SuaraJogja.id - Tawuran antara driver ojek online (ojol) dan debt collector (DC) yang terjadi pada Kamis (5/3/2020) siang memakan sejumlah korban. Polda DI Yogyakarta menyebut bahwa sedikitnya terdapat enam korban dari pihak driver ojol dalam tawuran ojol vs DC di Jalan Babarsari itu.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, ada enam korban dalam tawuran itu, antara lain MNI (24), DS (20), MM (20), GCH (40), IS (55), dan AR (53). Toga di antaranya, yaitu MNI, DS, dan MM, mendapat luka tembak
"Ada enam korban yang tiga di antaranya mendapat luka tembak. Tiga korban lagi mengalami luka lecet di pelipis dan pundak," jelas Yuliyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sleman, Jumat (6/3/2020).
Yuli menambahkan, ketiga korban luka tembak sama-sama terluka di paha saat kericuhan terjadi di Babarsari.
"Dua korban mendapat luka tembak yang bersarang di dalam kulit bagian paha kanan. Sedangkan, satu korban mendapat luka tembak sedalam lebih kurang tiga sentimeter ke dalam kulit di bagian paha kanan," jelas Yuli.
Pihaknya belum bisa memastikan senjata dan proyektil apa yang bersarang di tubuh korban. Namun, dirinya memastikan bahwa Polri tak memiliki peluru untuk senjata yang diduga berjenis airsoft gun.
"Jelas ini masih kami dalami apakah senjata itu airsoft gun, termasuk proyektil yang ada di dalam tubuh korban," kata dia.
Yuliyanto mengungkapkan bahwa tiga korban saat ini masih menjalani perawatan di RS PAU Harjolukito. Hingga kini ketiga korban tengah menjalani operasi untuk pengangkatan proyektil.
"Masih kami selidiki lebih dalam proyektil yang mengenai para korban. Saat ini korban sedang menjalani operasi," kata dia.
Baca Juga: Ketum PSSI Tinjau Kelayakan Veneu Piala Dunia U-20 di Stadion GBK
Sebelumnya diberitakan, tawuran antara driver ojol dan debt collector terjadi di dekat Kantor Grab Yogyakarta, Ruko Casa Grande, Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Depok, Sleman, Kamis (5/3/2020). Tawuran kemudian meluas hingga ke Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur dan Jalan Babarsari, Caturtunggal.
Berita Terkait
-
Debt Collector Tarik Motor, Bagaimana Hukumnya?
-
Tindaklanjuti Ojol vs DC, Polda DIY Tegaskan Penyelesaian Jalur Hukum
-
Driver Ojol yang Dikeroyok di Babarsari Dikabarkan Wanita, Warganet Miris
-
Driver Ojol Sebut Rekannya Dibacok dan Ditembak Saat Kerusuhan di Babarsari
-
Oknum DC Datangi Kantor Ojol, Begini Pengakuan Staf yang Diintimidasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY