SuaraJogja.id - Nasib petani asal Sleman harus berakhir di Mapolsek Turi. Pelaku diringkus polisi usai terbukti mencuri dua karung pakan ayam milik korban atas nama Ayu Julia Kusumasari di Desa Pulesari, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman.
Pelaku berinisial S (35) nekat mencuri lantaran tertekan kebutuhan ekonomi. Kapolsek Turi AKP Catur Widodo menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada 29 Februari lalu.
"Korban atas nama Ayu Julia Kusumasari melapor bahwa dua karung pakan ayamnya hilang. Padahal lokasi penyimpanan [gudang] tertutup rapat. Kejadiannya sekitar pukul 07.00 WIB. Atas laporan tersebut petugas menyelidiki kasus untuk menangkap pelaku," terang Catur, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Rabu (11/3/2020).
Pencurian mulanya diketahui saat karyawan korban menemukan dua karung pakan ayam yang telah disiapkan hilang di gudang. Karyawan bernama Setyo Nurcahyono lalu melapor kepada Ayu. Usai keduanya mengecek dan mencari, karung tersebut memang sudah hilang, sehingga pemilik melapor ke Polsek Turi.
Baca Juga: Kylian Mbappe Lakukan Tes Virus Corona, Apa Hasilnya?
Catur menambahkan, tak hanya karung pakan ayam yang hilang. Satu buah ponsel milik korban juga raib bersama karung tersebut.
"Setelah mengumpulkan bukti dan petunjuk, petugas menemukan pelaku yakni S pada Senin [9/3/2020]. Petugas menangkap saat pelaku masih berada di rumahnya," terang Catur.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Turi Ipda Salamun menjelaskan, pelaku memanjat tembok lokasi penyimpanan karung-karung pakan ayam itu untuk melancarkan aksinya.
"Kemudian pelaku mengambil pakan dan dibawa pakai motor. Beruntung hasil curiannya belum sempat dijual, masih ada di rumah. Satu buah ponsel yang hilang rencana akan digunakan sendiri oleh pelaku," ungkapnya.
Salamun menambahkan, S tak hanya sekali melakukan tindakan pencurian ini. Menurut penuturan pelaku, dirinya sudah dua kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.
Baca Juga: Mati Listrik di Kalibawang, Ternyata Monyet Mati Tersangkut Jaringan PLN
"Setelah diinterogasi, pelaku sudah pernah melakukan pencurian yang sama. Dia mencuri karung pakan ayam dan juga uang korban," kata dia.
Atas tindakan pelaku tersebut, pihaknya dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancamannya kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
6 Fakta Petani Milenial Dapat Gaji Rp10 Juta
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Petani Tembakau Ngadu ke #LaporMasWapres Terkait Rancangan Permenkes
-
Adu Pendidikan Melody vs Raffi Ahmad, Siapa Lebih Cocok Jadi Ikon Petani Milenial?
-
Beda Latar Belakang Melody Eks JKT48 vs Raffi Ahmad: Ada yang Disebut Tak Cocok Promosikan Petani Milenial
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini