SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sri Sultan HB X berharap, pembatalan keberangkatan jamaah umrah ke tanah suci pasca penangguhan kedatangan warga asing untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) tidak perlu menimbulkan gejolak.
Para jamaah umrah maupun biro travel umrah dan haji diminta untuk memaklumi kebijakan tersebut.
"Saya harapkan ya, (jamaah umrah) tetap berkoordinasi dengan (biro) travel dan menunggu, tapi tidak usah terjadi gejolak," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (28/02/2020).
Menurut Sultan, pemerintah Indonesia, termasuk Pemda DIY tidak bisa berbuat apa-apa atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
Menurut Sultan, pemerintah Indonesia, termasuk Pemda DIY tidak bisa berbuat apa-apa atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
Kebijakan tersebut memang dibuat pasca ditemukan kasus corona, langkah ini diambil Pemerintah Arab Saudi agar tak semakin menyebar.
Penangguhan kedatangan jamaah umrah juga bertujuan agar para jamaah tidak terjangkit virus tersebut.
"Mengontrol jutaan orang kan juga tidak mudah bagi pemerintah Arab Saudi," ungkap Sultan.
Ditemui di tempat lain, Kepala Cabang Iman Arafah Travel Yogyakarta, Muhammad Zubad mengaku membatalkan satu rombongan keberangkatan calon jamaan umrah, Kamis (27/02/2020). Kemungkinan besar pembatalan juga akan dilakukan untuk rombongan lain yang akan berangkat pada Maret 2020 mendatang.
Baca Juga: Menakar Dampak Virus Corona Terhadap Perekonomian Indonesia
"Kami sudah melakukan pembatalan untuk hotel dan lainnya di Arab, ada yang bisa tapi ada yang tidak. Tapi karena musibah ya bagaimana lagi," kata Muhammad Zubad.
Zubad menambahkan, dua keberangkatan sebelumnya tidak ada masalah, sehingga 30 jamaah bisa melakukan ibadah umrah di tanah suci.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kanwil Kemenag DIY juga sudah melarang travel haji dan umroh untuk membuat jadwal keberangkatan jamaah umrah.
"Karena pemerintah Arab Saudi belum bisa menerima orang luar datang kesana, baik wisatawan maupun ibadah umrah, tentunya kalau mendaftar (umrah) tidak masalah, tapi jangan menjadwalkan (keberangkatan) umrah sebelum ada kepastian," ungkap Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan saat dihubungi, Jumat (28/02/2020).
Menurut Edhi, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Kemenag pusat maupun Pemerintah Arab Saudi terkait kurun waktu pelarangan ke negara tersebut. Pengurusan visa umrah saat ini juga ditutup.
Namun, dipastikan tidak ada jamaah umrah asal DIY yang tertahan di Arab Saudi. Para jamaah yang sudah berada di negara tersebut bisa melaksanakan ibadahnya dengan aman.
Berita Terkait
-
Lion Air Terbangkan Pesawat Kosong untuk Jemput 13.000 Jamaah Umrah
-
Indonesia dan Daftar 24 Negara Lainnya yang Sementara Dilarang Umrah
-
Dinkes Batam Pastikan WNA yang Meninggal Bukan Karena Corona COVID-19
-
Tertahan Sehari Di Soetta, 14 Jamaah Umrah Asal DIY Dipulangkan
-
Sudah Sampai Singapura, Rombongan Umroh Asal Jateng Terpaksa Putar Balik
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen