SuaraJogja.id - Sebanyak tiga tersangka tragedi susur sungai Sempor yang menyebabkan tewasnya 10 siswa SMPN 1 Turi dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).
Saat dihadirkan tiga tersangka yakni R (57), DS (57) serta IYA (36) tampak tertunduk lesu.
IYA yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dua hari pascatragedi susur sungai Sempor, terlihat menunduk sambil memilin tasbih yang dibawanya.
Saat diberi kesempatan untuk berbicara, guru olahraga yang bersatatus PNS di SMPN 1 Turi tersebut tampak terbata-bata mengungkapkan penyesalannya dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama yang meninggal dunia.
"Saya pertama-tama mengucapkan permohonan maaf kepada instansi kami SMPN 1 Turi karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini. Yang kedua kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama yang meninggal, ini sudah jadi risiko kami sehingga apapun yang jadi keputusannya akan kami terima," ucapnya.
Sebelumnya sebanyak susur sungai Sempor yang diikuti sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi berubah mencekam setelah air bah datang dan menghanyutkan sejumlah siswa.
Sebanyak 10 siswa yang hanyut sempat hilang terbawa arus. Ratusan tim SAR gabungan pun dikerahkan untuk menemukan para siswa tersebut.
Lewat operasi pencarian selama tiga hari, sebanyak 10 siswa berhasil ditemukan meski dalam kondisi meninggal dunia.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Kejutan, Eduardo Perez Mundur dari Kursi Pelatih PSS Sleman
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Tragedi Tewasnya 10 Siswa SMPN 1 Turi
-
Sultan Tegaskan Takkan Beri Bantuan Hukum ke Pihak Sekolah SMPN 1 Turi
-
Berniat Bantu Cari Korban SMPN1 Turi yang Hanyut, Motor Taufiq Malah Lenyap
-
Pasca Laka Air SMPN 1 Turi, Bupati Gunungkidul Panggil Para Pembina Pramuka
-
Pengelola Desa Wisata Sesalkan SMPN 1 Turi Tak Komunikasi dengan Kampung
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga