SuaraJogja.id - Tragedi susur sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi mendapat perhatian serius dari Polda DIY. Setelah menetapkan satu tersangka YIA, dalam pengembangannya, polisi kembali menetapkan tersangka lagi. Para tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Sleman sejak Senin siang (24/2/2020).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap 22 orang. Terdiri dari 7 pembina yang terlibat pada kegiatan pramuka, 3 orang pengelola wisata, 2 orang siswa serta kepala sekolah SMPN 1 Turi dan orangtua siswa.
"Sampai dengan hari ini orangtua siswa yang menjadi korban telah diperiksa sebanyak 6 orang." ujar Yulianto saat jumpa wartawan di Polda DIY.
Dari hasil penyelidikan tersebut, Yulianto menyebutkan sudah menetapkan dua orang tersangka baru, dengan inisial DDS (58) dan R (58). Keduanya merupakan warga Kabupaten Sleman.
Tersangka berinisial R merupakan Ketua Gugus Depan di SMPN 1 Turi. Saat proses susur sungai berlangsung, tersangka berada di sekolah.
Sementara tersangka lainnya, DDS tidak ikut masuk ke dalam sungai melainkan hanya menunggu di garis finis. Tersangka merupakan pihak dari luar SMPN 1 Turi.
"Karena dari penyidik cukup menyatakan bahwa dari alat bukti, petunjuk dan sebagainya sudah cukup menyatakan keduanya menjadi tersangka." Kata Yulianto menjelaskan dasar penetapan tersangka.
Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditahan dengan status tersangka. Semuanya dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP karena kelalaian.
Yulianto menjelaskan bahwa seharusnya tiga orang tersangka selaku pembina ikut mendampingi siswa dalam melaksanakan susur sungai.
Baca Juga: Kejutan, Eduardo Perez Mundur dari Kursi Pelatih PSS Sleman
"DDS dan R inilah yang memiliki sertifikat Kemahiran Dasar Pramuka." Imbuh Yulianto.
Menurutnya, kedua tersangka inilah yang seharusnya ikut mendampingi siswa, karena sudah memiliki Sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka. Keduanya dinilai lebih memahami aktivitas ke-pramukaan yang lebih aman.
Yulianto juga menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tersangka baru.
Berita Terkait
-
Sultan Tegaskan Takkan Beri Bantuan Hukum ke Pihak Sekolah SMPN 1 Turi
-
Pasca Laka Air SMPN 1 Turi, Bupati Gunungkidul Panggil Para Pembina Pramuka
-
Sultan HB X: Pembina Pramuka dan Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Akan Disanksi
-
LKBH PB PGRI: Prosedur Kegiatan Susur Sungai SMPN 1 Turi Sudah Benar
-
Pembina SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Ka Kwarcab: Kami Tunggu Proses Hukum
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok