SuaraJogja.id - Tragedi susur sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi mendapat perhatian serius dari Polda DIY. Setelah menetapkan satu tersangka YIA, dalam pengembangannya, polisi kembali menetapkan tersangka lagi. Para tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Sleman sejak Senin siang (24/2/2020).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap 22 orang. Terdiri dari 7 pembina yang terlibat pada kegiatan pramuka, 3 orang pengelola wisata, 2 orang siswa serta kepala sekolah SMPN 1 Turi dan orangtua siswa.
"Sampai dengan hari ini orangtua siswa yang menjadi korban telah diperiksa sebanyak 6 orang." ujar Yulianto saat jumpa wartawan di Polda DIY.
Dari hasil penyelidikan tersebut, Yulianto menyebutkan sudah menetapkan dua orang tersangka baru, dengan inisial DDS (58) dan R (58). Keduanya merupakan warga Kabupaten Sleman.
Tersangka berinisial R merupakan Ketua Gugus Depan di SMPN 1 Turi. Saat proses susur sungai berlangsung, tersangka berada di sekolah.
Sementara tersangka lainnya, DDS tidak ikut masuk ke dalam sungai melainkan hanya menunggu di garis finis. Tersangka merupakan pihak dari luar SMPN 1 Turi.
"Karena dari penyidik cukup menyatakan bahwa dari alat bukti, petunjuk dan sebagainya sudah cukup menyatakan keduanya menjadi tersangka." Kata Yulianto menjelaskan dasar penetapan tersangka.
Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditahan dengan status tersangka. Semuanya dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP karena kelalaian.
Yulianto menjelaskan bahwa seharusnya tiga orang tersangka selaku pembina ikut mendampingi siswa dalam melaksanakan susur sungai.
Baca Juga: Kejutan, Eduardo Perez Mundur dari Kursi Pelatih PSS Sleman
"DDS dan R inilah yang memiliki sertifikat Kemahiran Dasar Pramuka." Imbuh Yulianto.
Menurutnya, kedua tersangka inilah yang seharusnya ikut mendampingi siswa, karena sudah memiliki Sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka. Keduanya dinilai lebih memahami aktivitas ke-pramukaan yang lebih aman.
Yulianto juga menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tersangka baru.
Berita Terkait
-
Sultan Tegaskan Takkan Beri Bantuan Hukum ke Pihak Sekolah SMPN 1 Turi
-
Pasca Laka Air SMPN 1 Turi, Bupati Gunungkidul Panggil Para Pembina Pramuka
-
Sultan HB X: Pembina Pramuka dan Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Akan Disanksi
-
LKBH PB PGRI: Prosedur Kegiatan Susur Sungai SMPN 1 Turi Sudah Benar
-
Pembina SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Ka Kwarcab: Kami Tunggu Proses Hukum
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!