SuaraJogja.id - Kondisi bayi di RSU Griya Mahardhika yang berasal dari Pajangan, Bantul bisa dibilang miris. Pasalnya bayi berjenis kelamin perempuan ini didiagnosa mengalami radang paru-paru ringan dan harus mendapat penanganan cepat. Tetapi, BPJS sang bayi yang sudah didaftarkan oleh orang tua bayi tak bisa digunakan.
Camilla Hanania Putri Fardana, bayi mungil dari pasangan Yogi Fardana dan Indah Puspita ini harus masuk ke ruang khusus setelah kelahirannya pada 19 Februari lalu. Lahir dengan cara normal, Camilla mengalami distres nafas atau nafas cepat hingga dibutuhkan bantuan pernapasan dengan oksigen selama enam hari perawatan.
"Lahirnya pukul 13.03 WIB (Camilla), saat lahir ketuban yang keluar berwarna hijau. Saya tidak tahu persis karena apa, namun kata dokter bisa jadi karena istri panik. Nah setelah bersalin anak saya tidak menangis seperti bayi pada umumnya," terang ayah Camilla, Yogi Fardana ditemui di RSU Griya Mahardhika, Selasa (25/2/2020) malam.
Yogi melanjutkan, anaknya yang tak kunjung menangis membuat suster serta dokter berupaya membuat Camilla aktif. Namun karena tak ada respon, bayi tersebut dilarikan ke ruangan khusus (baby room) untuk diberi pertolongan nafas.
Baca Juga: Puncak Sosok: Cara Lain Menikmati Malam Sambil Kulineran di Bantul
"Lima menit setelah lahir suster berupaya membuat Camilla menangis, memang sempat menangis kencang tapi hanya sebentar. Karena kondisinya memperihatinkan, petugas RS langsung memberi pertolongan nafas. Saat itu nafasnya tidak stabil dia juga mengalami distres nafas (nafas kencang). Setelah didalami lebih lanjut Camilla mengalami radang paru-paru ringan. Sehingga nafasnya sangat cepat dan membahayakan nyawa. Pertolongan oksigen dan pemasangan venflon juga harus dilakukan," katanya.
Beban keluarga kecil ini tak berhenti di sana. Yogi yang akan menggunakan layanan BPJS kesehatan untuk perawatan anaknya ditolak. Pasalnya, kata Yogi, distres nafas yang dialami Camilla tidak masuk dalam daftar sakit yang bisa dicover BPJS.
"Saya sudah menanyakan beberapa kali kepada pihak BPJS center (RSU Griya Mahardhika) apakah bisa menggunakan BPJS. Namun mereka bilang tidak bisa karena kecepatan nafas anak saya hanya di bawah 65++/menit. Saat lahir Camilla mengalami distres nafas hingga 60++/menit," katanya.
Keadaan yang panik membuat Yogi mengambil tindakan cepat. Pihaknya mengambil keputusan untuk menggunakan layanan umum dengan membuat pernyataan bermaterai bahwa administrasi perawatan dan biaya anaknya ditanggung sendiri.
"Hal itu juga terpaksa saya lakukan karena melihat kondisi Camilla, artinya dia bisa segera ditolong dengan cepat dulu. Namun setelah saya menanyakan kembali ke BPJS pusat, sebenarnya layanan untuk bayi yang baru lahir dan mengalami distres nafas bisa dicover BPJS. Saya kecewa dengan layanan yang diberikan karena masalah tersebut," keluhnya.
Baca Juga: Begini Canggihnya Kapal Sonar BPBD Bantul yang Bantu Cari Siswa Hanyut
Yogi menyayangkan pihak BPJS Center di RSU Griya Mahardhika terburu-buru menolak permintaannya. Seharusnya mereka lebih dahulu memberi arahan bagaimana seharusnya BPJS ini bisa digunakan.
Berita Terkait
-
Pneumonia Bakteri vs Virus pada Anak: Apa Bedanya dan Bagaimana Penanganannya?
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan