rp82 Juta, Pemkab Sleman Bantu 4 Korban Pohon Tumbang Jalan Wates
-
Pohon Tumbang Tewaskan Bayi 8 Bulan, Pemkab Sleman Beri Bantuan ke Korban
-
Underpass Kemiri Kulon Progo Ditargetkan Beres Tahun Ini
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 117: Why Do You Think They Write the Posts?
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata