SuaraJogja.id - Tragedi susur sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi mendapat perhatian serius dari Polda DIY. Setelah menetapkan satu tersangka YIA, dalam pengembangannya, polisi kembali menetapkan tersangka lagi. Para tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Sleman sejak Senin siang (24/2/2020).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap 22 orang. Terdiri dari 7 pembina yang terlibat pada kegiatan pramuka, 3 orang pengelola wisata, 2 orang siswa serta kepala sekolah SMPN 1 Turi dan orangtua siswa.
"Sampai dengan hari ini orangtua siswa yang menjadi korban telah diperiksa sebanyak 6 orang." ujar Yulianto saat jumpa wartawan di Polda DIY.
Dari hasil penyelidikan tersebut, Yulianto menyebutkan sudah menetapkan dua orang tersangka baru, dengan inisial DDS (58) dan R (58). Keduanya merupakan warga Kabupaten Sleman.
Tersangka berinisial R merupakan Ketua Gugus Depan di SMPN 1 Turi. Saat proses susur sungai berlangsung, tersangka berada di sekolah.
Sementara tersangka lainnya, DDS tidak ikut masuk ke dalam sungai melainkan hanya menunggu di garis finis. Tersangka merupakan pihak dari luar SMPN 1 Turi.
"Karena dari penyidik cukup menyatakan bahwa dari alat bukti, petunjuk dan sebagainya sudah cukup menyatakan keduanya menjadi tersangka." Kata Yulianto menjelaskan dasar penetapan tersangka.
Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditahan dengan status tersangka. Semuanya dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP karena kelalaian.
Yulianto menjelaskan bahwa seharusnya tiga orang tersangka selaku pembina ikut mendampingi siswa dalam melaksanakan susur sungai.
Baca Juga: Kejutan, Eduardo Perez Mundur dari Kursi Pelatih PSS Sleman
"DDS dan R inilah yang memiliki sertifikat Kemahiran Dasar Pramuka." Imbuh Yulianto.
Menurutnya, kedua tersangka inilah yang seharusnya ikut mendampingi siswa, karena sudah memiliki Sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka. Keduanya dinilai lebih memahami aktivitas ke-pramukaan yang lebih aman.
Yulianto juga menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tersangka baru.
Berita Terkait
-
Sultan Tegaskan Takkan Beri Bantuan Hukum ke Pihak Sekolah SMPN 1 Turi
-
Pasca Laka Air SMPN 1 Turi, Bupati Gunungkidul Panggil Para Pembina Pramuka
-
Sultan HB X: Pembina Pramuka dan Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Akan Disanksi
-
LKBH PB PGRI: Prosedur Kegiatan Susur Sungai SMPN 1 Turi Sudah Benar
-
Pembina SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Ka Kwarcab: Kami Tunggu Proses Hukum
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI