SuaraJogja.id - Sebanyak tiga tersangka tragedi susur sungai Sempor yang menyebabkan tewasnya 10 siswa SMPN 1 Turi dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).
Saat dihadirkan tiga tersangka yakni R (57), DS (57) serta IYA (36) tampak tertunduk lesu.
IYA yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dua hari pascatragedi susur sungai Sempor, terlihat menunduk sambil memilin tasbih yang dibawanya.
Saat diberi kesempatan untuk berbicara, guru olahraga yang bersatatus PNS di SMPN 1 Turi tersebut tampak terbata-bata mengungkapkan penyesalannya dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama yang meninggal dunia.
"Saya pertama-tama mengucapkan permohonan maaf kepada instansi kami SMPN 1 Turi karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini. Yang kedua kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama yang meninggal, ini sudah jadi risiko kami sehingga apapun yang jadi keputusannya akan kami terima," ucapnya.
Sebelumnya sebanyak susur sungai Sempor yang diikuti sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi berubah mencekam setelah air bah datang dan menghanyutkan sejumlah siswa.
Sebanyak 10 siswa yang hanyut sempat hilang terbawa arus. Ratusan tim SAR gabungan pun dikerahkan untuk menemukan para siswa tersebut.
Lewat operasi pencarian selama tiga hari, sebanyak 10 siswa berhasil ditemukan meski dalam kondisi meninggal dunia.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Kejutan, Eduardo Perez Mundur dari Kursi Pelatih PSS Sleman
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Tragedi Tewasnya 10 Siswa SMPN 1 Turi
-
Sultan Tegaskan Takkan Beri Bantuan Hukum ke Pihak Sekolah SMPN 1 Turi
-
Berniat Bantu Cari Korban SMPN1 Turi yang Hanyut, Motor Taufiq Malah Lenyap
-
Pasca Laka Air SMPN 1 Turi, Bupati Gunungkidul Panggil Para Pembina Pramuka
-
Pengelola Desa Wisata Sesalkan SMPN 1 Turi Tak Komunikasi dengan Kampung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul