SuaraJogja.id - Setelah beberapa kali namanya disebut dalam sidang lanjutan kasus suap rehabilitasi Saluran Air Hujan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Pemkot Yogyakarta di Jalan Soepomo. Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti akhirnya dipanggil sebagai saksi.
Haryadi hadir bersama Ketua DPRD Kota Yogyakarta periode 2014-2019, Sudjanarko dan Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta periode 2014-2019 di sidang lanjutan kasus Saluran Air Hujan (SAH) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu (26/02/2020).
Dalam sidang tersebut, Haryadi mengaku hanya mengetahui terdakwa jasa fungsional yang terjerat kasus SAH, Eka Safitra sebagai anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Pemkot Yogyakarta.
Haryadi juga mengatakan tidak tahu perihal tiga perusahaan yang ikut lelang dalam proyek SAH hingga kasus suap tersebut dibongkar oleh KPK pada Agustus 2019 lalu.
Baca Juga: Warga Korban Bentrokan Antar Suporter di Blitar Belum Dapat Ganti Rugi
Kasus ini menyeret jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra, jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono dan pemilik PT Widoro Kandang, Gabriella Anna.
"Saya tahunya (PT Widoro Kandang, perusahaan pemenang proyek SAH) setelah OTT (Operasi Tangkap Tangan). Setahu saya dari luar kota Jogja, (Dua perusahaan) lain tidak tahu," ungkap Haryadi.
Menurut Haryadi, keterangan saksi dalam sidang sebelumnya yang menyebutnya meminta fee setengah persen tidaklah benar. Dia tidak merasa meminta atau menerima uang dari Gabriella Anna.
Haryadi juga membantah keterlibatan istrinya, Tri Kirana Muslidatun yang juga disebut dalam persidangan sebelumnya. Menurut Haryadi, istrinya tidak kenal dengan terdakwa yangmemiliki perusahaan yang ikut lelang proyel SAH bernama Gabriella Yuan Anna Kusuma.
"Istri saya disebut-sebut membawa salah satu rekanan dalam proyek ini. Saya bilang silahkan saja dibuktikan di BLP (bagian pengadaan lelang). Istri saya tidak kenal, datang ke BLP saja tidak," kata Haryadi.
Baca Juga: Terungkap, Kakak Chelsea Olivia Aniaya Istri Sejak 2015
Haryadi juga mengaku sama sekali tidak kenal Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono. Saat dihadirkan sebagai saksi, Haryadi mengaku tak mengenali mereka baik sebelum maupun setelah OTT.
Berita Terkait
-
Beberkan Hasil Pertemuan 1,5 Jam dengan Jokowi, Sultan HB X: Ya Nggak Bisa Diomongke
-
KPK Apresiasi Komitmen BRI dalam Melawan Korupsi di Sektor Perbankan
-
Mobil Plat B 1568 AZC Mantan Presiden Jokowi Masuk Keraton Kilen Yogyakarta, Ada Apa?
-
Korupsi 300 T, Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara: Sebuah Ironi Peradilan!
-
Kejagung Sita Rp 21 Miliar dalam Mobil yang Terparkir di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
Terpopuler
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
- Profil Irfan Bachdim: Eks Bomber Timnas Indonesia, Asisten Pelatih Patrick Kluivert
- Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
- Ole Romeny: Kalau Tidak Bisa Cetak Gol....
- Sikap Sule ke Keluarga Mahalini Disorot, Warganet: Jadi Tahu Kenapa Mau Login
Pilihan
-
Kembali ke Era Gus Dur? Warganet Bagikan Cerita Suka Duka Libur Sekolah Satu Bulan Selama Ramadan
-
TikTok Dilarang di AS, Jutaan Pengguna Mendadak 'Migrasi' ke Aplikasi Rednote
-
Usai Ricuh Deltras vs Persibo, Kini Heboh Hakim Garis Bawa Pistol Saat Bertugas
-
Prabowo Berkantor di IKN pada 2028: Kesiapan Infrastruktur Jadi Kunci Utama
-
3.927 Siswa di Kukar Menunggu Program Makan Bergizi Gratis yang Kembali Ditunda
Terkini
-
GAPENSI dan Pemkab Sleman Bidik Kebijakan Pro-Konstruksi, Kolaborasi Ciptakan Lapangan Pekerjaan
-
Wujudkan Pemerataan Akses Layanan Kesehatan, Begini Strategi Pemkab Kulon Progo
-
Antre Haji di DIY Hingga 34 Tahun, Kemenag Sebut Kuota 2025 sekitar 3.147 Jamaah
-
Kantin Sekolah Gigit Jari saat Program Makan Bergizi Gratis Jalan, Pakar UGM: Momentum Naikkan Level
-
Tanggapi Usulan DPD soal Zakat Subsidi Makan Bergizi, Pakar UGM: Bisa Saja Asal...