Pada Januari 2020, Tim verifikasi dari Viena Austria, Dr. Habil Jani Kuhnt-Saptodewo yang diminta menverifikasi temuan tim Belanda itu menyatakan yakin, bahwa Tom Quist dan Johanna Leijfeldt telah menghadirkan dokumen dan arsip-arsip yang meyakinkan untuk menyatakan keris itu milik Pangeran Diponegoro.
"Pada Februari 2020, saya diminta oleh Dirjend Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan kebudayaan untuk menverifikasi hasil temuan Provenant Research di Museum Volkenkunde Leiden itu, guna memastikan bahwa keris itu milik Pangeran Diponegoro," tambahnya.
Dalam proses verifikasi itu, Sri memiliki sedikit perbedaan pendapat dengan tim peneliti Belanda tentang salah satu dari tiga binatang, yang diukirkan pada keris itu.
"Namun setelah melihat langsung objeknya, saya pastikan bahwa binatang yang diinterpretasikan sebagai gajah, singa atau harimau itu sebenarnya adalah Naga Siluman Jawa," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Imlek, 3 Keris Pusaka Tokoh Banyumas Ikut Disucikan di Kelenteng
Dari ukiran Naga Siluman Jawa ini, ia meyakini, bahwa keris ini milik Pangeran Diponegoro yang dinamai Naga Siluman.
"Pengembalian ini sesuatu yang penting, kita memiliki bukti sejarah yang lebih lengkap lagi, tentang perjuangan Pangeran Diponegoro. Semoga benda bersejarah lainnya yang masih di Belanda juga bisa kembali," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dean James Orasi Menang KNVB Beker: Terima Kasih Indonesia
-
CEK FAKTA: AFC Larang Indonesia Naturalisasi Pemain Belanda
-
Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
-
3 Negara yang Bisa Dibela Pascal Struijk Termasuk Timnas Indonesia, Pilih Mana?
-
Profil Silver Hijnen, Pemain Keturunan Surabaya yang Sukses Goda Klub Raksasa Liga Belanda
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Meroket Jadi Rp1.986.000/Gram Hari Ini
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
Terkini
-
Indonesia Unjuk Gigi di Kompetisi Robotik Internasional: Kisah Inspiratif dari Sleman hingga Korea Selatan
-
Nasib Penjurusan SMA Terancam? Jogja Krisis Guru BK, Dampaknya Luas
-
Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya
-
DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
-
5 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Jogja dan Jakarta