SuaraJogja.id - Tawuran antara driver ojek online (ojol) dan debt collector (DC) yang terjadi pada Kamis (5/3/2020) siang memakan sejumlah korban. Polda DI Yogyakarta menyebut bahwa sedikitnya terdapat enam korban dari pihak driver ojol dalam tawuran ojol vs DC di Jalan Babarsari itu.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, ada enam korban dalam tawuran itu, antara lain MNI (24), DS (20), MM (20), GCH (40), IS (55), dan AR (53). Toga di antaranya, yaitu MNI, DS, dan MM, mendapat luka tembak
"Ada enam korban yang tiga di antaranya mendapat luka tembak. Tiga korban lagi mengalami luka lecet di pelipis dan pundak," jelas Yuliyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sleman, Jumat (6/3/2020).
Yuli menambahkan, ketiga korban luka tembak sama-sama terluka di paha saat kericuhan terjadi di Babarsari.
"Dua korban mendapat luka tembak yang bersarang di dalam kulit bagian paha kanan. Sedangkan, satu korban mendapat luka tembak sedalam lebih kurang tiga sentimeter ke dalam kulit di bagian paha kanan," jelas Yuli.
Pihaknya belum bisa memastikan senjata dan proyektil apa yang bersarang di tubuh korban. Namun, dirinya memastikan bahwa Polri tak memiliki peluru untuk senjata yang diduga berjenis airsoft gun.
"Jelas ini masih kami dalami apakah senjata itu airsoft gun, termasuk proyektil yang ada di dalam tubuh korban," kata dia.
Yuliyanto mengungkapkan bahwa tiga korban saat ini masih menjalani perawatan di RS PAU Harjolukito. Hingga kini ketiga korban tengah menjalani operasi untuk pengangkatan proyektil.
"Masih kami selidiki lebih dalam proyektil yang mengenai para korban. Saat ini korban sedang menjalani operasi," kata dia.
Baca Juga: Ketum PSSI Tinjau Kelayakan Veneu Piala Dunia U-20 di Stadion GBK
Sebelumnya diberitakan, tawuran antara driver ojol dan debt collector terjadi di dekat Kantor Grab Yogyakarta, Ruko Casa Grande, Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Depok, Sleman, Kamis (5/3/2020). Tawuran kemudian meluas hingga ke Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur dan Jalan Babarsari, Caturtunggal.
Berita Terkait
-
Debt Collector Tarik Motor, Bagaimana Hukumnya?
-
Tindaklanjuti Ojol vs DC, Polda DIY Tegaskan Penyelesaian Jalur Hukum
-
Driver Ojol yang Dikeroyok di Babarsari Dikabarkan Wanita, Warganet Miris
-
Driver Ojol Sebut Rekannya Dibacok dan Ditembak Saat Kerusuhan di Babarsari
-
Oknum DC Datangi Kantor Ojol, Begini Pengakuan Staf yang Diintimidasi
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
Terkini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka