Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 28 Februari 2020 | 16:02 WIB
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo dan jajarannya menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku pembobolan ATM di Mapolres Sleman, Jumat (28/2/2020). (Suara.com/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Para terduga pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang ditangkap di perempatan Denggung, Sleman menggunakan kartu ATM dan rekening sendiri saat melakukan aksinya. Pernyataan tersebut disampaikan Polres Sleman saat menggelar rilis penangkapan para terduga pelaku di halaman gedung unit Sat Reskrim Polres Sleman, Jumat (28/2/2020).

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo menjelaskan, saat penangkapan yang dilakukan di simpang empat Denggung, Kamis (27/2/2020) petang itu, ada sebanyak lima orang yang diamankan. Mereka inilah yang diduga sebagai pelaku pembobolan ATM menggunakan alat yang bisa 'memancing' uang.

Lima orang tersebut antara lain AS asal Magelang, serta S, M, D, dan B, warga Lampung.

"Penangkapan berawal dari informasi personel Opsnal Reskrim yang telah memantau beberapa hari pergerakan mereka. Jadi [saat kejadian], ketika ada salah satu mesin yang eror, kemudian pihak bank mengecek, benar ada satu unit mobil diduga pelaku. Sempat terjadi kejar-mengejar, sebelum akhirnya mereka diamankan di simpang empat Denggung," ujar Rudy di halaman gedung unit Sat Reskrim Polres Sleman, Jumat.

Baca Juga: Tahanan Kabur Saat akan Disidang, Polrestabes Bandung Lakukan Pencarian

Rudy menambahkan, di antara para terduga pelaku itu, ada yang pernah dipenjara dalam satu sel karena kasus yang sama.

"Dua di antara mereka merupakan residivis, yaitu AS alias Ade yang dari Magelang dan B. Mereka pernah berada dalam satu sel yang sama, kala terlibat kasus serupa, di luar Yogyakarta," ungkapnya.

Modus pembobolan ATM diawali dengan B sebagai aktor utama, berpura-pura akan mengambil uang di ATM sasaran. Sebanyak dua orang lainnya menunggu di mobil, dan satu lainnya sebagai sopir. Transaksi untuk memancing uang dilakukan menggunakan rekening dan kartu ATM milik salah satu terduga pelaku. Dengan cara membatalkan transaksi, uang dalam mesin ATM berkurang sesuai kemampuan tarikan alat, sedangkan saldo dalam rekening mereka tetap utuh.

"Transaksi pengambilan uang dilakukan awalnya sebagaimana biasa. Misalnya, dari ATM pecahan Rp100.000, waktu uang keluar, diganjal dengan obeng dan alat semacam penjepit. Ketika sudah diproses, pelaku membatalkan transaksi, cancel. Saat uang dirasa sudah menempel pada alat, pelaku menarik tali yang tersambung pada alat," ujarnya.

Di TKP Mlati, terduga pelaku berhasil menarik uang tunai hingga empat kali, dengan satu kali tarikan sebesar Rp2,5 juta terambil. Total, komplotan ini berhasil mencuri Rp10 juta.

Baca Juga: Sediakan Konten Pemerkosaan Anak, Pornhub Terancam Ditutup

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka bergerak mulai dari area Jakarta dan sampai ke Yogyakarta pada 26 Februari 2020. Pada 26 Februari itu mereka sudah beroperasi di 10 ATM dan mencuri sekitar Rp7,5 juta walaupun tak di semua ATM mereka sukses melakukan aksinya.

"Ada ATM yang offline dan kendala kain, tetapi sepertinya pada 27 Februari 2020 itu ATM paling gampang," kata dia.

Aparat menduga, pelaku menyasar ATM dengan mesin lama dan tak berpenjaga serta ATM bank tertentu.

"Kalau di ATM itu mereka gampang dapat, ya dipancing terus. Kan mesin ATM macam-macam, jadi mereka pakai ATM pribadi," ujarnya.

Dalam penangkapan, petugas menyita pula uang tunai, kunci mobil rental yang digunakan untuk beraksi, serta alat berbahan logam untuk 'memancing' uang dari mesin. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka akan disangkakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara.

Pelaku dapat tertangkap pada Kamis petang, setelah ada kecurigaan pelapor yang merupakan pihak bank pemilik ATM, yang uangnya digasak terduga pelaku.

"Lalu mereka mengecek, pelaku sempat kabur dan ada aksi kejar-kejaran hingga akhirnya tertangkap di simpang empat Denggung," paparnya.

Penangkapan kelima orang terduga pelaku itu dilakukan aparat dengan dibantu warga yang sempat mengejar merekamenggunakan mobil berwarna silver.

"Obeng sudah dibuang, kami selanjutnya mendapatkan alat berbahan logam, seperti penjepit pipih besi dan disambung dengan tali. Kasus pembobolan ATM lainnya yang diduga melibatkan lima orang ini, masih dalam pengembangan. Rekan Opsnal masih bergerak dengan tersangka. TKP di mana saja, kerugian masih akan kami rilis di lain waktu," tutur Rudy.

Jajaran Reskrim Polres Sleman terus mendalami kasus ini dan menginventarisasi kasus pembobolan ATM, yang diduga dilakukan oleh komplotan tersebut.

"Kami berharap bila ada bank yang diperkirakan mengalami hal seperti ini, laporan saja," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menangkap pelaku terduga pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di sejumlah titik wilayah, Kamis (27/2/2020) petang. Penangkapan tersebut dilakukan tepat di simpang empat Denggung, Sleman pada sore hari kala aktivitas lalu-lintas sedang padat.

Usai ditangkap, pelaku dibawa masuk petugas ke dalam pos Polantas di kawasan tersebut. Penangkapan itu selanjutnya menjadi tontonan warga, yang mengabadikan proses penangkapan menggunakan telepon genggam masing-masing.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa menuju Mapolres Sleman menggunakan kendaraan roda empat berwarna silver dengan pengawalan.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More