SuaraJogja.id - Kasus pasangan suami istri (pasutri), Endi Yogananta (26) dan Israni Silvia Sujarman (25) yang tertimpa pohon Sonokeling di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (5/2/2020) terus berlanjut.
Endi bersama kuasa hukum melaporkan Pemkab Sleman kepada ORI DIY, Selasa (25/02/2020). Endi yang kehilangan calon bayinya berusia 8 bulan pasca istrinya tertimpa pohon menuntut perhatian dari Pemkab Sleman.
"Dari awal saya cuma pengen minta pertanggungjawabannya saja," ujar Endi di Kantor ORI DIY, Selasa (25/2/2020) siang.
Endi beraggapan, Pemkab masih menganggap pertanggungjawaban pemkab ke anak dan istrinya hanya dalam bentuk nominal uang. Padahal mereka butuh lebih dari sekedar finansial.
"Istri saya hanya dinominalkan saja, padahal kami butuh pendampingan khusus atau apa. Empati sih, saya butuh empatinya, bukan nominalnya. Pendampingan sampai saat ini belum ada. Meski bupati dengan rombongan datang tapi tidak menyentuh hati saya. Istri saya menangis setelah mereka (rombongan) pulang," ungkap Endi.
Terkait macetnya bantuan ke keluarganya karena terbentur aturan BPJS, Endi menyerahkan solusinya pada para pengambil kebijakan. Secara pribadi, ia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Pemkab dan dinas terkait.
"Mau bikin aturan baru monggo, mau diklaim (tertimpanya pohon karena) bencana alam monggo," kata Endi.
Sementara itu, Kasi Data Kesejahteraan Sosial Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Bencana Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sarastomo Ari Sapto mengungkapkan, KTP Endi masih di tingkat Kota Yogyakarta.
Menurutnya, faktor itulah yang menyulitkan Pemkab Sleman dalam memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Namun Pemkab Sleman sendiri telah memberikan bantuan Rp 73 juta kepada keluarga Endi.
Baca Juga: Cathy Sharon Prihatin Banjir yang Melanda Jakarta
"Yang jadi pegangan kami kan azas domisili yang berdasarkan KTP. Ini yang menghambat JPS untuk men-cover kondisi mas endi dan keluarga," ungkap Sarastomo Ari.
Ketua ORI DIY, Budhi Masturi mengungkapkan pertemuan itu bertujuan untuk mengkaji dan menelaah persoalan layanan publik yang perlu diperbaiki. Dari hasil kajian tersebut bisa diharapkan dapat dijadikan masukan tindakan korektif.
"Isinya kan perbaikan untuk saran tindakan korektif yang diharapkan menjadi pertimbangan melakukan perbaikan," jelas Budhi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tolong Korban Kecelakaan, Pengantin Baru Rela Datang Terlambat saat Pesta
-
Ditemui Bupati, Endi Korban Pohon Tumbang Curhat Habiskan Puluhan Juta
-
Kumpulkan Rp82 Juta, Pemkab Sleman Bantu 4 Korban Pohon Tumbang Jalan Wates
-
Pohon Tumbang Tewaskan Bayi 8 Bulan, Pemkab Sleman Beri Bantuan ke Korban
-
Underpass Kemiri Kulon Progo Ditargetkan Beres Tahun Ini
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
UGM Buka Peluang Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Rahasia di Balik Kelahiran BRI, Dari Dana Kas Masjid hingga Jadi Bank Raksasa Keuangan Rakyat
-
Ancaman Longsor DIY Masih Tinggi, Perbukitan Menoreh dan Gunungkidul Paling Rawan
-
17 Tersangka Ditangkap, Polda DIY Ungkap Modus Curas yang Marak di Yogyakarta
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 4 Desember 2025, Cek Keberangkatan dari Palur-Purwosari