Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 26 Februari 2020 | 17:14 WIB
Haryadi saat hadir di sidang lanjutan kasus SAH di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu (26/02/2020). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

Haryadi menjelaskan, dirinya tidak pernah meminta atau memerintahkan Kepala DPUKPK Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono yang kini menjadi Kepala Bappeda Kota Yogyakarta untuk meminta uang setengah persen dari total proyek SAH dari Gabriella Anna. 

"Karenanya diharapkan sidang tersebut mendapatkan kebenarnnya dari saksi-saksi yang dihadirkan," ucap Haryadi.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Warga Korban Bentrokan Antar Suporter di Blitar Belum Dapat Ganti Rugi

Load More