SuaraJogja.id - Kasus pasangan suami istri (pasutri), Endi Yogananta (26) dan Israni Silvia Sujarman (25) yang tertimpa pohon Sonokeling di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (5/2/2020) terus berlanjut.
Endi bersama kuasa hukum melaporkan Pemkab Sleman kepada ORI DIY, Selasa (25/02/2020). Endi yang kehilangan calon bayinya berusia 8 bulan pasca istrinya tertimpa pohon menuntut perhatian dari Pemkab Sleman.
"Dari awal saya cuma pengen minta pertanggungjawabannya saja," ujar Endi di Kantor ORI DIY, Selasa (25/2/2020) siang.
Endi beraggapan, Pemkab masih menganggap pertanggungjawaban pemkab ke anak dan istrinya hanya dalam bentuk nominal uang. Padahal mereka butuh lebih dari sekedar finansial.
"Istri saya hanya dinominalkan saja, padahal kami butuh pendampingan khusus atau apa. Empati sih, saya butuh empatinya, bukan nominalnya. Pendampingan sampai saat ini belum ada. Meski bupati dengan rombongan datang tapi tidak menyentuh hati saya. Istri saya menangis setelah mereka (rombongan) pulang," ungkap Endi.
Terkait macetnya bantuan ke keluarganya karena terbentur aturan BPJS, Endi menyerahkan solusinya pada para pengambil kebijakan. Secara pribadi, ia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Pemkab dan dinas terkait.
"Mau bikin aturan baru monggo, mau diklaim (tertimpanya pohon karena) bencana alam monggo," kata Endi.
Sementara itu, Kasi Data Kesejahteraan Sosial Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Bencana Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sarastomo Ari Sapto mengungkapkan, KTP Endi masih di tingkat Kota Yogyakarta.
Menurutnya, faktor itulah yang menyulitkan Pemkab Sleman dalam memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Namun Pemkab Sleman sendiri telah memberikan bantuan Rp 73 juta kepada keluarga Endi.
Baca Juga: Cathy Sharon Prihatin Banjir yang Melanda Jakarta
"Yang jadi pegangan kami kan azas domisili yang berdasarkan KTP. Ini yang menghambat JPS untuk men-cover kondisi mas endi dan keluarga," ungkap Sarastomo Ari.
Ketua ORI DIY, Budhi Masturi mengungkapkan pertemuan itu bertujuan untuk mengkaji dan menelaah persoalan layanan publik yang perlu diperbaiki. Dari hasil kajian tersebut bisa diharapkan dapat dijadikan masukan tindakan korektif.
"Isinya kan perbaikan untuk saran tindakan korektif yang diharapkan menjadi pertimbangan melakukan perbaikan," jelas Budhi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tolong Korban Kecelakaan, Pengantin Baru Rela Datang Terlambat saat Pesta
-
Ditemui Bupati, Endi Korban Pohon Tumbang Curhat Habiskan Puluhan Juta
-
Kumpulkan Rp82 Juta, Pemkab Sleman Bantu 4 Korban Pohon Tumbang Jalan Wates
-
Pohon Tumbang Tewaskan Bayi 8 Bulan, Pemkab Sleman Beri Bantuan ke Korban
-
Underpass Kemiri Kulon Progo Ditargetkan Beres Tahun Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI